No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Sudah Dua Kali Sidang Tuntutan Perkara Pornografi Terdakwa Along Ditunda

Hidayat by Hidayat
8 Oktober 2024 - 02:43
in News
0
Terdakwa Selamat alias Ferry alias Along yang duduk dengan Advokat Christopher Silitonga dan di belakangnya adalah istri terdakwa Along bernama Riska. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Terdakwa Selamat alias Ferry alias Along yang duduk dengan Advokat Christopher Silitonga dan di belakangnya adalah istri terdakwa Along bernama Riska. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Selamat alias Ferry alias Along harus ditunda untuk kedua kalinya karena jaksa penuntut umum (JPU) Salomo Saing belum kunjung merampungkan surat tuntutannya.

Pertama kali penundaan sidang pembacaan tuntutan terjadi pada tanggal 25 September 2024 silam. Penundaan pembacaan tuntutan itu dikarenakan jaksa Salomo Saing belum menuntaskan untuk meracik surat tuntutannya.

Penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk kedua kalinya terjadi pada hari Selasa (01 Oktober 2024).

Penundaan pembacaan tuntutan terhadap Along dikarenakan lagi-lagi jaksa Salomo Saing belum juga menuntaskan pembuatan surat tuntutan tersebut.

Penundaan itu dibenarkan oleh Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Tiyan Andesta.

“Benar sidang pembacaan tuntutan ditunda lagi,” kata Tiyan Andesta.

Tiyan Andesta mengatakan bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Along (perkara nomor 339/Pid.Sus/2024/PN/Btm) harus ditunda karena surat tuntutan belum tuntas.

“Sidang perkara pornografi atas nama terdakwa Along ditunda karena surat tuntutan belum jadi,” ucap Tiyan Andesta saat dikonfirmasi langsung oleh BatamPena.com melalui sambungan telepon pada hari Selasa (01 Oktober 2024) sekitar pukul 21:10 WIB.

Dalam konfirmasi itu jurnalis media ini melayangkan pertanyaan kepada Tiyan Andesta. Apa kendalanya sampai-sampai jaksa Salomo Saing sudah dua kali persidangan belum mampu membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Along?

Tiyan Andesta menjawab bahwa tuntutan terhadap Along itu berjenjang karena jaksa P16 perkaranya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Jaksa P-16 adalah surat perintah penunjukkan jaksa penuntut umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana.

“Jaksa perkara pornografi yang terdakwanya Along orang Kejati Kepri maka tuntutannya harus dari Kejati juga. Kalau Salomo Saing hanya jaksa pelaksana persidangan saja. Karena itu tuntutannya juga harus berjenjang sampai ke Kejati Kepri tidak bisa hanya di tingkat Kejari Batam,” ucap Tiyan Andesta.

Baca Juga  Mobil Inventaris Milik PN Batam Akhirnya Menggunakan Plat Nopol Asli

Tiyan Andesta berjanji akan tuntutan terhadap Along akan dibacakan pada hari Selasa (08 Oktober 2024).

“Insyaallah minggu depan surat tuntutan terhadap terdakwa Along sudah bisa dibacakan. Secepatnya surat tuntutannya sudah rampung,” ujar Tiyan Andesta.

Seperti diketahui terdakwa Along telah menyebarkan foto-foto seksi Putri (nama samaran) kepada suami, Putra (nama samaran) dan juga 2 orang lain yang masih punya hubungan kekerabatan dengan Putri.

Foto-foto seksi itu berhasil dihimpun oleh Along kala bertemu di kamar hotel yang berlokasi di Jakarta, Singapura dan Kota Batam.

Selain itu foto-foto seksi yang tampak wajah Putri berhasil dihimpun Along ketika melakukan panggilan video (video call) menggunakan ponsel.

Berdasarkan fakta persidangan ternyata foto-foto seksi Putri juga sempat tersebar di media sosial TikTok dan diketahui sengaja disebarkan oleh istri Along yang bernama Riska.

Tepatnya pada tanggal 03 September 2024 silam diketahui hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Welly Irdianto menyebutkan seyogianya istri terdakwa Along juga pantas menjadi terdakwa karena telah menyebarkan foto-foto seksi Putri di TikTok.

“Seharusnya istri terdakwa Along juga jadi terdakwa karena menyebarkan foto-foto seksi Putri ke TikTok,” kata Christopher Silitonga menceritakan kisahnya dalam persidangan yang tertutup untuk umum itu. Christopher Silitonga adalah salah penasehat hukum terdakwa Along berdasarkan kuasa substitusi yang diberikan oleh Ondihon Sitompul dan rekannya.

Wawancara Khusus dengan Jansen Simanjuntak Selaku Penasehat Hukum Terdakwa Along

Jansen Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya tidak mau mengomentari perihal perkataan hakim PN Batam bernama Welly Irdianto itu.

“Karena kami belum melakukan upaya hukum itu maka tidak bisa dikomentari,” ucap Jansen Simanjuntak usai persidangan, Selasa (10 September 2024) sekitar pukul 18:48 WIB.

Baca Juga  Jadwal KRL Solo Jogja 26 Oktober 2025, Transportasi Ideal untuk Liburan di Malioboro Saat Hujan

Dalam kesempatan itu, Jansen Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya menghadirkan saksi yang meringankan atau saksi a de charge yaitu Riska selaku istri terdakwa Along.

“Dalam persidangan saksi Riska menerangkan bahwa sempat permohonan perdamaian dengan korban. Namun suami korban meminta bayaran sebesar 3 miliar rupiah. Segitu tidak logis lagi permintaannya,” ucap Jansen Simanjuntak.

Jansen Simanjuntak juga menceritakan bahwa Riska juga mendapatkan kiriman foto bugil suaminya dari Putri.

“Korban juga pernah mengirimkan foto bugil suaminya. Korban juga melakukan perbuatan yang sama dilakukan terdakwa,” ujar Jansen Simanjuntak.

Penulis: JP

 

 

 

Tags: PornografiRiskaSelamat alias Ferry alias Along
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait
News

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait

16 April 2026 - 23:38
Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears
News

Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears

16 April 2026 - 23:09
Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’
Politics

Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’

16 April 2026 - 22:40
Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule
Politics

Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule

16 April 2026 - 22:25
Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance
Politics

Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance

16 April 2026 - 22:18
Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights
Business

Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights

16 April 2026 - 22:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

17 April 2026 - 22:00
Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

17 April 2026 - 21:33
Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

17 April 2026 - 21:03
15 Foto Perubahan El Rumi dari Kecil hingga Kini

15 Foto Perubahan El Rumi dari Kecil hingga Kini

17 April 2026 - 20:34

Pilihan Redaksi

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

17 April 2026 - 22:00
Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

17 April 2026 - 21:33
Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

17 April 2026 - 21:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.