No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sumatra: Hunian Pasca-Bencana Wajib Mitigasi

Erwin by Erwin
20 Desember 2025 - 20:01
in Nasional
0

Kerentanan Geologi Sumatra: Menghadapi Bencana Geo-Hidrometeorologi dengan Penataan Hunian yang Tepat

Pulau Sumatra kembali menunjukkan tingginya kerentanan geologi setelah serangkaian banjir bandang dan longsor melanda berbagai wilayahnya. Fenomena alam ini bukan hanya sekadar peristiwa sporadis, melainkan cerminan dari kompleksitas tantangan yang dihadapi pulau ini. Kondisi yang sudah rentan ini diperparah oleh degradasi lingkungan yang kian mengkhawatirkan serta dampak nyata dari perubahan iklim global. Akibatnya, bencana geo-hidrometeorologi, yang merupakan gabungan antara bencana geologi dan hidrologi yang dipicu oleh faktor meteorologi, kini terjadi dengan frekuensi yang semakin meningkat dan dampaknya yang semakin meluas.

Menghadapi situasi genting ini, peran para ahli menjadi krusial. Prof. Dwikorita Karnawati, seorang Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), memberikan pandangan mendalam mengenai penanganan pascabencana di Sumatra. Ia menekankan bahwa perancangan hunian pascabencana, baik hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap), harus dilakukan dengan sangat matang dan strategis. Tujuannya bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sedia kala sebelum bencana, melainkan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.

Masa Depan Hunian Pascabencana: Lebih dari Sekadar Pemulihan Cepat

Prof. Dwikorita menegaskan bahwa kebijakan yang diambil terkait Huntara dan Huntap tidak boleh hanya berorientasi pada pemulihan kondisi sebelum bencana. Hal ini didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih akan berlangsung hingga Maret–April 2026. Situasi meteorologis ini secara langsung meningkatkan risiko terjadinya banjir bandang dan longsor susulan. Oleh karena itu, penanganan hunian pascabencana harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang. Bagian tak terpisahkan dari program ini adalah pemulihan lingkungan yang komprehensif.

Baca Juga  Prabowo: Sawit Papua untuk BBM Mandiri

Memahami Karakteristik Wilayah Terdampak: Kipas Aluvial dan Memori Bencana

Salah satu poin penting yang diangkat oleh Prof. Dwikorita adalah karakteristik geologis dari banyak wilayah yang terdampak bencana. Ia menjelaskan bahwa banyak area yang dilanda banjir bandang berada di kawasan kipas aluvial. Kipas aluvial merupakan bentang alam yang terbentuk dari akumulasi endapan material yang dibawa oleh aliran banjir bandang di masa lalu. Dari sudut pandang geologi, kawasan ini secara inheren merupakan zona aktif yang menyimpan “memori bencana.”

“Jika kawasan ini kembali dijadikan hunian tetap, maka risiko bencana tidak dihilangkan, melainkan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegas Prof. Dwikorita pada hari Selasa (16/12). Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman geologis dalam pengambilan keputusan terkait tata ruang dan pembangunan. Mengabaikan sejarah geologis suatu wilayah sama saja dengan mengundang malapetaka di masa depan.

Peran Kerusakan Lingkungan dalam Memperparah Bencana

Selain faktor geologi inheren, kerusakan lingkungan di wilayah hulu dan daerah aliran sungai (DAS) turut mempercepat erosi. Erosi yang masif ini kemudian meningkatkan volume material rombakan yang terbawa oleh aliran air saat terjadi hujan ekstrem. Akibatnya, periode ulang terjadinya banjir bandang menjadi semakin pendek. Prof. Dwikorita memperingatkan bahwa jika pemulihan lingkungan tidak segera dilakukan, banjir bandang berpotensi terjadi dalam rentang waktu yang lebih singkat, bahkan bisa mencapai 15–20 tahun sekali.

Rekomendasi Strategis untuk Penataan Hunian Pascabencana

Berdasarkan analisis kondisi yang ada, Prof. Dwikorita memberikan rekomendasi yang jelas dan tegas:

  • Penetapan Zona Merah: Wilayah yang pernah terdampak banjir bandang secara parah seharusnya tidak lagi dijadikan lokasi untuk pembangunan hunian tetap (Huntap). Kawasan-kawasan ini harus ditetapkan sebagai zona merah, yang berarti zona terlarang untuk permukiman permanen. Fungsinya harus dialihkan untuk konservasi dan rehabilitasi lingkungan.
  • Pengarahan Pembangunan Huntap ke Zona Aman: Pembangunan Huntap harus diarahkan ke zona yang teridentifikasi aman berdasarkan pemetaan risiko geologi lingkungan yang cermat. Kriteria zona aman meliputi:
    • Berada di luar bantaran sungai aktif.
    • Memiliki jarak yang aman dari lereng curam atau area berisiko longsor.
    • Tetap memperhatikan ketersediaan akses air baku yang memadai.
    • Memastikan ketersediaan akses terhadap layanan dasar lainnya.
  • Syarat Utama Pemulihan Lingkungan: Pemulihan lingkungan di wilayah hulu DAS harus dijadikan sebagai syarat utama dalam setiap program penanganan pascabencana. Hal ini krusial untuk mencegah terulangnya bencana.
  • Pemanfaatan Kawasan Rawan untuk Huntara: Kawasan yang masih teridentifikasi rawan bencana namun tidak terlalu parah masih dapat dimanfaatkan sebagai lokasi Huntara. Namun, penggunaannya harus bersifat sementara dengan batas waktu maksimal tiga tahun.
Baca Juga  Jenderal Gagah: Tiga Kali Jebloskan Bos Preman, Kini Wakapolda Riau

Persyaratan Ketat untuk Huntara di Kawasan Rawan

Pemanfaatan kawasan rawan untuk Huntara tidak boleh sembarangan. Prof. Dwikorita menekankan bahwa penggunaannya harus disertai dengan persyaratan ketat, antara lain:

  • Sistem Peringatan Dini: Pemasangan dan pengoperasian sistem peringatan dini yang andal dan berfungsi optimal.
  • Rencana Kedaruratan: Ketersediaan rencana kedaruratan yang telah teruji dan dipahami oleh seluruh pihak.
  • Penguatan Kapasitas: Peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.
  • Pembersihan Material: Melakukan pembersihan material rombakan secara berkala di wilayah hulu sungai.
  • Jalur Hijau: Penetapan jalur hijau yang berfungsi sebagai zona penyangga.
  • Tanggul Sungai: Pembangunan tanggul sungai yang berkelanjutan dan kokoh.

Keputusan Strategis untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Prof. Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa penataan hunian pascabencana merupakan keputusan strategis jangka panjang yang akan menentukan nasib generasi mendatang. “Jika pembangunan pascabencana mengabaikan karakter geologi dan memori bencana, maka pemulihan justru berpotensi menciptakan bencana baru di masa depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kebijakan mengenai Huntara dan Huntap haruslah berpijak pada fondasi ilmu kebencanaan yang kuat, strategi mitigasi risiko yang efektif, komitmen terhadap pemulihan lingkungan, serta kesadaran akan tanggung jawab antargenerasi. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, proses pemulihan tidak hanya diharapkan berjalan cepat, tetapi yang terpenting adalah aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatra.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Nasional

Arus Natal 2025 Cipali: Lebih Padat dari Sebelumnya

30 Desember 2025 - 19:06
Nasional

Solo 2025: Rp 1,1 T Dana Transfer, DAU Paling Besar

30 Desember 2025 - 17:46
Nasional

Warga Bintuni Tiba di Papua Barat, Dinsos Sambut Hangat

30 Desember 2025 - 11:59
Kesehatan

Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan Anda Sehari-hari

27 Desember 2025 - 14:39
Kesehatan

Gaya Hidup Sehat dan Bahagia: Panduan Lengkap untuk Anda

27 Desember 2025 - 11:59
Nasional

Berita Nasional Terkini dan Terlengkap

27 Desember 2025 - 10:39
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Cacing Zombie Pemakan Tulang: Misteri Laut Dalam dan Kekhawatiran Ilmuwan

30 Desember 2025 - 21:06

7 Gerakan Ampuh Ratakan Perut Buncit

30 Desember 2025 - 20:53

Psikologi: 8 Tanda Pria Kurang Percaya Diri Terungkap Cepat

30 Desember 2025 - 20:39

Kapan Radiator Mobil Anda Perlu Diganti?

30 Desember 2025 - 20:26

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13

Pilihan Redaksi

Cacing Zombie Pemakan Tulang: Misteri Laut Dalam dan Kekhawatiran Ilmuwan

30 Desember 2025 - 21:06

7 Gerakan Ampuh Ratakan Perut Buncit

30 Desember 2025 - 20:53

Psikologi: 8 Tanda Pria Kurang Percaya Diri Terungkap Cepat

30 Desember 2025 - 20:39

Kapan Radiator Mobil Anda Perlu Diganti?

30 Desember 2025 - 20:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In