No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

UMP 2025: Gubernur Wajib Tetapkan Sebelum 24 Desember

Wafaul by Wafaul
18 Desember 2025 - 11:23
in Nasional
0

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara komprehensif mengenai sistem pengupahan nasional. Keputusan penting ini diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam sebuah pernyataan tertulis pada Selasa malam, 16 Desember 2025. PP Pengupahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam penetapan upah di seluruh Indonesia, serta menjawab berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan, terutama dari kalangan pekerja dan serikat buruh.

Kerangka Penetapan Upah Minimum

PP Pengupahan yang baru ini menggarisbawahi peran sentral gubernur dalam menetapkan berbagai tingkatan upah minimum. Gubernur diwajibkan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Selain itu, gubernur juga memiliki kewenangan untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), yang memungkinkan penyesuaian upah yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan di masing-masing daerah.

Tenggat Waktu Penetapan Upah untuk Tahun 2026

Menyikapi kebutuhan akan kepastian bagi para pekerja dan pelaku usaha, PP ini menetapkan batas waktu yang jelas untuk penetapan upah minimum. Khusus untuk tahun 2026, seluruh gubernur diwajibkan untuk mengumumkan besaran kenaikan upah minimum selambat-lambatnya pada tanggal 24 Desember 2025. Ketentuan ini bertujuan agar proses penetapan upah tidak tertunda dan memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian anggaran dan operasional.

Mekanisme Perhitungan Kenaikan Upah

Proses perhitungan kenaikan upah minimum akan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah. Lembaga ini bertugas untuk mengumpulkan data dan melakukan analisis, kemudian menyampaikan rekomendasi formula kenaikan upah kepada gubernur. Formula yang disepakati dalam PP ini didasarkan pada kombinasi faktor-faktor ekonomi yang relevan.

Formula Kenaikan Upah yang Baru

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan final mengenai formula kenaikan upah minimum. Formula tersebut adalah inflasi ditambah dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan sebuah variabel yang disebut “alfa”. Rentang nilai alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.

  • Inflasi: Merupakan indikator penting untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak tergerus oleh kenaikan harga barang dan jasa.
  • Pertumbuhan Ekonomi: Mencerminkan kemampuan ekonomi suatu daerah atau nasional, yang menjadi dasar kemampuan perusahaan untuk memberikan upah yang lebih baik.
  • Alfa (0,5-0,9): Variabel ini memberikan fleksibilitas dalam penyesuaian kenaikan upah, memungkinkan pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi dan sosial yang dinamis. Nilai alfa yang lebih tinggi akan menghasilkan kenaikan upah yang lebih besar, sementara nilai alfa yang lebih rendah akan memberikan penyesuaian yang lebih moderat.
Baca Juga  Heboh Minta THR ke PO Budiman Akhirnya Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dinonaktifkan

Proses Penyusunan yang Mendalam

Menteri Yassierli menekankan bahwa penyusunan PP Pengupahan ini bukanlah proses yang instan. Peraturan ini telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup mendalam, melibatkan berbagai ahli, instansi pemerintah terkait, serta dialog berkelanjutan dengan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh. Laporan akhir dari proses pembahasan ini telah disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Komitmen terhadap Keadilan dan Kepastian Hukum

Lebih lanjut, Menteri Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Keputusan MK ini menjadi salah satu landasan penting dalam perumusan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan sesuai dengan konstitusi.

Pemerintah berharap bahwa kebijakan pengupahan yang kini tertuang dalam PP Pengupahan ini dapat menjadi kebijakan yang terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Dengan adanya peraturan yang jelas dan formula yang terukur, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif di masa mendatang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kasus Siswa Hina Guru Viral, Dedi Mulyadi Usulkan Hukuman Sosial
Nasional

Kasus Siswa Hina Guru Viral, Dedi Mulyadi Usulkan Hukuman Sosial

25 April 2026 - 03:36
Masuk Pre-Menopause, Ini Rahasia Happy Salma Tetap Bahagia!
Kesehatan

Masuk Pre-Menopause, Ini Rahasia Happy Salma Tetap Bahagia!

25 April 2026 - 01:40
5.426 Jemaah Haji Aceh Siap Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Berangkat 6 Mei 2026
Nasional

5.426 Jemaah Haji Aceh Siap Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Berangkat 6 Mei 2026

24 April 2026 - 23:26
Soal HOTS PJOK Kelas 11 SMA Bab 6: Gaya Hidup Aktif dan Sehat
Kesehatan

Soal HOTS PJOK Kelas 11 SMA Bab 6: Gaya Hidup Aktif dan Sehat

24 April 2026 - 21:11
Wayan Koster Tandatangani 22 Proyek Strategis, Fokus Atasi Kemacetan dan Ketimpangan
Nasional

Wayan Koster Tandatangani 22 Proyek Strategis, Fokus Atasi Kemacetan dan Ketimpangan

24 April 2026 - 20:14
PLN jaga pasokan listrik Sulawesi selama Ramadan hingga Nyepi
Nasional

PLN jaga pasokan listrik Sulawesi selama Ramadan hingga Nyepi

24 April 2026 - 18:18
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
5 Bintang Shin Tae-yong yang Bisa Jadi Incaran Persija Jika Ganti Mauricio Souza: 1 Target Persib

5 Bintang Shin Tae-yong yang Bisa Jadi Incaran Persija Jika Ganti Mauricio Souza: 1 Target Persib

25 April 2026 - 05:50
IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG

IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG

25 April 2026 - 05:31
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Akan Ganti Kendaraan Dinas

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Akan Ganti Kendaraan Dinas

25 April 2026 - 05:12
Harga BBM SPBU BP AKR hari ini: Diesel melonjak, RON 92 stabil

Harga BBM SPBU BP AKR hari ini: Diesel melonjak, RON 92 stabil

25 April 2026 - 04:53
Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta Per Gram di Pegadaian April 2026

Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta Per Gram di Pegadaian April 2026

25 April 2026 - 04:34

Pilihan Redaksi

5 Bintang Shin Tae-yong yang Bisa Jadi Incaran Persija Jika Ganti Mauricio Souza: 1 Target Persib

5 Bintang Shin Tae-yong yang Bisa Jadi Incaran Persija Jika Ganti Mauricio Souza: 1 Target Persib

25 April 2026 - 05:50
IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG

IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG

25 April 2026 - 05:31
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Akan Ganti Kendaraan Dinas

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Akan Ganti Kendaraan Dinas

25 April 2026 - 05:12
Harga BBM SPBU BP AKR hari ini: Diesel melonjak, RON 92 stabil

Harga BBM SPBU BP AKR hari ini: Diesel melonjak, RON 92 stabil

25 April 2026 - 04:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.