Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Ende, Diduga Akibat Serangan Jantung
ENDE – Sebuah insiden tragis terjadi di Hotel Dwi Putra, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (21/12/2025) pagi. Seorang pria berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel tersebut. Dugaan awal menyebutkan bahwa kematian korban disebabkan oleh sakit mendadak atau serangan jantung.
Korban diketahui berinisial RB, seorang karyawan swasta yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Identitas lengkapnya adalah warga Kedungnganten, RT 001/RW 002, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa nahas ini terjadi di kamar nomor 211 Hotel Dwi Putra, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Kronologi Kejadian yang Mengejutkan
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WITA. Korban RB tiba di Hotel Dwi Putra dengan tujuan bertemu dengan seorang perempuan berinisial MGT (34). MGT merupakan seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Hubungan antara korban dan MGT diketahui terjalin melalui komunikasi daring melalui aplikasi MiChat. Setelah tiba di hotel, korban RB melapor ke resepsionis yang bertugas, Farida Hamima (28), seorang karyawan hotel. Selanjutnya, korban langsung menuju kamar 211 yang terletak di lantai dua.
Sekitar pukul 10.15 WITA, saat keduanya berada di dalam kamar, MGT yang sedang berada di kamar mandi mendengar suara mengerang kesakitan dari korban RB. Menyadari ada sesuatu yang tidak beres, MGT segera keluar dari kamar mandi. Ia mendapati korban dalam kondisi yang tidak normal.
MGT sempat berusaha memberikan pertolongan pertama dengan memijat betis korban. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil karena korban tidak memberikan respons apa pun. Merasa panik dengan situasi yang terjadi, MGT segera turun ke lantai satu hotel pada pukul 10.30 WITA untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen hotel.
Respons Cepat Pihak Kepolisian dan Keluarga
Laporan dari pihak hotel segera diteruskan ke Polres Ende. Petugas piket Pamapta Polres Ende merespons dengan cepat dan segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di Hotel Dwi Putra, petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk mencegah gangguan lebih lanjut.
Tim Identifikasi dari Polres Ende juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.
Sekitar pukul 12.00 WITA, jenazah korban RB dievakuasi dari hotel menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Evakuasi ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan Visum et Repertum (VER). Proses evakuasi dan pemeriksaan visum didampingi oleh pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh Erik Rede, mantan Wakil Bupati Ende, menyatakan bahwa mereka telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah. Saat ini, keluarga masih berkoordinasi lebih lanjut dengan istri dan anak korban yang berdomisili di Pulau Jawa untuk menentukan langkah selanjutnya.
Rencananya, jenazah almarhum RB akan dimakamkan di Kampung Moni, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.
Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Resmi
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kematian korban adalah serangan jantung atau sakit mendadak. Namun, kepastian mengenai penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan visum yang akan dikeluarkan oleh RSUD Ende.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan dan segera memeriksakan diri jika merasakan gejala yang tidak biasa.

















