Kecelakaan Kerja Mengakibatkan Kematian Seorang Kernet Truk di Bali
Seorang kernet truk bernama Bayu Irawan (22) meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat terkena lontaran kayu ganjal truk. Kejadian ini terjadi saat korban sedang membantu mendorong truk di areal parkir rumah makan yang berada di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, pada Selasa 2 Desember 2025 pagi.
Menurut hasil pemeriksaan medis, korban mengalami cedera serius pada bagian tubuh vital akibat tekanan dari benda tumpul, yaitu kayu ganjal truk tersebut. Peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA.
Kejadian bermula ketika truk bernopol AG 9755 RM yang dikemudikan oleh Antok Prasetyo (30) mengalami masalah karena ban belakang kanan terperosok ke dalam lumpur. Sopir kemudian memanggil bantuan derek dan meminta korban untuk menunggu. Namun, Bayu memilih mencari bantuan dari sopir truk lain yang ada di lokasi, yakni Sayuri (32).
Saat saksi mencoba memundurkan truk untuk membantu, korban terlihat berusaha mengganjal bak truk menggunakan potongan kayu agar kendaraan dapat bergerak. Saat manuver dilakukan, truk tidak bergerak sehingga saksi curiga ada sesuatu yang menghalangi. Ketika dicek, korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan luka berat akibat diduga terkena lontaran kayu yang digunakan untuk mengganjal.
Korban segera dibawa ke Puskesmas II Pekutatan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Menurut pernyataan Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi melalui Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, kejadian ini diduga merupakan kecelakaan kerja saat proses pemindahan kendaraan truk di TKP.
Setelah menerima laporan, personel langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan saksi. Tim Inafis kemudian melakukan pemeriksaan teknis di lokasi kejadian. Di sekitar dua truk yang saling membelakangi dengan jarak sekitar 120 cm, petugas menemukan bercak darah, topi, sandal jepit, serta potongan kayu sepanjang 85 cm yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan bahwa korban mengalami luka berat pada bagian tubuh vital akibat tekanan benda tumpul yang konsisten dengan dugaan benturan dari kayu yang terpental saat proses mendorong truk.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. IPDA Budi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para sopir dan kru kendaraan, untuk selalu memperhatikan keselamatan kerja.
“Keselamatan harus selalu menjadi prioritas. Setiap aktivitas bongkar muat, perbaikan, atau pemindahan kendaraan harus dilakukan dengan prosedur yang benar. Hal-hal kecil seperti penggunaan alat bantu pun harus diperhatikan agar tidak menimbulkan risiko lebih fatal,” imbaunya.
Fakta-Fakta Terkait Kecelakaan
- Waktu kejadian: Sekitar pukul 09.30 WITA
- Lokasi kejadian: Areal parkir rumah makan di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali
- Korban: Bayu Irawan (22), kernet truk
- Truk yang terlibat: Truk bernopol AG 9755 RM yang dikemudikan oleh Antok Prasetyo (30)
- Penyebab kejadian: Kayu ganjal truk yang terpental saat proses mendorong kendaraan
- Bukti di TKP: Bercak darah, topi, sandal jepit, dan potongan kayu sepanjang 85 cm
Langkah-Langkah yang Dilakukan Petugas
- Olah TKP awal: Personel polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian
- Pemeriksaan teknis: Tim Inafis melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kejadian
- Pengambilan keterangan saksi: Petugas meminta keterangan dari saksi mata yang ada di lokasi
- Pengambilan bukti: Bercak darah, topi, sandal jepit, dan potongan kayu dijadikan sebagai bukti tambahan




