Nasib Rajagukguk Cs yang Penjarakan Amsal Sitepu Terancam Sanksi Berat

Diposting pada

Penjelasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menegaskan bahwa keputusan untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bukanlah kewenangan mereka. Menurut pernyataan dari Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, kewenangan penuh terkait pengambilan keputusan tersebut berada di tangan tingkat pusat, yaitu Kejaksaan Agung.

“Ya kita menyikapi desakan itu, yang minta dicopot dan lainnya, itu wewenangnya pusat, Kejagung,” kata Rizaldi.

Proses Pemeriksaan Internal Masih Berlangsung

Alih-alih mengambil langkah tegas secara langsung, Kejati Sumut memilih fokus pada proses internal yang sedang berjalan. Saat ini, tim pengawas sedang melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. Pemeriksaan tidak hanya menyasar Kajari Karo, tetapi juga melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus serta lima jaksa lain yang menangani kasus tersebut.

“Ya saat ini, tim pengawas masih proses klarifikasi sampai sekarang. Masih diteliti berkasnya,” ucap Rizaldi.

Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau etik dalam penanganan kasus tersebut.

Sanksi yang Mungkin Diberikan

Rizaldi menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diputuskan lebih lanjut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan kepada para jaksa yang terlibat.

“Kalau ada indikasi pelanggaran ya dihukum lah. Kalau ada pelanggaran kode etik ya akan dikenakan sanksi,” sebutnya.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi yang mungkin diberikan terbagi dalam tiga kategori, mulai dari ringan hingga berat, tergantung tingkat kesalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi.

Target Pemecahan Kasus dalam Waktu Sebulan

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Kejati Sumut menargetkan proses pemeriksaan ini dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Hasilnya direncanakan rampung dalam kurun satu bulan, sebelum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.

Tekanan Politik dari DPR

Di sisi lain, tekanan politik datang dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, secara terbuka meluapkan kemarahannya dalam forum resmi. Ia meminta agar seluruh jajaran Kejari Karo yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut segera dicopot dari jabatan mereka.

“Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” teriak Hinca.

Selain itu, ia juga menilai bahwa jajaran tersebut masih perlu pembinaan ulang secara profesional.

“Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik,” ucapnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini sendiri bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang dikerjakan oleh Amsal melalui perusahaannya, CV Promiseland, pada periode 2020 hingga 2022 di Kabupaten Karo. Dalam proyek tersebut, Amsal menawarkan harga sekitar Rp 30 juta per desa kepada sekitar 20 desa. Namun, berdasarkan analisis auditor, biaya wajar diperkirakan hanya sekitar Rp 24,1 juta per video.

Selisih tersebut kemudian dijadikan dasar dugaan adanya mark up anggaran, yang berujung pada proses hukum dengan tuduhan tindak pidana korupsi.

Putusan Bebas dan Pertanyaan Besar

Meski sempat dituntut hukuman penjara dua tahun serta kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp 202 juta, Amsal akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim. Putusan ini justru memicu gelombang pertanyaan baru. Banyak pihak menilai bahwa pekerjaan berbasis kreativitas seperti videografi tidak memiliki standar harga baku, sehingga sulit dijadikan dasar tunggal dalam menentukan kerugian negara.

Antara Penegakan Hukum dan Keadilan Substantif

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, bukan hanya karena hasil akhirnya, tetapi juga karena proses yang dilalui. Publik mempertanyakan pendekatan hukum terhadap sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki karakteristik berbeda dengan proyek konvensional.

Di tengah proses evaluasi yang masih berlangsung, satu hal menjadi jelas: perkara ini telah membuka diskusi lebih besar tentang batas antara penegakan hukum dan pemahaman terhadap dinamika industri kreatif. Dan kini, semua mata tertuju pada Kejaksaan Agung menanti keputusan akhir yang tak hanya menentukan nasib para aparat, tetapi juga menjadi cermin arah penegakan hukum ke depan.

Gambar Gravatar
Hidayat merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan