Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara proaktif meningkatkan kapabilitasnya dalam mendeteksi kontaminasi radionuklida pada produk perikanan, sebuah langkah krusial untuk memperlancar ekspor komoditas unggulan, khususnya udang. Upaya ini diwujudkan melalui pengadaan peralatan canggih dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, demi memenuhi standar internasional yang ketat.
Peningkatan Kapasitas Deteksi Radionuklida
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), melalui Kepala Badan Ishartini, mengumumkan telah berhasil mengadakan 17 unit alat pemindai radioaktif (scanner radioaktif) baru. Pengadaan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif KKP untuk memperkuat kemampuan deteksi kontaminasi radioaktif pada produk perikanan, terutama untuk memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
“Menjelang akhir tahun ini, kami telah berhasil melakukan pengadaan 17 scanner radioaktif baru untuk mendukung kegiatan scanning di Unit Pengolahan Ikan (UPI) guna memenuhi SOP FDA, sehingga volume shipment udang yang diekspor ke AS dapat ditingkatkan dan membantu kelancaran rantai produksi industri udang Indonesia,” jelas Ishartini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Langkah ini sangat penting mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu pasar ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia, khususnya udang. Kepatuhan terhadap standar FDA tidak hanya membuka akses pasar, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen internasional terhadap kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia.
Standar Internasional dan Peralatan Canggih
Seluruh unit scanner radioaktif yang kini dimiliki oleh KKP telah dipastikan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan oleh FDA. Tipe-tipe alat yang diadakan meliputi merek Ortec, Riid Eye Sam 940, serta jenis-jenis lain yang teruji keandalannya. Keberadaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai ini diharapkan dapat memuluskan proses sertifikasi udang bebas Cesium-137, sekaligus meningkatkan kelancaran volume ekspor ke pasar Amerika Serikat.
Proses selanjutnya setelah pengadaan adalah kalibrasi alat-alat scanner radioaktif tersebut. Kalibrasi ini akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), sebuah badan independen yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam pengawasan penggunaan zat radioaktif. Setelah terkalibrasi, peralatan ini akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP yang berlokasi di Jawa dan Lampung. Pemilihan lokasi ini strategis, karena Jawa dan Lampung merupakan sentra produksi dan memiliki frekuensi serta volume ekspor udang yang tinggi ke Amerika Serikat. Dengan demikian, pelayanan sertifikasi dapat diberikan secara maksimal untuk memperlancar pengiriman udang ke pasar global.
Ishartini menambahkan bahwa pada tahun berjalan, Badan Mutu KKP telah berhasil mencapai target dalam melengkapi sarana dan prasarana yang esensial untuk tata laksana sertifikasi udang bebas Cesium-137. Kelengkapan ini mencakup baik peralatan uji radionuklida maupun scanner radioaktif. Dengan adanya investasi pada peralatan dan infrastruktur ini, KKP semakin memperkuat posisinya sebagai competent authority (CA) atau otoritas yang berwenang dalam menjamin mutu dan keamanan produk hasil perikanan Indonesia.
Keberhasilan Ekspor Perdana dan Penguatan Sistem Jaminan Mutu
Keberhasilan KKP dalam menyelenggarakan tata laksana sertifikasi bebas Cesium-137 ini bukan tanpa bukti nyata. Sebelumnya, pada tanggal 3 November, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut hadir dan melepas ekspor perdana udang bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat. Momen tersebut menjadi penanda penting bagi KKP.
Menteri Trenggono secara tegas menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata ketangguhan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia. Pengakuan internasional terhadap produk perikanan Indonesia, terutama dalam hal bebas dari kontaminasi berbahaya seperti Cesium-137, akan semakin membuka peluang pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Langkah-langkah yang diambil oleh KKP ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan, demi memenuhi permintaan pasar global yang semakin selektif dan berstandar tinggi. Investasi pada teknologi deteksi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan pondasi penting dalam menjaga reputasi Indonesia sebagai produsen hasil perikanan yang berkualitas dan aman.

















