• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Ilegal

Hidayat by Hidayat
10 Februari 2026 - 00:46
in Kriminal
0

Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya: Komitmen Tegas Polri untuk Lingkungan

Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal terus digalakkan. Tim gabungan dari Polres Nagan Raya baru-baru ini telah melakukan penindakan tegas terhadap tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Beutong. Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Perjalanan menuju lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong bukanlah hal yang mudah. Tim gabungan harus menempuh waktu perjalanan yang cukup panjang, diperkirakan antara 4 hingga 6 jam, untuk mencapai area yang diduga menjadi pusat aktivitas terlarang tersebut.

Sinergitas Lintas Instansi untuk Penertiban

Operasi penertiban ini melibatkan kolaborasi yang solid antara berbagai elemen keamanan dan pemerintahan. Personel yang dikerahkan meliputi jajaran Polres Nagan Raya, Kodim 0116, Denpom IM/2, Batalyon C Pelopor, Yonif TP 856/SBS, Korem 012/TU, Satpol PP dan WH, serta Polsek Seunagan Timur dan Polsek Beutong. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal yang merusak. Selain itu, sejumlah awak media juga turut dilibatkan untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan operasi.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan. Beliau menegaskan bahwa operasi ini merupakan manifestasi dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan, khususnya kawasan hutan yang vital di Kecamatan Beutong.

Dasar Hukum dan Lokasi Operasi

Pelaksanaan penertiban ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, yaitu Laporan Informasi Nomor: LI-07/II/RES.5.5./2026/Reskrim tertanggal 5 Februari 2026 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/137/II/OPS./2026 tertanggal 6 Februari 2026. Dasar hukum ini memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil telah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Tabrakan Maut Harmoni: 2 Motor Ringsek di Lampu Merah

Tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik yang diduga kuat sebagai lokasi tambang emas ilegal. Beberapa desa yang menjadi fokus operasi antara lain Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Beutong.

Di lapangan, petugas menemukan bukti-bukti aktivitas ilegal berupa alat-alat penyaringan emas, yang dikenal sebagai asbuk, serta tempat-tempat peristirahatan yang diyakini digunakan oleh para pekerja tambang emas ilegal. Temuan ini menguatkan indikasi adanya praktik pertambangan tanpa izin di area tersebut.

Pemusnahan Peralatan dan Pemasangan Garis Polisi

Menindaklanjuti temuan di lapangan, seluruh peralatan tambang beserta sarana penunjang lainnya yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut dimusnahkan di tempat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan bahwa peralatan tersebut tidak dapat lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, sebagai tanda penegakan hukum dan pencegahan, lokasi tambang ilegal tersebut juga dipasangi garis polisi.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan, memberikan penegasan bahwa penindakan ini dilakukan dengan pendekatan yang terukur, profesional, dan humanis. Meskipun demikian, ketegasan dalam menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku tetap menjadi prioritas utama.

“Penertiban ini merupakan langkah nyata Polri dalam menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana,” tegas Kompol Rafi Darmawan.

Kehadiran Negara dan Sinergitas untuk Kelestarian Alam

Kompol Rafi Darmawan menambahkan bahwa kegiatan penindakan ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan yang merupakan aset berharga bagi Kabupaten Nagan Raya. Lebih dari itu, operasi ini juga mencerminkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keharmonisan alam dan menjamin keselamatan masyarakat.

Baca Juga  Anak di Bawah Umur Nongkrong Tengah Malam: Polisi Masih Temukan

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan serta perintah Bapak Presiden agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkas Kompol Rafi.

Ajakan untuk Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Hutan

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan, turut menyampaikan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan senantiasa berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan serta lingkungan. Upaya bersama ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa mendatang.

“Pasca terjadinya bencana banjir yang melanda beberapa provinsi, termasuk Provinsi Aceh, perhatian terhadap perlindungan lingkungan, khususnya kawasan hutan, semakin meningkat,” ujar Kompol Rafi.

Kondisi ini semakin relevan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang telah dirasakan secara nyata di Kabupaten Nagan Raya sendiri. Salah satu contoh nyata adalah di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat bencana banjir bandang yang terjadi pada tanggal 26 November 2025 lalu. Peristiwa ini menjadi pengingat krusial akan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan menghindari praktik-praktik yang dapat memperparah kerusakan lingkungan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Kurir Tergiur Bayaran Menggiurkan

7 Juni 2026 - 06:18
Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!
Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!

3 Juni 2026 - 21:03
berita

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Bintang Muda Persis Ledakkan Timnas U-19, Garuda Muda Bantai Myanmar 3-0

Bintang Muda Persis Ledakkan Timnas U-19, Garuda Muda Bantai Myanmar 3-0

16 Juni 2026 - 03:53
Kenangan Spektakuler: Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta

Kenangan Spektakuler: Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta

16 Juni 2026 - 03:31
Abrasi Mengganas: Kades Kaluku Nangka Tuntut Janji Pemda Pasangkayu

Abrasi Mengganas: Kades Kaluku Nangka Tuntut Janji Pemda Pasangkayu

16 Juni 2026 - 03:27
AFL Hall of Fame: Ten Names Poised for Induction

AFL Hall of Fame: Ten Names Poised for Induction

16 Juni 2026 - 03:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.