Mantan Wakajati Bangka Belitung Yuliana Sagala Meninggal, Pernah Menjabat di Denpasar dan Lampung Utara

Diposting pada

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliana Sagala, dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 26 Oktober 2026. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung, Romza Setiawan, kepada media pada malam hari yang sama. Yuliana sebelumnya diketahui sedang menjalani perawatan medis di Jakarta, namun rincian tentang waktu dan lokasi pemakaman belum diumumkan oleh keluarga atau instansi.

Pengangkatan Yuliana sebagai Wakajati Bangka Belitung berlangsung pada akhir Oktober 2025, setelah adanya keputusan resmi dari Jaksa Agung RI. Ia tiba di Babel untuk mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi setempat, Riono Budisantoso. Sementara itu, posisi Wakajati yang ditinggalkannya kini diisi oleh Halila Rama Purnama, menurut keterangan pejabat Kejati yang terkait. Pihak kejaksaan menyatakan kabar wafatnya muncul di grup internal sehingga pihak institusi belum merilis keterangan formal lebih lengkap.

Sumber internal Kejati menyebutkan bahwa Yuliana memang sempat tidak masuk tugas selama lima hingga enam bulan terakhir karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan. Romza Setiawan mengonfirmasi masa sakit tersebut saat ditanyai mengenai absennya Yuliana dari kegiatan dinas, tetapi detail penyebab penyakit tidak dipublikasikan demi menghormati privasi keluarga.

Perjalanan karier Yuliana menapak dalam berbagai jenjang di korps kejaksaan. Lahir pada 28 Juli 1976, ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan meraih sejumlah prestasi di wilayah tersebut. Pada 2021, Yuliana menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, sebelum dipanggil kembali ke lingkungan Kejaksaan Agung untuk menempati posisi di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebagai Kepala Tata Usaha dan kemudian sebagai Koordinator pada bidang yang sama.

Promosi kariernya berlanjut melalui Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural di Kejaksaan Agung, yang menempatkannya sebagai Wakajati Banten. Selanjutnya pada 13 Oktober 2025, Jaksa Agung mengeluarkan SK Nomor KEP-IV-1425/10/2025 yang membuka jalan bagi pelantikannya sebagai Wakajati Kepulauan Bangka Belitung pada akhir Oktober 2025.

Selama bertugas, Yuliana dikenal aktif menangani kasus-kasus serius dan program pencegahan. Di Denpasar, salah satu perhatian utamanya adalah upaya pencegahan perundungan — ia bahkan mengunjungi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan larangan perundungan. Ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi bernilai miliaran rupiah, termasuk perkara terkait dana LPD Serangan. Ketika memimpin Kejari Lampung Utara, institusinya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar dalam rentang sembilan bulan dan mendapat beberapa penghargaan dari pemda serta lembaga seperti BPJS.

Di luar tugas resmi, Yuliana dikenal luas di media sosial dengan akun Instagram @yulianasagala yang pada 28 Juli 2025 tercatat memiliki lebih dari 50 ribu pengikut. Beberapa selebritas, termasuk Olla Ramlan dan Erin Taulany, pernah memberi ucapan ulang tahun kepadanya pada 28 Juli 2025, menandai jejaring pertemanan yang lebih luas. Gaya berpakaian dan penampilannya yang modis membuatnya kerap mendapat sebutan “jaksa cantik” di kalangan netizen. Kepergian Yuliana menyisakan duka di lingkungan Korps Adhyaksa dan di antara warga yang mengikuti kiprah profesional serta aktivitas publiknya.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan