Waspada Potensi Longsor di Ibu Kota: 12 Kecamatan di Jakarta Masuk Zona Rawan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi pergerakan tanah atau longsor yang mengancam sejumlah wilayah di ibu kota. Analisis mendalam yang dilakukan oleh BPBD menunjukkan bahwa terdapat 12 kecamatan yang tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masuk dalam kategori zona rawan longsor, khususnya pada periode Desember 2025.
Prakiraan wilayah yang berpotensi mengalami gerakan tanah ini disusun melalui metode tumpang tindih (overlay) yang cermat. Metode ini menggabungkan data peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Hasil analisis menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada dalam Zona Menengah hingga Tinggi potensi pergerakan tanah,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Memahami Tingkat Kerentanan Gerakan Tanah
BPBD DKI Jakarta mengklasifikasikan tingkat kerentanan gerakan tanah menjadi dua kategori utama, yaitu Zona Menengah dan Zona Tinggi. Pemahaman terhadap kedua zona ini penting bagi masyarakat untuk dapat mengantisipasi risiko yang ada.
Zona Menengah:
Pada zona ini, pergerakan tanah dapat terjadi apabila curah hujan mengalami peningkatan di atas normal. Risiko semakin tinggi di daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis tertentu, seperti yang berbatasan langsung dengan lembah sungai, gawir (tebing curam), atau tebing jalan. Gangguan pada lereng, misalnya akibat aktivitas konstruksi atau perubahan penggunaan lahan, juga dapat memicu terjadinya gerakan tanah di zona ini.Zona Tinggi:
Berbeda dengan zona menengah, pada zona tinggi, potensi terjadinya gerakan tanah lebih signifikan. Gerakan tanah dapat dipicu hanya dengan curah hujan di atas normal. Lebih mengkhawatirkan lagi, gerakan tanah yang pernah terjadi sebelumnya di area tersebut memiliki kemungkinan besar untuk kembali aktif.
Daftar 12 Kecamatan di Jakarta yang Berada dalam Zona Rawan Longsor
Masyarakat yang berdomisili di wilayah-wilayah berikut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gerakan tanah:
Jakarta Selatan:
- Cilandak
- Jagakarsa
- Kebayoran Baru
- Kebayoran Lama
- Mampang Prapatan
- Pasar Minggu
- Pesanggrahan
Jakarta Timur:
- Cipayung
- Ciracas
- Kramat Jati
- Makasar
- Pasar Rebo
Imbauan dan Tindakan Pencegahan bagi Masyarakat
Menyikapi potensi risiko yang ada, BPBD DKI Jakarta secara tegas mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat lurah hingga camat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada. Antisipasi dini terhadap kemungkinan terjadinya gerakan tanah, terutama pada periode curah hujan yang diprediksi di atas normal, sangatlah krusial.
Penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda awal pergerakan tanah, seperti munculnya retakan pada tanah atau bangunan, pergeseran struktur, atau perubahan aliran air. Jika masyarakat mendapati kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa atau harta benda, tindakan cepat dan tepat sangat diperlukan.
Layanan Darurat 24 Jam: Jakarta Siaga 112
BPBD DKI Jakarta menyediakan layanan darurat bernama Jakarta Siaga yang dapat diakses melalui nomor telepon 112. Layanan ini dirancang untuk memberikan bantuan segera kepada masyarakat yang menghadapi situasi darurat, termasuk potensi bencana seperti longsor.
“Layanan ini sepenuhnya gratis dan beroperasi selama 24 jam tanpa henti,” tegas Muhammad Yohan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini secara efektif dengan segera melaporkan kejadian darurat yang dialami. Dengan sigap melaporkan, tim penanggulangan bencana dapat segera merespons dan memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk meminimalkan dampak negatif dari bencana. Kewaspadaan bersama dan respons cepat adalah kunci utama dalam menghadapi potensi bencana di wilayah perkotaan padat seperti Jakarta.
















