Kapolri Perintahkan Personel Pakai Body Camera dan Penanganan Humanis Jelang Aksi #IndonesiaSadar

Diposting pada

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh personel kepolisian untuk memakai kamera dada (body-worn camera) dan menerapkan pendekatan penanganan yang humanis saat mengamankan unjuk rasa di Jakarta. Instruksi itu disampaikan di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026, sebagai langkah untuk menjaga keselamatan pengunjuk rasa sekaligus memastikan akuntabilitas aparat di lapangan.

Suyudi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap operasi pengamanan massa dan mengaitkannya dengan upaya menjaga agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan aman. Menurutnya, penggunaan perangkat rekam yang melekat pada personel merupakan salah satu cara untuk mendokumentasikan proses pengamanan dan memperkuat pertanggungjawaban. “Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib,” ujarnya.

Arahan Kapolri muncul menjelang rencana aksi besar berlabel #IndonesiaSadar yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa dari berbagai daerah. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WIB, dan diperkirakan akan mengerahkan massa dari sejumlah kampus.

Dalam pernyataannya, BEM UI menyatakan demonstrasi itu sebagai respons kritis terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai telah menjauh dari kepentingan rakyat. Para pengunjuk rasa membawa lima tuntutan pokok yang merangkum perhatian mereka terhadap kebijakan lingkungan, ekonomi, hak sipil, penegakan hukum, dan pendidikan. Kelima tuntutan itu meliputi: penetapan karhutla sebagai bencana nasional disertai penegakan hukum terhadap korporasi dan upaya pemulihan ekosistem; perbaikan tata kelola ekonomi untuk mengurangi ketimpangan sosial; penghentian penyempitan ruang sipil dan praktik militerisasi; pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta penurunan biaya pendidikan beserta reformasi sistem pendidikan yang berpihak pada rakyat.

Penerapan body-worn camera umumnya dipandang sebagai alat untuk merekam interaksi antara aparat dan masyarakat, sehingga dapat mengurangi klaim pelanggaran prosedur dan memudahkan pemeriksaan bila terjadi insiden. Di Indonesia, inisiatif ini dianggap sebagai langkah antisipatif untuk memastikan proses pengamanan bersifat dialogis dan terukur, terutama saat menghadapi demonstrasi yang membawa isu-isu sensitif dan berpotensi memicu ketegangan.

Polri menyatakan akan memprioritaskan komunikasi dan pendekatan persuasif selama pengamanan berlangsung, dengan tujuan menjaga kebebasan berpendapat sekaligus melindungi keselamatan publik. Dengan penguatan penggunaan kamera dada dan penekanan pada tindakan humanis, aparat diharapkan mampu menegakkan ketertiban tanpa mengorbankan hak konstitusional warga negara.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan