Ragam Capaian Matematika SMA dalam Tes Kemampuan Akademik 2025: Analisis Mendalam Nilai Rata-Rata Nasional dan Provinsi Unggulan
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat pada tahun 2025 menunjukkan gambaran yang beragam, terutama pada mata pelajaran wajib matematika. Rata-rata nasional nilai matematika dilaporkan cukup rendah, yakni 36 dari skala maksimal 100. Namun, di balik angka rata-rata nasional yang terkesan kurang memuaskan ini, tersembunyi fakta menarik mengenai variasi pencapaian antarprovinsi di Indonesia. Beberapa daerah ternyata mampu meraih skor rata-rata yang jauh melampaui rata-rata nasional, menunjukkan adanya potensi dan keberhasilan dalam pembelajaran matematika di tingkat SMA.
Provinsi dengan Performa Matematika Tertinggi
Berdasarkan data yang dihimpun, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memimpin daftar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi dalam mata pelajaran matematika pada TKA 2025. DIY mencatat skor rata-rata 43,09, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi mengingat rata-rata nasional yang lebih rendah.
Posisi kedua ditempati oleh DKI Jakarta dengan nilai rata-rata 40,18. Keberhasilan ibu kota ini menunjukkan konsistensi dalam pencapaian akademik di tingkat nasional. Selanjutnya, Jawa Tengah menyusul di peringkat ketiga dengan skor 39,16. Pula, Jawa Timur menunjukkan performa yang kuat dengan nilai rata-rata 38,15, diikuti oleh Bali yang meraih 37,92. Provinsi Sumatera Barat berhasil menempatkan diri di urutan keenam dengan nilai 37,08, dan Jawa Barat melengkapi tujuh besar dengan skor 37,03.
Keberhasilan provinsi-provinsi ini dalam TKA matematika patut menjadi sorotan dan studi kasus. Faktor-faktor seperti kualitas pengajaran, metode pembelajaran yang inovatif, dukungan infrastruktur, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat kemungkinan besar berkontribusi pada pencapaian yang lebih baik ini.
Tujuan TKA: Perbaikan Mutu Pembelajaran, Bukan Peringkat Siswa
Penting untuk digarisbawahi bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang bukan sebagai alat untuk memberi label atau peringkat kepada siswa. Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Toni Toharudin, TKA merupakan bagian integral dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada upaya perbaikan mutu pembelajaran secara keseluruhan.
“Hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid, melainkan sebagai gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” jelas Toni.
Dengan demikian, data hasil TKA seharusnya digunakan sebagai bahan evaluasi dan refleksi bagi sekolah dan pemerintah daerah. Informasi ini dapat menjadi dasar untuk merumuskan strategi pembelajaran yang lebih efektif, mengidentifikasi area yang memerlukan intervensi lebih lanjut, serta mengalokasikan sumber daya secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Pengelolaan Data dan Akses Hasil TKA
Toni Toharudin juga menekankan pentingnya pengelolaan hasil TKA yang dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Mekanisme pengumuman hasil TKA harus melalui jalur resmi dan berjenjang. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi data yang disampaikan dan melindungi hak-hak para siswa.
Satuan pendidikan memegang peranan krusial dalam proses ini. Sekolah bertanggung jawab untuk mengakses Dokumen Hasil Tes Kemampuan Akademik (DKHTKA) dan kemudian menyampaikannya kepada siswa secara tepat dan komprehensif. Komunikasi yang baik antara sekolah dan siswa mengenai hasil TKA akan membantu siswa memahami kekuatan dan kelemahan mereka, serta memberikan motivasi untuk terus belajar dan berkembang.
Daftar Lengkap Nilai Rata-Rata Matematika Wajib TKA SMA 2025 di 38 Provinsi
Berikut adalah daftar lengkap nilai rata-rata mata pelajaran matematika wajib pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat tahun 2025 untuk 38 provinsi di Indonesia:
- DI Yogyakarta: 43,09
- DKI Jakarta: 40,18
- Jawa Tengah: 39,16
- Jawa Timur: 38,15
- Bali: 37,92
- Sumatera Barat: 37,08
- Jawa Barat: 37,03
- Bangka Belitung: 36,73
- Kepulauan Riau: 36,72
- Kalimantan Selatan: 36,58
- Sumatera Utara: 36,53
- Kalimantan Timur: 36,37
- Riau: 36,16
- Banten: 35,92
- Jambi: 35,75
- Sulawesi Selatan: 35,66
- Sumatera Selatan: 35,54
- Bengkulu: 35,52
- Lampung: 35,29
- Kalimantan Tengah: 35,02
- Kalimantan Utara: 34,81
- Nusa Tenggara Barat: 34,80
- Sulawesi Tenggara: 34,67
- Papua Tengah: 34,63
- Papua Pegunungan: 34,63
- Kalimantan Barat: 34,59
- Aceh: 34,39
- Papua Barat: 34,21
- Papua Barat Daya: 34,18
- Maluku: 33,87
- Papua: 33,85
- Papua Selatan: 33,64
- Sulawesi Utara: 33,63
- Sulawesi Tengah: 33,40
- Sulawesi Barat: 33,29
- Maluku Utara: 33,16
- Gorontalo: 33,14
- Nusa Tenggara Timur: 31,73
Daftar ini memberikan gambaran komprehensif mengenai distribusi nilai rata-rata matematika pada TKA SMA 2025 di seluruh provinsi. Data ini menjadi landasan penting bagi para pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk melakukan evaluasi, merencanakan intervensi, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas pembelajaran matematika di Indonesia.

















