TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Mengenakan kemeja lengan Panjang berwarna putih, dipadukan jilbab biru, Jumriah seorang perawat yang telah mengabdi di Puskesmas Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat sejak tahun 2007 berbicara diiringi isak tangis.
Ia berbicara di depan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi yang menerima perwakilan tenaga kesehatan (nakes) dan guru honorer, di sebuah ruang pertemuan Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (6/1/2025).
Kehadiran Jumriah bersama massa lainnya, untuk mempertanyakan nasib mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Suasana haru menyelimuti ruang pertemuan.
Isak tangis pecah Jumriah pecah ketika ia menyampaikan keluh kesah, di hadapan Sutinah.
Sutinah Nampak mengenakan pakaian dinas berwarna coklat.
Didampingi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Mamuju, Dra. Hj. Khatmah Ahmad.
Keduanya duduk di sebelah kanan dan kiri Sutinah.
Dengan tangan gemetar, Jumriah yang memegang mikrofon menggunakan tangan kanannya, mulai memperkenalkan diri.
Sambil terisak, Jumriah menceritakan kekhawatirannya akan masa depan pekerjaan yang telah ia lakoni selama 18 tahun terakhir.
“Kami tidak mau dirumahkan, Bu. Bagaimana nasib kami? Kami punya keluarga,” ujar Jumriah dengan suara parau yang tertahan oleh tangis.
Air matanya tumpah membasahi pipi.
Sambil sesekali mengelus dada, ia mengingatkan kembali janji pemerintah daerah.
“Ibu sudah berjanji akan mengangkat kami menjadi PPPK paruh waktu,” lanjutnya di tengah isak yang tak terbendung.
Kesedihan Jumriah rupanya menular.
Sebanyak 20 perwakilan nakes dan guru yang hadir dalam ruangan tersebut ikut tertunduk dan meneteskan air mata, menciptakan suasana pilu di ruang audiensi.
Ekspresi Bupati
Di seberang meja, dengan jarak sekitar lima meter, Bupati Sitti Sutinah Suhardi mendengarkan curahan hati warganya tersebut.
Namun, ada pemandangan yang menarik perhatian di tengah suasana haru itu.
Bupati Sutinah tampak beberapa kali menunduk ke arah meja.
Ia terlihat mengoperasikan ponsel pribadinya sembari mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Sesekali, ia mengangkat pandangan untuk melihat ke arah Jumriah yang sedang menangis, sebelum kemudian kembali memusatkan perhatian pada layar ponsel di hadapannya.
Tunggu Kemenpan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, terkait usulan tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu oleh Pemkab Mamuju, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat periode 2023-2024 ini menegaskan, peran BKN baru akan dimulai setelah ada keputusan resmi dari Kemenpan-RB.
BKN bertugas memproses administrasi lanjutan bagi para tenaga honorer yang masuk dalam formasi tersebut.
“Setelah Menpan memberi formasi, baru BKN memberikan NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya,” lanjut Zudan.
Saat ditanya mengenai peluang disetujuinya usulan tambahan dari Pemkab Mamuju tersebut, Zudan tidak memberikan jawaban pasti.
Ia menekankan agar semua pihak menunggu kepastian verifikasi dari pihak kementerian.
“Tolong dipastikan dulu persetujuan dari Menpan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitkan, polemik muncul setelah Pemkab Mamuju diketahui hanya mengusulkan 876 formasi PPPK paruh waktu ke Kemenpan-RB pada 4 September 2025.
Seluruh formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga teknis.
Rinciannya Penata Layanan Operasional 346 formasi, Operator Layanan Operasional 510 formasi, Pengelola Layanan Operasional 19 formasi, dan Pengelola Umum Operasional 1 formasi.
Absennya formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru dalam usulan awal memicu gelombang protes besar.
Selama tiga hari, ribuan tenaga honorer mengepung Kantor Bupati dan Gedung DPRD Mamuju.
Mereka menuntut keadilan agar nama mereka turut dimasukkan dalam usulan PPPK paruh waktu.
Merespons desakan tersebut, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi akhirnya merevisi usulan pada 19 September 2025.
Pemkab Mamuju menambah 1.001 formasi baru.
Sehingga total usulan membengkak menjadi 1.877 formasi.
Tambahan usulan tersebut mencakup 442 formasi tenaga guru dan 559 formasi tenaga kesehatan.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi juga telah menjelaskan, pemerintah daerah telah memperjuangkan nasib para honorer tersebut.
Namun keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.
Sutinah menjelaskan keresahan para nakes dan guru merupakan hal yang wajar karena Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu yang dinanti-nantikan hingga kini belum terbit.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju telah mengirimkan usulan data sebanyak 1.001 nama ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sejak 19 September 2025.
“Hanya memang dari Menpan-RB belum ada jawaban yang meminta kita untuk melakukan pemberkasan terhadap 1.001 nama tersebut,” ujar Sutinah.
Karena alasan tersebut, Sutinah mengaku belum bisa memberikan tenggat waktu yang pasti kapan SK tersebut akan keluar.
Namun, ia berjanji akan segera mengirimkan jajarannya ke Jakarta untuk melakukan jemput bola.
“Dalam waktu dekat saya akan meminta Pak Sekda dan Kepala BKPP untuk berangkat ke Jakarta mempertanyakan hal ini,” tegasnya.
Sutinah mengatakan terdapat perbedaan waktu penerimaan SK antara tenaga teknis dengan tenaga guru dan kesehatan.
Hal ini dikarenakan pengiriman data dilakukan di waktu yang berbeda.
“Yang pertama kita kirim itu tenaga teknis. Sebanyak 1.001 orang (nakes dan guru) ini adalah penyusul. Karena tidak dikirim bersamaan dari awal, maka jadwal penerimaan SK-nya pasti tidak akan sama,” jelasnya.
Ia mengklaim kewenangan penuh terkait pengangkatan ini berada di level nasional. (*)

















