No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Keuangan

Pajak Honda HR-V: Estimasi Biaya

Erwin by Erwin
18 Desember 2025 - 19:09
in Keuangan
0

Menelisik Besaran Pajak Honda HR-V di Indonesia

Honda HR-V merupakan salah satu pilihan populer di segmen Sport Utility Vehicle (SUV) di pasar otomotif Indonesia. Kendaraan ini menarik minat konsumen berkat kombinasi desain yang stylish, kelengkapan fitur, serta performa mesin yang mumpuni. Dengan rentang harga yang bervariasi antara Rp300 juta hingga Rp500 jutaan, Honda HR-V menawarkan nilai yang menarik bagi banyak kalangan. Namun, layaknya kendaraan bermotor lainnya, kepemilikan Honda HR-V juga dibebani kewajiban pembayaran pajak tahunan.

Besaran pajak yang dikenakan pada Honda HR-V memang tidak seragam, melainkan bervariasi, umumnya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp8 jutaan. Perbedaan signifikan ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor krusial, antara lain tahun produksi kendaraan, nilai jual mobil, serta tipe spesifik dari Honda HR-V itu sendiri. Bagi calon pembeli atau pemilik yang ingin mengetahui secara rinci mengenai kewajiban pajak mobil kesayangan mereka, pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor tersebut menjadi sangat penting.

Rincian Pajak Tahunan Honda HR-V Berdasarkan Tahun Produksi

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, berikut adalah estimasi besaran pajak tahunan Honda HR-V berdasarkan tahun produksinya. Perlu diingat bahwa angka-angka ini bersifat perkiraan dan dapat sedikit berbeda tergantung pada kebijakan daerah dan kondisi spesifik kendaraan.

  • Pajak Honda HR-V 2015: Berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp5,1 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2016: Berkisar antara Rp3,6 juta hingga Rp5,4 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2017: Berkisar antara Rp3,8 juta hingga Rp5,7 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2018: Berkisar antara Rp4,2 juta hingga Rp5,8 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2019: Berkisar antara Rp4,4 juta hingga Rp6,2 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2020: Berkisar antara Rp4,4 juta hingga Rp6,3 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2021: Berkisar antara Rp4,7 juta hingga Rp6,5 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2022: Berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp6,7 jutaan.
  • Pajak Honda HR-V 2023: Berkisar antara Rp5,3 juta hingga Rp8 jutaan.
Baca Juga  Tabel KUR Mandiri 2025: Pinjaman Rp100-500 Juta & Bunga Desember Terbaru

Dari rincian di atas, terlihat jelas bahwa tahun produksi merupakan salah satu penentu utama besaran pajak. Kendaraan yang lebih baru umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi, sehingga pajaknya pun cenderung lebih besar. Oleh karena itu, calon pembeli disarankan untuk selalu cermat dalam memeriksa detail pajak sebelum memutuskan untuk membeli mobil Honda HR-V.

Biaya Tambahan Selain Pajak Tahunan

Selain kewajiban pembayaran pajak tahunan, pemilik Honda HR-V juga dihadapkan pada biaya lain yang tidak kalah penting, yaitu pajak lima tahunan. Pajak lima tahunan ini merupakan bagian integral dari proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Keterlambatan atau kelalaian dalam membayar pajak lima tahunan dapat menyebabkan masalah serius pada legalitas kendaraan Anda.

Besaran biaya pajak lima tahunan berbeda dengan perhitungan pajak tahunan. Komponen-komponen yang termasuk dalam pajak lima tahunan meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Umumnya dihitung sebesar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) pada saat pembayaran, setelah memperhitungkan depresiasi nilai.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Biaya ini memiliki nominal tetap, sekitar Rp140 ribuan.
  • Biaya Administrasi atau Layanan Samsat: Berkisar antara Rp50 ribuan.
  • Biaya Pengesahan STNK: Sekitar Rp50 ribuan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Sekitar Rp200 ribuan.
  • Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau Pelat Nomor: Sekitar Rp100 ribuan.

Sebagai ilustrasi, mari kita hitung perkiraan total pajak lima tahunan untuk Honda HR-V dengan estimasi harga pembelian sekitar Rp200 juta:

  • PKB (2% x NJKB) = Rp4.000.000
  • SWDKLLJ = Rp143.000
  • Biaya Administrasi = Rp50.000
  • Biaya Pengesahan STNK = Rp50.000
  • Biaya Penerbitan STNK = Rp200.000
  • Biaya TNKB = Rp100.000

Dengan demikian, total estimasi pajak lima tahunan untuk Honda HR-V dalam contoh ini adalah sekitar Rp4.543.000. Namun, angka ini dapat sedikit mengalami penyesuaian tergantung pada peraturan yang berlaku di masing-masing daerah operasional Samsat.

Baca Juga  Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran Pajak

Menjadi pemilik kendaraan yang bertanggung jawab berarti mematuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu, baik itu pajak tahunan maupun pajak lima tahunan. Keterlambatan atau bahkan ketidakpatuhan dalam membayar pajak akan berujung pada denda.

Besaran denda keterlambatan pembayaran pajak umumnya adalah 2% dari jumlah pajak yang belum dibayarkan. Sekilas, angka 2% mungkin terlihat kecil, namun jika akumulasi keterlambatan terjadi berulang kali atau dalam jangka waktu yang lama, nominal denda ini dapat membengkak secara signifikan, bahkan hingga mencapai jutaan rupiah. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memantau jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan Anda.

Tanya Jawab Seputar Pajak Honda HR-V

  • Apa yang terjadi jika pajak kendaraan tidak dibayar dalam jangka waktu yang lama?
    Apabila pajak kendaraan tidak dibayarkan dalam periode yang cukup lama, pemilik kendaraan dapat menghadapi berbagai sanksi. Sanksi ini meliputi kemungkinan dikenakan tilang oleh petugas kepolisian, akumulasi denda yang terus bertambah, hingga yang terparah adalah pemblokiran total terhadap kendaraan. Pemblokiran ini dapat menghambat proses jual beli kendaraan atau bahkan menyulitkan perpanjangan dokumen kendaraan di masa mendatang.

  • Faktor apa saja yang memengaruhi besaran pajak selain tahun produksi?
    Selain tahun produksi, terdapat beberapa faktor lain yang turut menentukan besaran pajak sebuah kendaraan. Faktor-faktor tersebut meliputi kapasitas mesin kendaraan, harga jual mobil yang mencerminkan nilai ekonomisnya, serta lokasi atau wilayah administrasi di mana kendaraan tersebut terdaftar dan dikenai pajak. Setiap daerah mungkin memiliki kebijakan tarif pajak yang sedikit berbeda.

  • Apakah mobil Honda HR-V masih layak dibeli?
    Meskipun telah memiliki beberapa generasi, mobil Honda HR-V masih dianggap sebagai pilihan yang sangat menarik dan “worth it” untuk dibeli. Terutama jika mempertimbangkan performa mesinnya yang tetap andal, desain eksterior dan interior yang cenderung modern dan stylish, serta usianya yang relatif masih muda untuk unit-unit bekas yang tersedia di pasaran. Kombinasi ini menjadikannya pilihan yang solid di segmen SUV.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Keuangan

Harga Buyback Emas Hari Ini: Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

23 Desember 2025 - 02:51
Keuangan

Tabel KUR BRI 2025: Pinjaman 100 Juta, Cicilan Mulai Rp 1 Juta

20 Desember 2025 - 18:34
Keuangan

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58
Keuangan

Dana PIP Desember 2025: Cek & Tarik Agar Tak Hangus

20 Desember 2025 - 17:50
Keuangan

Tabel KUR Mandiri 2025: Pinjaman Rp100-500 Juta & Bunga Desember Terbaru

20 Desember 2025 - 05:11
Keuangan

Jaminan Polis 2027: OJK Pastikan Industri Siap

19 Desember 2025 - 15:45
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Timo Tjahjanto: 7 Pilar Sleeping Dogs yang Wajib Hadir di Filmnya

30 Desember 2025 - 15:33

Ancaman Baja China: Produksi Lokal Tertekan Hingga 2026

30 Desember 2025 - 15:19

Rupiah Anjlok Dekati 16.800/Dolar Akibat Kebijakan Longgar

30 Desember 2025 - 15:06

Duel Laptop RTX 3050 10 Jutaan: Asus K16 vs Acer Aspire 7 Pro

30 Desember 2025 - 14:53

Sarinah Terbakar: Api Padam Sebelum Petugas Datang

30 Desember 2025 - 14:39

Pilihan Redaksi

Timo Tjahjanto: 7 Pilar Sleeping Dogs yang Wajib Hadir di Filmnya

30 Desember 2025 - 15:33

Ancaman Baja China: Produksi Lokal Tertekan Hingga 2026

30 Desember 2025 - 15:19

Rupiah Anjlok Dekati 16.800/Dolar Akibat Kebijakan Longgar

30 Desember 2025 - 15:06

Duel Laptop RTX 3050 10 Jutaan: Asus K16 vs Acer Aspire 7 Pro

30 Desember 2025 - 14:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In