Bripda Muhammad Rio: Dari Anggota Brimob Hingga Tentara Bayaran Rusia, Jejak Kelam dan Konsekuensi
Kisah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang beralih profesi menjadi tentara bayaran di zona konflik Rusia-Ukraina telah menggemparkan publik. Sosok tersebut adalah Bripda Muhammad Rio, seorang anggota Korps Brigade Mobile (Brimob) Polda Aceh, yang dilaporkan bergabung dengan pasukan Rusia sejak Desember 2025. Keputusan drastis ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga menyoroti rekam jejaknya yang penuh masalah serta konsekuensi hukum yang dihadapinya.
Siapa Bripda Muhammad Rio?
Muhammad Rio sehari-hari bertugas sebagai personel Korps Brimob Polda Aceh. Korps Brimob sendiri merupakan satuan khusus dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki tugas utama dalam penanggulangan ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan intensitas tinggi. Pangkat terakhir yang disandangnya adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda), yang merupakan pangkat terendah dalam golongan Bintara di Polri. Lambang kepangkatannya ditandai dengan satu balok panah perak di pundaknya.
Jejak Kelam: Polisi Bermasalah dengan Berbagai Pelanggaran
Sebelum memutuskan untuk bergabung dengan tentara Rusia, Muhammad Rio ternyata memiliki catatan kelam sebagai anggota polisi yang bermasalah. Ia pernah dijatuhi hukuman demosi, yaitu pemindahan ke pangkat yang lebih rendah selama dua tahun. Kasus yang menjeratnya cukup serius, melibatkan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membeberkan bahwa Rio pernah kedapatan menjalin hubungan perselingkuhan dan bahkan menikahi wanita tersebut secara siri.
“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri,”
Joko menambahkan bahwa kasus ini telah mendapatkan putusan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.
Tidak hanya itu, pelanggaran lain yang juga tercatat atas nama Bripda Muhammad Rio adalah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan tugas tanpa izin. Berbagai pelanggaran ini menunjukkan adanya masalah disiplin dan etika yang serius dalam dirinya.
Kronologi Terbongkarnya Keberadaan di Rusia
Perjalanan Bripda Muhammad Rio menjadi tentara bayaran Rusia terungkap secara tidak sengaja. Segala sesuatunya bermula ketika ia dilaporkan tidak masuk kantor sejak Senin, 8 Desember 2025. Keberadaannya mulai dicari, namun tidak ditemukan di rumah orang tua maupun rumah pribadinya.
Beberapa hari kemudian, sebuah kejutan datang ketika Rio mengirimkan foto dan video dirinya berseragam tentara Rusia kepada beberapa anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Dalam pesan yang menyertainya, ia juga menyebutkan nominal gaji yang diterimanya sebagai tentara bayaran.
Menyikapi hal ini, pihak Kepolisian bergerak cepat. Upaya pencarian intensif dilakukan, namun keberadaan Rio tetap tidak diketahui. Akhirnya, pada 7 Januari 2026, diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026.
Meskipun panggilan sudah dilayangkan, tidak ada tanggapan dari Rio. Hal ini berujung pada digelarnya sidang Komisi Kode Etik Profesi (Polri) pada Jumat, 9 Januari 2026. Hasil dari sidang tersebut adalah pemecatan Bripda Muhammad Rio dari anggota Polri.
Dugaan Motif Ekonomi dan Pengkhianatan Terhadap Negara
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memberikan keterangan terkait kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa Bripda Muhammad Rio telah meninggalkan Indonesia sejak 19 Desember 2025, dengan rute awal ke China sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke wilayah Rusia.
Meskipun belum dapat memastikan secara pasti alasan Rio bergabung dengan tentara Rusia karena belum bertemu langsung dengannya, Irjen Pol Marzuki menduga kuat bahwa motif utamanya adalah faktor ekonomi.
“Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar),”
Irjen Pol Marzuki menilai tindakan Bripda Muhammad Rio sebagai bentuk pelanggaran janji setia terhadap Tanah Air. Ia menekankan pentingnya doktrin menjaga rahasia negara dan kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia bagi setiap personel polisi.
Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa potensi adanya personel polisi yang “nakal” tetap ada, meskipun pengawasan telah dilakukan.
“Ya, kalau dia memang ada 1.000 orang yang diawasi, kadang-kadang ada juga satu yang tidak sempurna,”
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan kesetiaan bagi setiap anggota penegak hukum, serta dampak serius dari keputusan yang melanggar sumpah dan pengabdian.
Fenomena yang Bukan Pertama Kali
Perlu dicatat bahwa bergabungnya mantan personel keamanan negara dengan pihak asing dalam konflik bukanlah fenomena yang sepenuhnya baru. Jauh sebelum kasus Bripda Muhammad Rio, pernah ada kisah tentang Satria Kumbara, seorang mantan marinir TNI AL yang memilih untuk membela Presiden Rusia Vladimir Putin. Kabarnya, setelah dilaporkan terluka dalam peperangan, keberadaan Satria Kumbara pun tidak lagi terdengar. Hal ini menunjukkan adanya pola yang dapat terjadi, meskipun dengan latar belakang dan motivasi yang mungkin berbeda.


