Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di berbagai lokasi strategis di Jakarta. Pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, warga Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C mereka. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di unit Satpas dan gerai SIM yang berlokasi di pusat perbelanjaan.
Lokasi SIM Keliling Jakarta, 24 Januari 2026
Berikut adalah daftar lengkap lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia di lima wilayah Jakarta:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng
- Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga
- Jakarta Barat:
- Lobby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk
- Lobby Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Bagi pemegang SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka di gerai SIM Keliling, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan. Pastikan semua dokumen lengkap untuk memperlancar proses perpanjangan.
- KTP dan SIM Asli beserta Fotokopi: Bawa KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku, serta siapkan fotokopi dari kedua dokumen tersebut.
- Formulir Permohonan: Formulir permohonan perpanjangan SIM akan disediakan di lokasi SIM Keliling. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
- Tes Kesehatan: Pemohon SIM akan diminta untuk mengikuti tes kesehatan singkat di lokasi gerai SIM Keliling. Tes ini biasanya meliputi pemeriksaan mata dan tekanan darah.
Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, meskipun hanya satu hari, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling untuk tahun 2026:
- SIM A (Mobil): Rp 265.000
- SIM C (Motor): Rp 260.000
Rincian biaya tersebut meliputi:
- Psikotes: Rp 100.000
- Tes Kesehatan (mata): Rp 35.000
- Biaya SIM: Rp 125.000 – Rp 130.000
Lokasi Satpas Polda Metro Jaya
Selain SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di kantor Satpas yang tersebar di wilayah Jakarta. Berikut adalah daftar alamat Satpas Polda Metro Jaya:
- Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas.



















