No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik Kebijakan Publik

UMK Pati 2026: Intip Kenaikan Gaji Versi Gubernur

Hendra by Hendra
30 Desember 2025 - 15:59
in Kebijakan Publik
0

UMK Pati 2026 Ditetapkan, Naik Signifikan 13,47%

Penantian panjang para pekerja dan pelaku usaha di Kabupaten Pati mengenai besaran standar upah minimum untuk tahun mendatang akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah secara resmi merilis penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam dokumen resmi yang menjadi landasan hukum utama bagi sistem penggajian di seluruh wilayah yang dikenal sebagai “Bumi Mina Tani” ini, efektif berlaku mulai Januari 2026.

Rincian Nominal UMK Kabupaten Pati 2026

Berdasarkan salinan keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, UMK Kabupaten Pati untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.485.000,00. Angka ini mencerminkan sebuah tren positif yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Pati.

Jika dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya, yaitu Rp2.190.000 untuk tahun 2025, terdapat kenaikan sebesar Rp295.000. Kenaikan ini setara dengan persentase 13,47%, sebuah angka yang cukup signifikan dalam konteks peningkatan daya beli masyarakat.

Posisi Strategis UMK Pati di Wilayah Muria Raya

Peningkatan sebesar 13,47% ini menempatkan Kabupaten Pati pada posisi yang kompetitif di wilayah eks-Karesidenan Pati. Berikut adalah perbandingan UMK Pati dengan beberapa daerah tetangga yang berdekatan:

  • Kabupaten Kudus: Rp2.818.585,00
  • Kabupaten Jepara: Rp2.756.501,00
  • Kabupaten Pati: Rp2.485.000,00
  • Kabupaten Rembang: Rp2.386.305,00

Meskipun secara nominal UMK Pati masih berada di bawah Kabupaten Kudus dan Jepara, kenaikan persentase yang cukup tinggi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lokal dan daya saing ekonomi daerah.

Faktor-Faktor Penentu Kenaikan Upah Minimum

Penetapan angka Rp2,48 juta sebagai UMK Pati 2026 ini tidak dilakukan secara sembarangan. Dewan Pengupahan Kabupaten Pati telah melalui proses kalkulasi mendalam yang mempertimbangkan berbagai variabel krusial, antara lain:

  • Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Stabilitas dan potensi pertumbuhan di sektor-sektor unggulan Kabupaten Pati, seperti industri pengolahan makanan dan perikanan, menjadi tolok ukur utama.
  • Indeks Inflasi Provinsi: Penyesuaian terhadap kenaikan harga barang dan jasa di tingkat regional Jawa Tengah juga diperhitungkan untuk memastikan nilai riil upah tetap terjaga.
  • Variabel Alfa: Penggunaan indeks tertentu yang telah disepakati bersama oleh unsur pemerintah, perwakilan pengusaha (melalui APINDO), dan serikat pekerja merupakan bagian dari metodologi penetapan yang komprehensif.
Baca Juga  Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM: 1,35 Juta Dibagikan 2026

Aturan Penerapan dan Mekanisme Pengawasan

Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), secara tegas mengingatkan seluruh pihak terkait mengenai beberapa poin penting terkait implementasi UMK 2026:

  • Masa Berlaku: UMK baru ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2026. Seluruh perusahaan diwajibkan untuk melakukan penyesuaian pada slip gaji karyawan mereka sejak awal tahun tersebut.
  • Peruntukan bagi Pekerja Baru: Nominal UMK sebesar Rp2.485.000,00 secara spesifik diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tersebut.
  • Penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU): Bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun, perusahaan diwajibkan untuk menerapkan Sistem dan Skala Upah (SUSU). Hal ini memastikan bahwa pekerja senior menerima penghasilan yang lebih tinggi dari nilai UMK, sesuai dengan pengalaman dan kontribusi mereka.
  • Sanksi Tegas bagi Pelanggar: Pengusaha yang terbukti melanggar ketentuan mengenai upah minimum ini akan dikenakan sanksi administratif yang tegas. Bahkan, sanksi pidana dapat diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hak-hak pekerja.

Kenaikan UMK Pati 2026 menjadi Rp2.485.000 diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik di tingkat global maupun lokal. Bagi para pekerja, penetapan ini menjadi jaminan perlindungan terhadap standar hidup minimum yang layak. Sementara itu, bagi para pengusaha, kenaikan ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja yang lebih baik, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan.

Editor: Riko A Saputra

Hendra

Hendra

Baca Juga

Kebijakan Publik

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM: 1,35 Juta Dibagikan 2026

30 Desember 2025 - 10:13
Kebijakan Publik

Banjir Sumatera: Momentum Reforma Agraria dan Koreksi Tanah

30 Desember 2025 - 03:19
Kebijakan Publik

Perlindungan Lahan Jombang Tertunda, Revisi Data Berlanjut

25 Desember 2025 - 01:14
Kebijakan Publik

Kota Cerdas Iklim: Solusi Miliar untuk Ibu Kota Indonesia

17 Desember 2025 - 06:23
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Persija Cemas: Bhayangkara FC Borong Bintang Persija Lama

30 Desember 2025 - 16:39

Ramalan Keuangan Shio Kelinci 2026: Stabilitas Menanti, Tantangan Kecil Siap Dihadapi

30 Desember 2025 - 16:26

Ketua & Formatur DPD Kalteng Terpilih: Hasil Lengkap Musda PAN 2025

30 Desember 2025 - 16:13

UMK Pati 2026: Intip Kenaikan Gaji Versi Gubernur

30 Desember 2025 - 15:59

Mengapa Bantuan Bencana Dikorupsi? 7 Penjelasan Ilmiah

30 Desember 2025 - 15:46

Pilihan Redaksi

Persija Cemas: Bhayangkara FC Borong Bintang Persija Lama

30 Desember 2025 - 16:39

Ramalan Keuangan Shio Kelinci 2026: Stabilitas Menanti, Tantangan Kecil Siap Dihadapi

30 Desember 2025 - 16:26

Ketua & Formatur DPD Kalteng Terpilih: Hasil Lengkap Musda PAN 2025

30 Desember 2025 - 16:13

UMK Pati 2026: Intip Kenaikan Gaji Versi Gubernur

30 Desember 2025 - 15:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In