Program Bantuan Sosial ATENSI YAPI 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial untuk masyarakat, salah satunya adalah program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI 2025). Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak yang kehilangan orang tua mereka. Tujuannya adalah agar anak-anak tersebut dapat memiliki kesempatan belajar yang sama serta tumbuh dalam lingkungan yang layak.
Jadwal dan Nominal Bantuan Sosial ATENSI YAPI 2025
Bantuan sosial ATENSI YAPI disalurkan setiap tiga bulan sekali, termasuk dalam periode Oktober hingga Desember 2025. Dana tersebut akan diberikan kepada penerima atau wali yang sudah terdaftar dalam sistem Kemensos. Jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Jika penerima belum mencairkan bantuan pada periode sebelumnya, dana akan terakumulasi dan diterima sekaligus.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025
Untuk menjadi penerima bansos ATENSI YAPI 2025, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki dokumen identitas resmi seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, atau Surat Keterangan Kematian Orang Tua.
- Memiliki status yatim, piatu, atau yatim piatu, yang berarti kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Memiliki usia di bawah 18 tahun.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pemerintah daerah.
Bagi anak yang belum terdata dalam sistem DTSEN, wali atau keluarga bisa melakukan pendaftaran atau pembaruan data di Dinas Sosial setempat agar bisa terverifikasi dan menjadi calon penerima pada periode berikutnya.
Cara Mengecek Status Bansos Beras-Minyak Goreng November 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara online melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial, yaitu:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs tersebut di browser.
- Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap serta NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
- Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data domisili, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Dengan adanya program ATENSI YAPI 2025, diharapkan dapat membantu anak-anak yang kehilangan orang tua untuk tetap memiliki akses pendidikan dan perlindungan sosial yang layak. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini mengenai bansos agar tidak melewatkan kesempatan untuk menerima bantuan.

















