No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Token Listrik Rumah Tangga: 12-18 Jan 2026, Rp 100rb Dapat Berapa kWh?

Hendra by Hendra
15 Januari 2026 - 07:24
in Ekonomi
0

Menilik Harga Token Listrik Prabayar Terbaru untuk Rumah Tangga: Panduan Lengkap Januari 2026

Pemerintah telah menetapkan tarif baru untuk pembelian token listrik prabayar bagi pelanggan rumah tangga, yang akan mulai berlaku pada Januari 2026. Penetapan harga ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola konsumsi energi listrik mereka. Pelanggan PLN kini memiliki fleksibilitas untuk membeli token listrik dengan nominal yang beragam, mulai dari jumlah kecil hingga mencapai Rp 1 juta, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Setelah kode token listrik berhasil dibeli, penggunaannya sangatlah sederhana. Kode unik tersebut hanya perlu dimasukkan ke dalam meteran listrik prabayar yang terpasang di rumah. Proses ini akan secara otomatis menambah saldo daya listrik Anda dalam satuan kilowatt hour (kWh). Jumlah kWh yang Anda peroleh akan langsung tertera pada layar meteran, memberikan transparansi langsung mengenai berapa banyak energi listrik yang telah dibeli.

Penting untuk dicatat bahwa harga token listrik untuk pelanggan rumah tangga tidak seragam. Terdapat perbedaan tarif yang signifikan, yang sebagian besar ditentukan berdasarkan kapasitas daya terpasang rumah tangga dalam satuan volt ampere (VA). Perbedaan ini mencerminkan kebijakan subsidi energi yang diterapkan pemerintah.

Rincian Tarif Token Listrik Rumah Tangga per kWh per 12-18 Januari 2026

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian lengkap tarif atau harga token listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku pada periode 12 hingga 18 Januari 2026. Tarif ini dibagi menjadi dua kategori utama: tarif bersubsidi dan tarif non-subsidi.

Tarif Listrik Bersubsidi

Tarif bersubsidi diperuntukkan bagi rumah tangga yang masuk dalam kategori pelanggan kecil yang membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban biaya listrik.

  • Golongan R-1/TR dengan daya 450 VA: Ditetapkan sebesar Rp 415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA: Ditetapkan sebesar Rp 605 per kWh.
Baca Juga  Perak: Investasi Cuan Modal Kecil, Beli Aman!

Tarif Listrik Non-Subsidi

Tarif non-subsidi berlaku untuk rumah tangga dengan daya terpasang yang lebih besar atau yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi pemerintah.

  • Golongan R-1/TR kecil dengan daya 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu): Ditetapkan sebesar Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR kecil dengan daya 1.300 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR kecil dengan daya 2.200 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR menengah dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR, TM besar dengan daya di atas 6.600 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Menghitung Perolehan kWh dari Pembelian Token Rp 100.000

Banyak pelanggan yang penasaran, berapa banyak kWh yang akan mereka dapatkan jika membeli token listrik dengan nominal Rp 100.000? Perlu dipahami bahwa jumlah kWh yang diperoleh tidak hanya bergantung pada tarif dasar listrik, tetapi juga dipengaruhi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang berlaku di wilayah masing-masing. PPJ ini merupakan pungutan daerah yang dikenakan atas konsumsi tenaga listrik.

Setiap daerah memiliki kebijakan tarif PPJ yang berbeda. Sebagai contoh, berikut adalah kisaran tarif PPJ di wilayah Jakarta:

  • Untuk konsumsi daya listrik hingga 2.200 VA, tarif PPJ adalah sebesar 2,4 persen.
  • Untuk konsumsi daya listrik dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA, tarif PPJ adalah sebesar 3 persen.
  • Untuk konsumsi daya listrik dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif PPJ adalah sebesar 4 persen.

Rumus dasar untuk menghitung besaran kWh yang akan Anda dapatkan adalah sebagai berikut:

(Nominal Token yang Dibeli – Potongan PPJ Daerah) : Tarif Dasar Listrik per kWh = Jumlah kWh yang Diperoleh

Baca Juga  Emas Menguat: Data AS Picu Tren Bullish?

Mari kita hitung secara rinci berapa kWh yang akan didapatkan dari pembelian token listrik senilai Rp 100.000 untuk beberapa golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:

1. Rumah Tangga dengan Daya 900 VA

Untuk pelanggan dengan daya 900 VA di Jakarta, yang dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen, perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • Potongan PPJ: 2,4% dari Rp 100.000 = Rp 2.400
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 2.400 = Rp 97.600
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.352
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 97.600 / Rp 1.352 = 72,19 kWh

2. Rumah Tangga dengan Daya 1.300 – 2.200 VA

Pelanggan dengan daya terpasang antara 1.300 VA hingga 2.200 VA di Jakarta juga dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen.

  • Potongan PPJ: 2,4% dari Rp 100.000 = Rp 2.400
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 2.400 = Rp 97.600
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.444,70
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 97.600 / Rp 1.444,70 = 67,56 kWh

3. Rumah Tangga dengan Daya 3.500 – 5.500 VA

Untuk pelanggan dengan daya yang lebih besar, yaitu antara 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif PPJ di Jakarta adalah sebesar 3 persen.

  • Potongan PPJ: 3% dari Rp 100.000 = Rp 3.000
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 3.000 = Rp 97.000
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.699,53
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 97.000 / Rp 1.699,53 = 57,07 kWh

4. Rumah Tangga dengan Daya 6.600 VA ke Atas

Bagi pelanggan dengan daya terpasang 6.600 VA atau lebih, tarif PPJ di Jakarta adalah yang tertinggi, yaitu 4 persen.

  • Potongan PPJ: 4% dari Rp 100.000 = Rp 4.000
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 4.000 = Rp 96.000
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.699,53
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 96.000 / Rp 1.699,53 = 56,49 kWh
Baca Juga  Prediksi Hujan Sukoharjo 16 Februari 2026: Waspada Ringan Seharian

Dengan memahami rincian tarif dan cara perhitungannya, pelanggan dapat lebih bijak dalam merencanakan pembelian token listrik mereka sesuai dengan kebutuhan konsumsi energi di rumah tangga.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas
Bisnis

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu
Bisnis

BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

18 April 2026 - 20:21
Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian
Bisnis

Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian

18 April 2026 - 17:37
Bahlil: Harga Pertama Segera Naik
Bisnis

Bahlil: Harga Pertama Segera Naik

18 April 2026 - 17:18
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun
Bisnis

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 14:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57

Pilihan Redaksi

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 14:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.