Revolusi Rekrutmen Tenaga Kerja di Subang: Menuju Sistem Satu Pintu yang Transparan
Subang – Pemerintah Kabupaten Subang di bawah kepemimpinan Bupati Reynaldy Putra Andita, yang akrab disapa Kang Rey, meluncurkan gebrakan besar untuk merombak total sistem rekrutmen tenaga kerja di wilayahnya. Komitmen ini disampaikan secara tegas dalam sebuah pertemuan silaturahmi dengan para awak media di Legok Gintung, Ciater, pada Sabtu (20/12/2025). Kang Rey menyatakan perang terhadap praktik “jatah-jatahan” lowongan kerja yang selama ini rentan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, bahkan berpotensi diperjualbelikan.
Menjawab berbagai kekhawatiran dari kalangan media terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di tengah gelombang industrialisasi yang masif di Subang, Kang Rey memaparkan visi besar di balik kebijakan ini. Ke depannya, seluruh proses rekrutmen tenaga kerja akan dilakukan melalui sebuah sistem terintegrasi yang disebut “sistem satu pintu”. Sistem ini dirancang untuk terhubung langsung dengan aplikasi yang telah dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memastikan transparansi dan efisiensi dalam setiap tahapan.
Sistem Satu Pintu: Integrasi Teknologi dan Kebutuhan Industri
“Nantinya, seluruh industri yang beroperasi di Subang diwajibkan untuk melalui satu jalur aplikasi resmi. Sistem ini akan bekerja secara cerdas dengan menyinkronkan berbagai data penting, mulai dari data kependudukan warga Subang, kapasitas dan kualifikasi para pelamar, hingga kebutuhan spesifik tenaga kerja yang dibutuhkan oleh masing-masing perusahaan,” jelas Kang Rey. Pendekatan ini diharapkan mampu memutus mata rantai praktik nepotisme dan permainan kuota yang selama ini merugikan pencari kerja.
Kang Rey menegaskan bahwa masyarakat Subang akan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses rekrutmen. Namun, ia secara tegas menolak pola rekrutmen yang didasarkan pada kuota jatah yang tidak memiliki dasar transparansi yang jelas. Menurut pandangannya, sistem jatah justru dapat merugikan para pencari kerja karena praktik ini seringkali berubah menjadi ajang komoditas ekonomi bagi oknum-oknum yang tidak memiliki integritas.
Memprioritaskan Lokal dengan Kualitas: Strategi SDM Unggul
“Saya ingin menghapuskan sepenuhnya praktik jatah-jatahan yang merugikan. Skema rekrutmen yang akan diterapkan haruslah jelas dan berjenjang: pertama, kita utamakan warga desa setempat yang berada di sekitar lokasi industri. Jika belum terpenuhi, baru kita cari di tingkat kecamatan. Selanjutnya, jika masih ada kekosongan, baru kita cari di tingkat kabupaten. Dan hanya jika semua lini lokal sudah terserap seluruhnya dan kebutuhan perusahaan masih kurang, barulah kita membuka peluang untuk mencari tenaga kerja dari luar daerah. Ini semua kami lakukan untuk memutus rantai praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen,” tegas Kang Rey.
Bupati menyadari sepenuhnya bahwa upaya memprioritaskan warga lokal dalam penyerapan tenaga kerja harus dibarengi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang signifikan. Oleh karena itu, ia mendorong terjalinnya kolaborasi yang erat antara pihak industri dengan berbagai institusi pendidikan tinggi yang ada di Kabupaten Subang.
“Kita tidak bisa memaksakan penyerapan tenaga kerja jika kompetensi mereka belum sesuai dengan yang dibutuhkan oleh industri. Solusinya adalah kita harus memfasilitasi para pemuda-pemudi di sekitar kawasan industri agar mereka memiliki kesempatan untuk masuk ke perguruan tinggi dengan mengambil jurusan yang relevan dengan kebutuhan pabrik-pabrik yang ada. Dengan demikian, kita dapat menyiapkan SDM unggul sejak dini, sebelum mereka benar-benar memasuki dunia kerja,” urai Bupati.
Mewariskan Sistem yang Berkelanjutan
Menutup diskusi yang berlangsung hangat, Kang Rey menyampaikan harapannya agar kebijakan inovatif yang ia rintis ini dapat menjadi sebuah sistem yang permanen dan tidak mudah berubah, bahkan ketika terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang. Ia menargetkan pondasi dari sistem rekrutmen yang baru ini sudah tertanam kokoh dan berjalan lancar pada akhir masa jabatannya di tahun 2029.
“Masalah yang sering kita hadapi selama ini adalah ‘ganti pejabat, ganti kebijakan’, sehingga banyak program unggulan yang tidak pernah terselesaikan hingga tuntas. Hal ini tentu sangat merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Subang dengan nada prihatin.
“Saya ingin mewariskan sebuah sistem yang sudah matang dan teruji kepada bupati berikutnya, sehingga kesejahteraan masyarakat Subang dapat terjaga secara berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada satu individu atau satu periode kepemimpinan saja,” pungkas Kang Rey, menutup pernyataannya dengan optimisme.
















