No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelecehan KA Solo-Jogja 2025: Pelaku Dilarang Naik 20 Tahun

Arman M by Arman M
20 Desember 2025 - 14:28
in Hukum & Kriminal
0

Komitmen PT KAI Daop 6 Yogyakarta dalam Menangani Pelecehan Seksual di Kereta Api

Tahun 2025 menjadi catatan penting bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta dalam upayanya memberantas tindak pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Sepanjang tahun ini, Daop 6 Yogyakarta telah menangani dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam perjalanan kereta api. Komitmen ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.

Mekanisme Penanganan Kasus Pelecehan Seksual

Ketika insiden pelecehan seksual terjadi di dalam kereta api yang melintasi wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta, prosedur penanganan yang cepat dan tegas langsung diaktifkan. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan alur penanganan yang telah ditetapkan.

Setiap laporan pelecehan seksual yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang. Mekanisme penanganan meliputi beberapa tahapan krusial:

  • Pelaporan Langsung kepada Kondektur: Korban pelecehan seksual diimbau untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kondektur kereta api yang sedang bertugas. Kondektur berperan sebagai garda terdepan dalam menerima dan merespons laporan awal.
  • Pemeriksaan Awal oleh Petugas Keamanan: Setelah menerima laporan, kondektur bersama dengan petugas keamanan kereta api akan segera melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini melibatkan korban untuk mendapatkan keterangan detail mengenai kejadian, serta terduga pelaku dan saksi yang ada di lokasi kejadian. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti dan informasi awal yang akurat.
  • Dokumentasi Hasil Pemeriksaan: Seluruh hasil pemeriksaan, termasuk keterangan dari korban, terduga pelaku, dan saksi, akan dituangkan dalam sebuah laporan resmi. Laporan ini kemudian akan ditandatangani oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pemeriksaan.
  • Verifikasi Bukti dan Saksi: Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang ada serta keterangan dari para saksi. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa terduga pelaku benar-benar terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga  Aplikasi Mata Elang Bongkar Data Rahasia Pengendara, Hingga Nomor Mesin

Sanksi Tegas dan Pendampingan Korban

PT KAI Daop 6 Yogyakarta tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual. Bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan langsung diterapkan sesuai dengan peraturan perusahaan.

  • Blacklist Naik Kereta Api Selama 20 Tahun: Sanksi utama yang diberikan kepada pelaku adalah larangan naik kereta api selama 20 tahun. Pemberian sanksi blacklist ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku mengulangi perbuatannya di masa mendatang, serta melindungi penumpang lain dari potensi ancaman serupa.
  • Pendampingan Pelaporan ke Pihak Kepolisian: Selain sanksi internal dari PT KAI, perusahaan juga berkomitmen penuh untuk mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum ke pihak kepolisian. Pendampingan ini mencakup bantuan dalam proses pelaporan, pengumpulan bukti tambahan, dan fasilitasi komunikasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini menunjukkan bahwa PT KAI tidak hanya bertindak sebagai regulator internal, tetapi juga turut berperan dalam menegakkan keadilan bagi korban.

Feni Novida Saragih menegaskan, “Total ada 2 kasus dan pelaku di 2 kasus itu sudah diblacklist tidak bisa naik KA selama 20 tahun. KAI Daop 6 juga mendampingi saat korban ingin melanjutkan proses hukum ke kepolisian.” Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan PT KAI Daop 6 Yogyakarta dalam menangani setiap kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayahnya.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Berkelanjutan

Selain penindakan tegas terhadap pelaku, PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kampanye kesadaran mengenai pentingnya menghormati privasi dan menjaga ketertiban selama perjalanan kereta api terus digalakkan. Informasi mengenai cara melaporkan tindak pelecehan seksual dan nomor kontak darurat juga disosialisasikan secara berkala.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan budaya perjalanan yang aman, nyaman, dan saling menghargai bagi seluruh penumpang kereta api. Dengan penanganan yang tegas dan pendampingan yang komprehensif, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menunjukkan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 20:41
Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

18 Mei 2026 - 20:23
Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

18 Mei 2026 - 20:05
Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

18 Mei 2026 - 19:47
Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya

Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya

18 Mei 2026 - 19:29

Pilihan Redaksi

Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 20:41
Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

18 Mei 2026 - 20:23
Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

18 Mei 2026 - 20:05
Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

18 Mei 2026 - 19:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.