Warga Pengayuan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di sungai pada hari Sabtu, 26 Januari 2026. Penemuan ini terjadi di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru. Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Kompol Imam Suryana, Kapolsek Lianganggang, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa mayat tanpa identitas ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari ikan di sungai.
Kronologi penemuan mayat bermula sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang saksi bernama Yantoni pergi ke sungai untuk memeriksa keramba ikan yang telah dipasangnya. Saat melintasi area sungai di lokasi kejadian, Yantoni melihat sesosok mayat pria mengapung dalam posisi tertelungkup, dengan wajah menghadap ke dalam air.
“Saksi kemudian kembali ke rumah dan melaporkan penemuan tersebut kepada ketua RT setempat. Selanjutnya, ketua RT menghubungi relawan dan petugas Polsek Liang Anggang untuk melaporkan kejadian ini,” ujar Kasi Humas.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian dan relawan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi dilakukan menggunakan perahu mesin mengingat posisi korban berada di tengah sungai.
Kondisi mayat saat ditemukan sudah mengalami pembusukan dan pembengkakan yang signifikan. Akibatnya, identifikasi visual menjadi sangat sulit karena struktur wajah korban mengalami perubahan akibat pembengkakan.
Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian lengkap, terdiri dari celana kain berwarna cokelat dan kaos berwarna biru dengan gambar partai PAN. Selain itu, di pergelangan tangan kirinya terdapat sebuah karet gelang berwarna kuning.
Dari hasil pemeriksaan pakaian korban, ditemukan sejumlah barang bukti di kantong celananya, yaitu:
-
Di kantong celana saku kanan:
- Sebuah gunting
- Sebuah mancia (korek api) berwarna emas
- Selembar uang kertas Rp 10.000
- Selembar uang kertas Rp 2.000
-
Di kantong celana saku kiri:
- Satu lembar uang kertas Rp 10.000
Lebih lanjut, Ipda Kardi Gunadi menjelaskan upaya identifikasi yang telah dilakukan. “Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan sidik jari dengan menggunakan metode identifikasi dan alat IPS Inafis, tidak ditemukan kandidat yang sesuai dengan ciri-ciri sinyalemen tubuh dan wajah korban. Sehingga, identitas pasti korban masih belum bisa diketahui dan masih berstatus Mr. X.”
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum et repertum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Penemuan mayat ini menambah daftar kasus orang hilang yang belum terpecahkan di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya. Polisi berharap, dengan bantuan masyarakat, kasus ini dapat segera terungkap dan identitas korban dapat diketahui.



















