No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

DPR Peringatkan: Kebebasan Berekspresi RI Anjlok, UU ITE Jadi Sorotan

Rizki by Rizki
16 Desember 2025 - 09:56
in politik
0

Demokrasi dan HAM di Indonesia: Tantangan Mendasar yang Perlu Diatasi

Kualitas demokrasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang memerlukan perhatian serius. Hal ini terungkap dari laporan Indeks HAM 2025 yang dirilis oleh SETARA Institute. Laporan tersebut menyoroti skor terendah pada indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang hanya mencapai angka 1,0 dari skala 1 hingga 7.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marinus Gea, secara tegas menyatakan keprihatinannya terhadap temuan ini. Menurutnya, skor rendah tersebut merupakan cerminan dari berbagai masalah yang masih menghantui ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Akar Masalah Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Marinus Gea merinci beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap rendahnya skor kebebasan berekspresi dan berpendapat:

  • Tindakan Represif Aparat: Marinus menyoroti adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tindakan ini dapat berupa intimidasi, pembatasan, atau bahkan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang menggunakan hak mereka untuk bersuara.
  • Kekerasan terhadap Jurnalis: Kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi. Namun, data menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 82 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2025, sebuah peningkatan signifikan dari 73 kasus di tahun sebelumnya. Kekerasan ini tidak hanya mengancam keselamatan para pekerja media, tetapi juga menghambat penyampaian informasi yang objektif kepada publik.
  • Kriminalisasi melalui UU ITE: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kerap kali disalahgunakan untuk mengkriminalisasi ekspresi kritis. Marinus merujuk pada catatan Amnesty International yang mencatat 710 kasus kriminalisasi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE sejak tahun 2018 hingga 2025. Hal ini menciptakan iklim ketakutan dan kehati-hatian yang berlebihan di kalangan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara daring.
  • Pembatasan Kegiatan Akademik dan Ruang Sipil: Selain isu kebebasan berekspresi secara langsung, Marinus juga mengkhawatirkan adanya pembatasan terhadap kegiatan akademik. Pembatalan kegiatan ilmiah, seminar, hingga intimidasi terhadap akademisi dan seniman turut mempersempit ruang gerak masyarakat sipil untuk berdiskusi, berkreasi, dan menyampaikan gagasan.
Baca Juga  GBN-MI: Ayu Aulia Bukan Tim Kreatif Kemhan, Tapi Ormas

Peringatan Keras bagi Pemerintah

Politikus PDIP dari Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa skor rendah yang dicapai dalam Indeks HAM 2025 merupakan sebuah peringatan keras bagi pemerintah. “Kami memandang bahwa skor rendah ini sebagai tanda keras buruknya perlindungan HAM bagi warga,” ujar Marinus Gea.

Ia menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah memastikan bahwa setiap warga negara dapat menjalankan hak-hak fundamentalnya, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat, tanpa dibayangi rasa takut. “Kita mau semua warga negara tidak dibayang-bayangi ketakutan saat menjalankan hak asasinya. Skor ini nyaris mentok di angka paling bawah. Lalu apakah kita bisa bilang HAM di Indonesia baik-baik saja? Ini tugas pemerintah menjaga hak warganya, dan hal itu terus kami ingatkan melalui Kementerian HAM,” tegasnya.

Rekomendasi Langkah Konkret untuk Memperkuat Kebebasan Sipil

Menghadapi tantangan ini, Marinus Gea mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan terstruktur demi memperkuat kebebasan sipil di Indonesia. Beberapa rekomendasi kunci yang ia sampaikan meliputi:

  1. Pembenahan Tata Kelola Penggunaan UU ITE: Penting untuk memastikan bahwa UU ITE tidak disalahgunakan sebagai alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat. Perlu ada kajian mendalam dan panduan yang jelas mengenai penerapan pasal-pasal dalam UU ITE agar lebih berkeadilan dan tidak menimbulkan efek gentar yang berlebihan.
  2. Evaluasi Penanganan Aksi Massa: Cara aparat dalam menangani aksi massa juga perlu dievaluasi secara kritis. Tindakan represif atau penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam pembubaran aksi massa dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap negara dan berkontribusi pada skor rendah HAM.
  3. Menjamin Kebebasan Berekspresi: Negara memiliki kewajiban fundamental untuk menjamin kebebasan berekspresi bagi seluruh warganya. Ini berarti menciptakan lingkungan yang kondusif bagi diskusi publik, menghormati perbedaan pendapat, dan melindungi hak individu untuk menyuarakan pandangan mereka.
Baca Juga  OTT KPK ke Kepala Daerah: Kemendagri Evaluasi Pembinaan & Pilkada

“Perlunya negara menjamin kebebasan berekspresi, membenahi penggunaan UU ITE agar tidak jadi alat membungkam kritik, serta mengevaluasi tindakan aparat dalam menangani aksi massa yang dinilai turut menurunkan skor HAM,” pungkas Marinus Gea, menekankan urgensi tindakan kolektif untuk memperbaiki kondisi HAM dan demokrasi di Indonesia.

Editor: Riko A Saputra

Rizki

Rizki

Baca Juga

politik

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33
politik

Tiga Pilar PDIP Solo Raya Pamit Mundur

30 Desember 2025 - 22:26
Partai Politik

Ketua & Formatur DPD Kalteng Terpilih: Hasil Lengkap Musda PAN 2025

30 Desember 2025 - 16:13
Kebijakan Publik

UMK Pati 2026: Intip Kenaikan Gaji Versi Gubernur

30 Desember 2025 - 15:59
Partai Politik

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53
Kebijakan Publik

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM: 1,35 Juta Dibagikan 2026

30 Desember 2025 - 10:13
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In