Tragedi di Gunung Merapi: Pendaki Ilegal Ditemukan Meninggal Dunia
Sebuah insiden tragis kembali mewarnai kawasan Gunung Merapi. Seorang pendaki yang nekat melakukan pendakian ilegal, Aldo Oktawijaya (22 tahun), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu, 24 Desember 2025. Jasadnya ditemukan di wilayah Pronojiwan–Sapu Angin, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, setelah upaya pencarian yang intensif.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNG Merapi), Muhammad Wahyudi, membenarkan penemuan survivor terakhir tersebut. Aldo Oktawijaya adalah satu dari tiga pendaki yang masuk ke kawasan Gunung Merapi tanpa izin melalui jalur Kalitalang, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang.
Kronologi Pencarian dan Penemuan
Upaya pencarian terhadap ketiga pendaki ilegal ini dimulai sejak Sabtu malam, 20 Desember 2025. Operasi pencarian ini melibatkan ratusan personel dari sekitar 15 organisasi dan instansi, menunjukkan keseriusan dalam menemukan para pendaki yang tersesat.
Penemuan jasad Aldo Oktawijaya terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.20 WIB. “Dengan berat hati kami sampaikan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dievakuasi untuk penanganan lanjutan,” ujar Wahyudi.
Sebelumnya, dua pendaki lainnya yang bersama Aldo telah berhasil ditemukan. Satu orang ditemukan selamat dan berhasil dievakuasi pada Minggu, 21 Desember 2025. Sementara itu, pendaki ketiga dievakuasi pada Senin, 22 Desember 2025.
Wahyudi menyampaikan duka cita mendalam dari seluruh jajaran Balai TNGM kepada keluarga korban. Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam operasi pencarian yang kompleks ini.
Imbauan Tegas Terhadap Pendakian Ilegal
Insiden ini kembali menyoroti maraknya praktik pendakian ilegal di Gunung Merapi. Pihak Balai TNG Merapi kembali melayangkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendakian tanpa izin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian ilegal di kawasan Gunung Merapi demi keselamatan dan kelestarian kawasan konservasi,” tegas Wahyudi. Pendakian ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pendaki itu sendiri, tetapi juga dapat mengganggu ekosistem dan kelestarian alam Gunung Merapi yang merupakan kawasan lindung.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemalang, Ajun Komisaris Polisi Sarwoko, juga mengkonfirmasi penemuan jenazah Aldo Oktawijaya. Menurut keterangannya, jasad korban ditemukan di sebuah jurang sekitar pukul 14.30 WIB. “Betul sudah ditemukan dengan kondisi meninggal dunia. Jenazah langsung dibawa ke RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso untuk pemulasaraan,” kata Sarwoko.
Keluarga korban dilaporkan telah mengetahui kabar duka ini dan turut memantau perkembangan di Posko Sapu Angin. Proses visum dilakukan di rumah sakit sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Identitas Pendaki Lain yang Ditemukan
Sebelumnya, salah satu pendaki ilegal yang berhasil ditemukan adalah Panji Rizkyawan (20 tahun), warga Kota Yogyakarta. Panji ditemukan dalam kondisi selamat namun lemas dan mengalami luka ringan di telapak kaki. Ia ditemukan pada Senin, 22 Desember 2025, setelah operasi pencarian hari kedua yang melibatkan sekitar 80 personel dari sembilan instansi berbeda.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, ketiga pendaki tersebut memulai pendakian ilegal dari jalur Kalitalang pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Kendaraan yang mereka gunakan diparkir di dekat rumah warga. Dari ketiga orang tersebut, satu orang berhasil turun lebih dulu dan melaporkan kejadian ini, sementara dua lainnya sempat dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi yang berbeda-beda.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya pendakian ilegal dan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan diri dan kelestarian alam. Pihak berwenang terus berupaya meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi seperti Gunung Merapi.

















