Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pemeriksaan ini, yang dijadwalkan pada Senin, 26 Januari 2026, melibatkan Muhammad Reza Oktovian, yang lebih dikenal sebagai Reza Arap, serta beberapa teman dekat almarhumah. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai aktivitas dan kondisi kesehatan Lula Lahfah sebelum ia ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut. Beliau menyatakan bahwa selain Reza Arap, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari orang-orang yang berada di lingkaran terdekat korban. Diharapkan, keterangan dari para saksi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian Lula Lahfah.
“Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin. Sama teman-teman dekat (Lula diklarifikasi) yang datang ke lokasi kejadian,” ujar Kombes Budi Hermanto, menekankan pentingnya kehadiran para saksi untuk kelancaran proses investigasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, memberikan keterangan mengenai kronologi penemuan jenazah Lula Lahfah di apartemennya. Menurut Kombes Pol I Putu Yuni, jenazah Lula Lahfah ditemukan di Kamar Ruang 25 BN, Lantai 25 Apartemen Essence. Penemuan ini bermula dari kecurigaan seorang saksi yang berada di luar kamar apartemen korban. Saksi tersebut merasa khawatir karena Lula Lahfah tidak merespons panggilan atau ketukan pintu.
Karena pintu kamar terkunci dari dalam, saksi kemudian meminta bantuan pihak pengelola apartemen untuk membuka pintu. Setelah pintu berhasil dibuka, saksi bersama pihak manajemen apartemen masuk ke dalam kamar dan menemukan Lula Lahfah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Lebih lanjut, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan menjelaskan kondisi saat jenazah Lula Lahfah ditemukan. Korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan mulut terbuka dan warna kebiruan. Saksi sempat memeriksa denyut nadi dan detak jantung korban, namun sudah tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan.
Berikut adalah poin-poin penting dari kronologi penemuan jenazah Lula Lahfah:
- Kecurigaan Saksi: Saksi merasa curiga karena korban tidak merespons panggilan.
- Pintu Terkunci: Pintu kamar apartemen terkunci dari dalam.
- Bantuan Pengelola: Saksi meminta bantuan pengelola apartemen untuk membuka pintu.
- Penemuan Jenazah: Korban ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar.
- Kondisi Jenazah: Korban dalam posisi terlentang, mulut terbuka, dan warna kebiruan. Tidak ada denyut nadi atau detak jantung.
Setelah penemuan jenazah, pihak kepolisian segera menghubungi asisten pribadi korban bernama Sindy yang sedang berada di luar apartemen. Sekitar 15 menit kemudian, Sindy tiba di lokasi kejadian.
Saksi kedua memberikan keterangan tambahan mengenai aktivitasnya pada hari kejadian. Saksi tersebut mengaku sempat bangun sekitar pukul 08.00 WIB dan beraktivitas di kawasan Fatmawati untuk menjaga bazar pakaian milik almarhumah. Pada pukul 17.30 WIB, saksi menerima telepon dari seseorang bernama Asiah yang menyampaikan kabar bahwa Lula Lahfah sudah tidak bernapas. Saksi kemudian meminta agar dipastikan kondisi korban dan menyarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
Ketika saksi kembali ke apartemen, korban sudah dalam kondisi tidak bernapas, dengan posisi terlentang, mulut terbuka, dan warna kebiruan. Sekitar pukul 19.23 WIB, dokter pribadi korban tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan menemukan sejumlah obat di sekitar korban. Polisi kemudian datang untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula Lahfah. Namun, petugas menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di lokasi kejadian.
“Catatan dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI di lokasi,” ungkap Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Endy Mahandika.
Jenazah Lula Lahfah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati pada pukul 21.20 WIB menggunakan ambulans untuk dilakukan visum lebih lanjut. Pemeriksaan visum ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih detail mengenai penyebab pasti kematian almarhumah.




