Pemerintah Turun Tangan Atasi Dualisme Raja Keraton Solo, Maha Menteri Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ad Interim
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, secara resmi turun tangan dalam menyelesaikan polemik dualisme kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Dalam sebuah pertemuan penting yang diadakan di Jakarta, pemerintah menyatakan tidak mengakui klaim dua individu yang sama-sama memproklamirkan diri sebagai raja Keraton Solo. Alih-alih, pemerintah menunjuk Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, untuk menjabat sebagai pelaksana tugas ad interim raja hingga adanya kepastian raja yang definitif.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Kebudayaan menggelar pertemuan dengan perwakilan keraton pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, di Resto Plataran Gelora Bung Karno, Jakarta. Pertemuan yang dikemas dalam suasana makan malam tersebut bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berseteru. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara pribadi mengundang kedua putra mendiang Raja Paku Buwono XIII yang sama-sama mengklaim hak tahta, serta KGPA Tedjowulan.
Namun, upaya dialog tersebut diwarnai kekecewaan. Kubu yang mengatasnamakan PB XIV Purboyo dan GKR Kanjeng Ratu PB XIII tidak menghadiri pertemuan tersebut tanpa memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak PB XIV Hangabehi hadir dan didampingi oleh Ketua Dewan Adat, GKR Koes Moertiyah Wandasari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, serta adik mendiang raja, GKR Ayu Koes Indriyah.
Absennya salah satu pihak tanpa penjelasan ini disayangkan oleh Menteri Kebudayaan. Juru bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengungkapkan bahwa Menteri Fadli Zon berencana untuk kembali mengundang seluruh pihak yang terlibat, termasuk kubu Gusti Purboyo, dalam pertemuan lanjutan.
“Pak Menteri tadi menyatakan, akan kembali mengundang para pihak, termasuk pihak Gusti Puruboyo,” terang Pakoenegoro dalam keterangan resminya pada Minggu, 14 Desember 2025.
Pakoenegoro menambahkan bahwa arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia adalah agar Maha Menteri Tedjowulan menjalankan fungsi pelaksana tugas ad interim raja/sunan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penunjukan ini berlaku hingga ada raja atau sunan yang definitif ditetapkan.
Fokus pada Pelestarian dan Revitalisasi Keraton
Selain membahas persoalan dualisme kepemimpinan, pertemuan tertutup tersebut juga menyoroti pentingnya pelestarian Keraton Solo. Pembahasan meliputi aspek konservasi, tata kelola, dan revitalisasi keraton secara keseluruhan.
Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah menjalankan proyek pemerintah yang signifikan di lingkungan Keraton Solo. Proyek tersebut mencakup konservasi tata pamer di Museum Karaton Solo dan revitalisasi Panggung Songgobuwono. Peresmian kedua proyek ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, oleh Menteri Kebudayaan. Sejumlah pejabat negara dan tokoh penting telah diundang untuk menghadiri acara peresmian tersebut, dan konfirmasi kehadiran telah diterima dari banyak pihak yang dipimpin oleh Tim Lima yang diketuai oleh Maha Menteri.
Dinamika Internal di Keraton Solo Disayangkan
Di tengah upaya pemerintah untuk mencari solusi damai dan memajukan keraton, Pakoenegoro menyayangkan adanya dinamika internal yang kurang kondusif yang terjadi di lingkungan Keraton Solo. Ia menerima kabar mengenai adanya perebutan paksa yang disertai dengan penguncian museum dan gerbang masuk di area Kamandungan.
“Kami mendapat kabar, terjadi perebutan paksa disertai penguncian museum dan gerbang masuk di Kamandungan,” ujar Pakoenegoro.
Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, Pakoenegoro menegaskan bahwa gesekan ini terjadi saat perwakilan keraton sedang berdialog dengan pemerintah di Jakarta.
Untuk itu, Pakoenegoro menyampaikan pesan dari Maha Menteri agar seluruh pihak menahan diri dan bertindak sesuai dengan koridor hukum serta arahan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjaga kerukunan keluarga besar Keraton Solo dan demi kebaikan bersama.
“Kami masih terus berusaha berdialog untuk menyelamatkan dan memajukan masa depan keraton,” tegas Pakoenegoro. Ia menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran, yang mungkin memakan waktu berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan hingga seribu hari pasca-wafatnya Raja Paku Buwono XIII.
Pemerintah berharap dengan adanya intervensi dan penunjukan pelaksana tugas ad interim, dualisme kepemimpinan di Keraton Solo dapat segera teratasi. Fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas, melanjutkan program-program pelestarian, dan memastikan masa depan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tetap terjaga keberlangsungannya.

















