Runtuhnya kekuasaan Sheikh Hasina pada Agustus 2024 menjadi penanda akhir sebuah era yang telah kehilangan dukungan publiknya. Gelombang protes massa yang meluas dan berdarah telah mengikis habis legitimasi politiknya, memaksanya meninggalkan Bangladesh. Meskipun demikian, struktur kekuasaan yang ada tidak serta-merta berhenti beroperasi.
Kekuasaan yang sedang dalam keruntuhan jarang sekali langsung senyap. Seringkali, ia masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan melalui pernyataan-pernyataan dari para loyalisnya, jejaring kekuasaan yang lama terbentuk, dan simbol-simbol otoritas yang berusaha dipertahankan mati-matian. Gerak sisa ini dapat menciptakan ilusi stabilitas, padahal kepercayaan publik telah lama terkikis dan hilang.
Fenomena serupa dalam dunia medis dikenal sebagai Lazarus Sign. Tubuh yang telah dinyatakan meninggal terkadang masih menunjukkan gerakan refleks akibat sisa energi saraf yang belum sepenuhnya padam. Ini bukanlah tanda kebangkitan hidup, melainkan mekanisme terakhir sebelum sistem tubuh benar-benar berhenti bekerja secara permanen.
Metafora ini dapat digunakan untuk menganalisis praktik kepemimpinan. Ketika mandat publik telah hilang, seringkali kebijakan-kebijakan lama tetap berjalan secara otomatis. Para loyalis akan terus mengulang narasi yang sama, dan akar penyebab kejatuhan kekuasaan seringkali disederhanakan sebagai hasil dari intrik politik atau laporan yang buruk, bukan sebagai akumulasi pelanggaran etika yang dibiarkan berlarut-larut.
Refleks-refleks ini kerap kali justru membuka tabir cara kerja lama yang selama ini telah dinormalisasi. Distorsi informasi, loyalitas yang semu, hingga praktik-praktik pencitraan atasan dipertahankan seolah-olah itu adalah hal yang wajar dan lumrah. Padahal, praktik-praktik itulah yang secara perlahan menggerogoti legitimasi dan kepercayaan publik dari dalam organisasi.
Di sinilah letak pentingnya membedakan antara kondisi mati suri dan kematian kepemimpinan. Kondisi mati suri masih menyisakan peluang untuk pemulihan melalui koreksi dan introspeksi yang serius. Sebaliknya, kematian kepemimpinan terjadi ketika kepercayaan publik telah hilang sepenuhnya, dan yang tersisa hanyalah rutinitas administratif yang hampa makna sosial.
Logika yang sama seringkali muncul dalam program-program pemberdayaan masyarakat. Program yang awalnya dirancang dengan niat baik dapat kehilangan daya hidupnya ketika kepemimpinan di dalamnya terjebak pada pola-pola lama, bersikap defensif terhadap setiap bentuk kritik, dan lebih sibuk menjaga citra organisasi daripada memastikan dampak nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Pergantian seorang koordinator dalam program semacam itu seringkali ditafsirkan sebagai ancaman terhadap stabilitas program. Kekhawatiran bahwa program akan “mati” akan semakin menguat, seolah-olah keberlanjutan program sangat bergantung pada satu figur pemimpin saja. Padahal, yang seringkali berakhir bukanlah programnya, melainkan refleks-refleks kepemimpinan yang sudah aus dan tidak lagi relevan.
Seorang koordinator yang memimpin berdasarkan selera personalnya sendiri memiliki risiko besar untuk mengganti visi program yang seharusnya dengan kebiasaan-kebiasaan pribadinya. Keputusan-keputusan penting kemudian diambil berdasarkan perasaan suka dan tidak suka, bukan atas dasar kebutuhan program yang sesungguhnya. Laporan kemudian hanya disusun untuk meyakinkan atasan, bukan untuk melakukan perbaikan nyata dalam kerja lapangan. Program mungkin masih terus bergerak, tetapi kehilangan arah substansi dan tujuan utamanya.
Dalam konteks ini, pergantian kepemimpinan menjadi sebuah jeda yang sangat penting. Ia mampu memutus gerak otomatis yang sudah usang dan memaksa organisasi untuk meninjau kembali seluruh cara kerjanya. Pertanyaannya menjadi sederhana namun sangat mendasar: apakah yang selama ini berjalan benar-benar merupakan kehidupan organisasi yang dinamis, ataukah hanya sekadar refleks administratif yang tanpa jiwa?
Penolakan terhadap perubahan seringkali lahir dari refleks kepemimpinan itu sendiri. Nostalgia terhadap masa lalu dibangun, jasa-jasa kepemimpinan sebelumnya dibesar-besarkan, dan setiap bentuk kritik dicurigai sebagai niat buruk. Padahal, ketidaknyamanan yang muncul dari proses perubahan tersebut justru bisa menjadi tanda awal pemulihan, bukan ancaman kehancuran.
Kepemimpinan yang baru tentu saja bukanlah jaminan mutlak akan keberlangsungan dan keberhasilan. Tanpa keberanian untuk memutus praktik-praktik lama yang sudah tidak relevan, kepemimpinan baru hanya akan melahirkan refleks-refleks baru dengan wajah yang berbeda. Namun, tanpa adanya pergantian kepemimpinan, refleks-refleks lama justru akan terus dipelihara atas nama stabilitas yang semu.
Metafora Lazarus Sign mengingatkan kita bahwa tidak semua gerakan yang terlihat merupakan tanda kehidupan yang sesungguhnya. Dalam kerja-kerja publik, barangkali yang paling dibutuhkan bukanlah sekadar memastikan segalanya tetap bergerak sesuai rutinitas, melainkan keberanian untuk berhenti sejenak, menarik napas, dan memberi ruang bagi napas baru yang lebih segar untuk tumbuh perlahan.




















