Mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terpantau mengangkut perabotan rumah tangga pada hari Minggu (02 Februari 2025)sekitar pukul 17:00 WIB.
Mobil dinas Dishub Kota Batam dengan nomor polisi BP 8017 VC jenis pickup Hilux berwarna biru dan abu-abu itu mengangkut sepeda, kursi goyang, sofa dan perabotan rumah tangga di daerah pintu 1 Tanjung Piayu, Sungai Beduk. Saat itu hari libur namun mobil inventaris di Pemko Batam berkeliaran hanya untuk kepentingan pribadi bukan untuk kegiatan kedinasan.
Atas peristiwa tersebut dilakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.
Dalam konfirmasi itu Salim membenarkan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh pegawai honor Dishub Kota Batam bernama Rian untuk mengangkut barang perabotan rumah tangga.
“Kemarin sudah saya tegur keras dia (Rian selaku supir di Dishub Kota Batam). Mobil itu kemarin dibawa driver untuk standby, namun karena ada yang minta bantu untuk memindahkan barangnya seperti sepeda tetapi itu bukan orang lain,” kata Salim saat dikonfirmasi pada hari Selasa (04 Februari 2025).
Salim juga tidak membenarkan perbuatan anak buahnya itu yang menggunakan mobil inventaris Pemko Batam khusus Dishub untuk kepentingan pribadi.
“Sebenarnya perbuatan itu tidak boleh dilakukan. Itu mobil dinas digunakan untuk keperluan dinas dan mendukung keperluan dinas, misalnya saya pakai untuk rapat atau kegiatan lain yang mendukung kegiatan dinas. WAlaupun sifatnya pribadi itu boleh seperti di luar dinas ada undangan pimpinan atau mewakili pimpinan ya itu boleh. Pokoknya mendukung kegiatan dinas atau berkaitan dengan kedinasan. Jadi sudah saya tegur itu driver honor itu,” ucap Salim.
Penulis: JP

















