JPU Tuntut Bos Happy Cafe dengan Pidana 3 Tahun Penjara karena Mempekerjakan Anak di Bawah Umur Sebagai LC Oleh HidayatDiposting pada 22 April 2025 - 13:1127 Oktober 2025 - 09:20Bos Happy Cafe bernama Eni Anggraini dan bawahannya, Neni Rahayu dituntut oleh jaksa penuntut umum […]