No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Fuad Hasan Maktour: Bantah Korupsi Kuota Haji Khusus.

Erwin by Erwin
28 Januari 2026 - 10:15
in berita
0

Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan terus bergulir. Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik Maktour Travel, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 26 Januari. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.05 WIB. Kehadirannya ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang ditangani KPK.

Namun, Fuad Hasan membantah bahwa perusahaan travel haji dan umrah miliknya mendapatkan kuota haji khusus seperti yang diberitakan secara luas. Ia membawa bukti untuk mendukung pernyataannya.

“Makanya saya bawa bukti. Ketika kami masih membutuhkan kuota dan mendengar di detik-detik terakhir masih ada sampai 300 kuota, faktanya Maktour hanya dapat satu,” ujarnya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Akibat keterbatasan kuota tersebut, Fuad mengaku terpaksa menggunakan jalur haji furoda untuk memberangkatkan jamaahnya. Ia bahkan mengklaim mengalami kesulitan besar dalam memperoleh kuota haji.

“Kalau dibilang dapat ratusan atau ribuan kuota, itu tidak benar. Saya pribadi harus pakai furoda. Saya bersyukur bahkan tidak sampai 300,” ungkapnya.

Fuad juga menepis tudingan bahwa Maktour mendapatkan kuota secara berlebihan. Menurutnya, kuota yang diperoleh perusahaannya justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kuota kami tidak sampai terpangkas 50 persen lebih dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tapi kami berdiam diri, itu rahmat yang Allah berikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fuad mempertanyakan tudingan yang menyebut dirinya bisa mengusulkan atau mendapatkan kuota tambahan. Ia merasa kesulitan untuk sekadar memperoleh kuota, apalagi mengusulkan pembagiannya.

“Kalau saya bisa usulkan, bagaimana caranya? Saya saja sulit. Sangat tidak ada. Jadi saya sangat menyayangkan seolah-olah saya mendapatkan kemudahan, padahal kenyataannya saya mengalami kesulitan,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK sempat mencekal Fuad Hasan untuk bepergian ke luar negeri. KPK sendiri telah memeriksa Fuad Hasan beberapa kali terkait kasus ini.

Baca Juga  BPBD Bali Siapkan Mitigasi Cuaca Buruk 2025–2026

Kasus ini bermula dari pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024, saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada Jumat, 9 Januari.

Latar Belakang Kuota Haji Tambahan

Kuota tambahan tersebut diperoleh Indonesia setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota ini diberikan dengan tujuan mengurangi masa tunggu jamaah haji reguler Indonesia, yang di beberapa daerah dapat mencapai lebih dari 20 tahun.

Dampak Kebijakan Kuota Haji Tambahan

Akibat kebijakan tersebut, pada tahun 2024 Indonesia menggunakan kuota sebanyak 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Pembagian inilah yang menjadi fokus penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pasal yang Disangkakan

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta penyalahgunaan wewenang yang dapat menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Poin-Poin Penting Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji:

  • Penyidikan KPK: KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan.
  • Tersangka: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kuota Tambahan: Kasus ini berawal dari pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024.
  • Peran Fuad Hasan Masyhur: Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, telah diperiksa oleh KPK dan membantah mendapatkan kuota haji khusus secara berlebihan.
  • Ancaman Hukuman: Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga  Deddy Mizwar: Bukan Bosan, Ini Alasan Rehat dari Akting
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Resep Minuman Herbal Penambah Imun Tubuh dari Bahan Dapur yang Mudah dan Efektif
berita

Destinasi Wisata Kuliner Paling Ikonik di Bintan yang Wajib Dicoba

19 Mei 2026 - 22:02
Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia
berita

Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia

18 Mei 2026 - 06:51
Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online
berita

Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

17 Mei 2026 - 11:15
Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?
berita

Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?

17 Mei 2026 - 06:22
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?
berita

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41
Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia
berita

Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia

14 Mei 2026 - 09:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Kebijakan Terbaru Pemerintah: Apa Saja Dampaknya untuk Anda?

Kebijakan Terbaru Pemerintah: Apa Saja Dampaknya untuk Anda?

2 Juni 2026 - 09:18
Kemhan Ungkap Prestasi Tahun Lalu, Bangun 100 Batalyon Baru dan Dapatkan Alutsista Canggih

Strategi Jitu Pelatih: Bocoran Jelang Laga Krusial Pekan Ini

2 Juni 2026 - 08:48
Destinasi Wisata Kembali Ramai: Rahasia Daya Tariknya yang Menggoda

Pemko Batam Luncurkan Program Baru, Warga Rasakan Dampaknya Mulai Bulan Ini

2 Juni 2026 - 08:19
Pengguna Smartphone Wajib Tahu: Fitur Baru Ini Tingkatkan Keamanan Data Anda

Pengguna Smartphone Wajib Tahu: Fitur Baru Ini Tingkatkan Keamanan Data Anda

2 Juni 2026 - 07:50
Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

2 Juni 2026 - 07:20

Pilihan Redaksi

Kebijakan Terbaru Pemerintah: Apa Saja Dampaknya untuk Anda?

Kebijakan Terbaru Pemerintah: Apa Saja Dampaknya untuk Anda?

2 Juni 2026 - 09:18
Kemhan Ungkap Prestasi Tahun Lalu, Bangun 100 Batalyon Baru dan Dapatkan Alutsista Canggih

Strategi Jitu Pelatih: Bocoran Jelang Laga Krusial Pekan Ini

2 Juni 2026 - 08:48
Destinasi Wisata Kembali Ramai: Rahasia Daya Tariknya yang Menggoda

Pemko Batam Luncurkan Program Baru, Warga Rasakan Dampaknya Mulai Bulan Ini

2 Juni 2026 - 08:19
Pengguna Smartphone Wajib Tahu: Fitur Baru Ini Tingkatkan Keamanan Data Anda

Pengguna Smartphone Wajib Tahu: Fitur Baru Ini Tingkatkan Keamanan Data Anda

2 Juni 2026 - 07:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.