No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Kejari Batam Tuding PT Kepri yang Belum Kirimkan Salinan Putusan Sehingga Han Sing Belum Dieksekusi 

Hidayat by Hidayat
20 Oktober 2024 - 21:13
in News
0
Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam belum dapat mengeksekusi terpidana Han Sing alias Amin Sugeng dengan alasan karena belum menerima salinan surat putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Kepri.

Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan bahwa eksekusi terhadap tauke judi jackpot New Sugar Bar atas nama terpidana Han Sing alias Amin Sugeng harus terkendala karena belum menerima salinan surat putusan dari PT Kepri dengan nomor 178/PID/2024/PT TPG.

“Perkara aquo masih menunggu putusan banding. Pemberitahuan putusan dan salinan resminya belum dikirimkan dari PT Kepri ke kita, Pak. Jadi belum bisa dieksekusi,” kata Tiyan Andesta melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (20 Oktober 2024).

Komentar itu dikirimkan Tiyan Andesta usai mendapatkan kiriman link berita dari jurnalis media ini dengan judul “Jaksa di Batam Tidak Kunjung Menjebloskan Tauke Judi ke Penjara.”

Dalam konfirmasi itu Tiyan Andesta juga menyarankan supaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Kepri untuk menanyakan kendala sampai hari ini belum mengirimkan salinan putusan perkara a quo kepada pihak Kejari Batam supaya segera dieksekusi.

Idealnya berdasarkan aturan hukum di Indonesia yang bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan eksekusi putusan pengadilan dalam perkara pidana adalah kejaksaan. Karena tindak pidana perjudian jackpot terjadi di Kota Batam maka pelaksanaan eksekusi dipikul oleh Kejari Batam.

Seperti diketahui terpidana Han Sing divonis oleh PT Kepri pada 03 Oktober 2024 silam. Vonis itu dilakukan oleh majelis hakim PT Kepri, Firman dan Elfian, Dahlia Panjaitan dengan pidana penjara selama 1 tahun. Putusan PT Kepri itu ternyata menguatkan vonis PN Batam pada 02 Agustus 2024 silam.

Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi.
(Sumber foto: JP – BatamPena.com)

Selain Han Sing alias Amin Sugeng masih ada Meiyya alias Mimi yang juga divonis oleh PT Kepri selama 6 bulan penjara.

Selama menjalani proses hukum ternyata Han Sing alias Amin Sugeng dan Meiyya alias Mimi ternyata hanya berstatus tahanan rumah bukan tahanan di dalam jeruji besi atau penjara.

Baca Juga  Menko Polhukam, Mahfud MD Kunjungi Romo Paschal di Batam

Han Sing alias Amin Sugeng merupakan pemilik dan pengelola mesin jackpot yang terdapat di New Sugar Bar yang berlokasi di Komplek Ruko Inti Sakti Blok B Nomor 13 Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Selanjutnya terpidana Meiyya alias Mimi merupakan karyawan di tempat mesin jackpot milik Han Sing. Pekerjaan utama Meiyya alias Mimi sebagai kasir untuk mengisi saldo di mesin jackpot itu jika ada pengunjung yang hendak mengadu nasib dengan bermain mesin tersebut.

Selain itu Meiyya alias Mimi juga orang yang mengeluarkan saldo dari mesin jackpot jika pemain mendapatkan keberuntungan. Selanjutnya Meiyya alias Mimi akan membayar uang kemenangan kepada pemain mesin jackpot itu.

Penulis: JP

Tags: EksekusiHan Sing alias Amin SugengJudi JackpotKasi Intel Kejari BatamMeiyya alias MimiNew Sugar BarPengadilan Tinggi KepriTauke JudiTiyan Andesta
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait
News

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait

16 April 2026 - 23:38
Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears
News

Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears

16 April 2026 - 23:09
Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’
Politics

Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’

16 April 2026 - 22:40
Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule
Politics

Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule

16 April 2026 - 22:25
Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance
Politics

Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance

16 April 2026 - 22:18
Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights
Business

Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights

16 April 2026 - 22:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

22 April 2026 - 19:33
Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

22 April 2026 - 19:06
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

22 April 2026 - 18:46
Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis

Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis

22 April 2026 - 18:39

Pilihan Redaksi

Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

22 April 2026 - 19:33
Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

22 April 2026 - 19:06
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

22 April 2026 - 18:46
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.