No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

3 Hari Kenal, Asusila di Transjakarta

Erwin by Erwin
20 Januari 2026 - 09:06
in Kriminal
0

Aksi Asusila di Bus Transjakarta Berujung Penangkapan

Jakarta – Peristiwa tidak menyenangkan terjadi di dalam bus Transjakarta yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. Dua orang pria berinisial HW dan FTR dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita yang identitasnya disamarkan menjadi AMY. Insiden ini terjadi pada hari Kamis, 15 Januari, sekitar pukul 18:20 WIB, dan berujung pada penangkapan kedua pelaku oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa kedua terduga pelaku kini dijerat dengan pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP). Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat, 16 Januari, mengkonfirmasi langkah hukum yang diambil terhadap perbuatan tercela tersebut.

Kronologi Kejadian yang Mengejutkan

Menurut penjelasan Onkoseno, peristiwa ini bermula dari sebuah kesepakatan antara kedua pelaku untuk pulang bersama setelah selesai bekerja. Yang mengejutkan, hubungan perkenalan antara HW dan FTR terbilang masih sangat baru, baru terjalin selama tiga hari. Keduanya sepakat untuk bertemu di halte busway PIK sebelum melanjutkan perjalanan.

Dalam bus Transjakarta yang sedang melaju, korban AMY diketahui berdiri tepat di depan kedua pelaku. Situasi yang awalnya terlihat biasa saja ini kemudian berubah menjadi momen yang mengerikan bagi korban.

Tindakan Tidak Terpuji dan Kesadaran Korban

Secara detail, Onkoseno mengungkapkan bahwa HW melakukan tindakan meraba organ vital FTR. Akibat dari perbuatan tersebut, terjadi ejakulasi yang kemudian mengenai pakaian korban AMY. Awalnya, korban tidak menyadari apa yang sebenarnya terjadi. AMY mengira cairan yang menetes hingga ke kakinya adalah air pendingin ruangan yang biasa terdapat di dalam bus.

Namun, kesadaran mulai muncul ketika AMY menyadari adanya cairan yang menempel di bagian belakang bajunya. Setelah diperiksa lebih lanjut, barulah korban menyadari bahwa cairan tersebut adalah sperma dari salah satu pelaku.

Baca Juga  Banjarbaru 2025: 555 Kejahatan, 6 Menonjol Termasuk Pembunuhan Jurnalis

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Kesadaran korban akan kejadian yang dialaminya segera memicu reaksi. Beruntung, kondektur Transjakarta yang bertugas pada saat itu sigap dalam menangani situasi. Kedua pelaku berhasil diamankan oleh kondektur bus di lokasi kejadian.

“Kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa jaket korban,” ujar Onkoseno, mengkonfirmasi bahwa penangkapan berjalan lancar dan barang bukti yang relevan telah berhasil disita.

Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik, terutama transportasi umum yang seringkali padat penumpang. Pihak kepolisian terus berupaya memastikan bahwa pelaku kejahatan seksual mendapat ganjaran setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna transportasi umum untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang. Keamanan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi publik.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BKN tindak keras pelanggaran merit: 450 surat peringatan dan 125 data ASN diblokir

BKN tindak keras pelanggaran merit: 450 surat peringatan dan 125 data ASN diblokir

22 April 2026 - 13:46
Menteri Koperasi Tinjau Pesisir Indramayu, Siapkan Kawasan Industri Perikanan Koperasi

Menteri Koperasi Tinjau Pesisir Indramayu, Siapkan Kawasan Industri Perikanan Koperasi

22 April 2026 - 13:19
Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan

Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan

22 April 2026 - 13:00
Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam

Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam

22 April 2026 - 13:00
Durabilitas Hebat, Kualitas Gear Ultima Teruji di Yamaha Cup Race 2026 Sidrap

Durabilitas Hebat, Kualitas Gear Ultima Teruji di Yamaha Cup Race 2026 Sidrap

22 April 2026 - 12:53

Pilihan Redaksi

BKN tindak keras pelanggaran merit: 450 surat peringatan dan 125 data ASN diblokir

BKN tindak keras pelanggaran merit: 450 surat peringatan dan 125 data ASN diblokir

22 April 2026 - 13:46
Menteri Koperasi Tinjau Pesisir Indramayu, Siapkan Kawasan Industri Perikanan Koperasi

Menteri Koperasi Tinjau Pesisir Indramayu, Siapkan Kawasan Industri Perikanan Koperasi

22 April 2026 - 13:19
Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan

Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan

22 April 2026 - 13:00
Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam

Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam

22 April 2026 - 13:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.