Masuk Akhir Tahun, Pekerja Kembali Pertanyakan Kelanjutan BSU
Menjelang akhir tahun, banyak pekerja kembali mempertanyakan apakah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus berlanjut. Isu mengenai pencairan BSU Ketenagakerjaan pada Desember 2025 mulai ramai dibicarakan, terutama di media sosial. Namun, bagaimana fakta resmi dari pihak terkait? Apakah bantuan ini benar-benar akan cair kembali? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apakah BSU Akan Cair Lagi pada Desember 2025?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BSU pada Desember 2025. Program BSU biasanya disalurkan oleh pemerintah sebagai respons terhadap kondisi ekonomi tertentu, seperti pemulihan ekonomi, tekanan inflasi, atau perlindungan daya beli pekerja berpenghasilan rendah.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan berbagai skema bantuan sosial sepanjang tahun 2025. Jika kondisi ekonomi memerlukan dukungan tambahan, maka BSU berpotensi kembali dilanjutkan. Oleh karena itu, para pekerja disarankan untuk tetap memantau informasi resmi melalui:
- Website Kemnaker
- Website BPJS Ketenagakerjaan
- Media resmi pemerintah
Jika BSU kembali dibuka, data calon penerima tetap mengacu pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kelengkapan identitas pekerja.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan
Jika program BSU kembali disalurkan, syarat penerima diperkirakan mengacu pada ketentuan sebelumnya. Berikut beberapa persyaratan yang biasanya diberlakukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan data sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima bantuan PKH atau program bantuan sosial lain.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Jika di kemudian hari terbukti tidak memenuhi syarat, penerima wajib mengembalikan seluruh dana BSU ke kas negara. Syarat-syarat ini biasanya ditetapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi pekerja berpendapatan rendah dan terdampak kondisi ekonomi.
Cara Cek Status Penerima BSU Ketenagakerjaan
Jika program BSU kembali digulirkan, pekerja bisa mengecek status penerima melalui dua platform resmi berikut:
- Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Link: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan: - Kunjungi website resmi.
- Isi seluruh data yang diminta: NIK, Nama sesuai KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor HP, Email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan status kelayakan jika program BSU berlangsung.
Melalui Website Kemnaker
Link: bsu.kemnaker.go.id
Langkah-langkah:- Buka situs resmi Kemnaker.
- Isi data pribadi yang diperlukan: NIK, Nama lengkap, Nama ibu kandung, Nomor HP, Email aktif.
- Masukkan kode keamanan (captcha).
- Klik “Cek Status”.
- Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi penerimaan.
Informasi Terkini Mengenai BSU Ketenagakerjaan
Hingga saat ini, BSU Ketenagakerjaan Desember 2025 belum dikonfirmasi cair. Namun, pemerintah tetap membuka peluang penyaluran bantuan serupa apabila dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja. Para pekerja disarankan untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah dan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan valid.
Jika program dibuka kembali, pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat akan menjadi prioritas penerima.

















