BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026).







Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta undangan lainnya.
Dalam pengantar rapat, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan mengatakan, paripurna tersebut merupakan rangkaian lanjutan setelah sebelumnya DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota Batam.
“Setelah rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota, maka Wali Kota dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan fraksi berkenaan,” ujar Aweng dalam pengantar rapat.
Selanjutnya, beliau mempersilakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk menyampaikan pidato Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batam.
Dalam pidatonya, Amsakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batam atas pandangan, masukan, saran dan catatan yang disampaikan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Batam atas pandangan, masukan, saran, dan catatan yang telah disampaikan,” kata Amsakar.
Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Perubahan APBD agar kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu hal yang disampaikan Wali Kota adalah pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Batam, kata Amsakar, mendorong penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran dan pendataan objek pajak, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan.
Beliau juga menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara rasional, terukur dan transparan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” jelasnya.
Dalam jawaban terhadap pandangan fraksi, Amsakar juga menyoroti arah belanja daerah. Beliau menegaskan bahwa tambahan anggaran harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dan manfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran,” ujarnya.
Untuk belanja infrastruktur, Pemko Batam menjelaskan peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas, serta penyediaan dan peningkatan sarana transportasi publik.
Persoalan banjir dan persampahan juga menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah. Pemko Batam menyatakan sependapat dengan pendekatan terpadu melalui peningkatan infrastruktur dan drainase, pemeliharaan, pengendalian kawasan, serta pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu sampai hilir.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, Amsakar menegaskan bahwa pembangunan pendidikan harus diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses, pemenuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Sementara dalam pelayanan kesehatan, Universal Health Coverage (UHC) menurutnya tidak hanya berkaitan dengan cakupan kepesertaan, tetapi juga harus diwujudkan melalui kemudahan akses pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Pemko Batam juga menyatakan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan dan kompetensi tenaga kerja perlu terus dilakukan agar pertumbuhan investasi memberikan dampak berganda terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar mengatakan pelaksanaannya harus didasarkan pada kajian yang memadai dengan memperhatikan manfaat ekonomi, target kinerja dan risiko investasi.
“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Wali Kota juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Setiap program dalam Perubahan APBD, katanya, harus memiliki kebutuhan yang jelas, sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amsakar.
Selain itu, Pemko Batam menyatakan kebijakan belanja harus diarahkan pada pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM.
Pada bagian akhir pidatonya, Amsakar menyampaikan bahwa berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan dan pendalaman akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan dan pendalaman lebih lanjut, Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjutinya dalam pembahasan secara teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.
Usai Wali Kota menyampaikan pidatonya, pimpinan rapat menutup rangkaian paripurna. Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan mengatakan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu beliau pun menutup rapat berkenaan.
Dengan demikian, penyampaian jawaban Wali Kota menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam.(*)




