In Memoriam: Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Sang Intelektual Militer dan Tokoh Reformasi
Dunia militer dan kebijakan pertahanan Indonesia berduka atas berpulangnya Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Agus Widjojo. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ini menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 9 Februari 2026, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Kabar duka ini disampaikan oleh keluarga besar Lemhannas RI melalui akun Instagram resmi mereka, @Lemhannas_ri, pada Senin, 10 Februari 2026.
Agus Widjojo, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhannas RI periode 2016-2022, dikenal luas sebagai seorang intelektual militer yang visioner dan tokoh sentral dalam reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hingga akhir hayatnya, beliau juga mengabdikan diri sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Lemhannas RI dan seluruh pihak yang mengenalnya.
“Segenap keluarga besar Lemhannas RI berdukacita atas wafatnya Letjen TNI [Purn] Agus Widjojo,” demikian tertulis dalam pengumuman duka cita tersebut. Beliau dilaporkan meninggal dunia karena sakit, meskipun detail mengenai penyakit yang dideritanya tidak diinformasikan secara rinci.
Agus Widjojo merupakan putra dari almarhum Mayor Jenderal Sutoyo, salah satu dari enam jenderal yang menjadi korban peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965. Menapaki jejak sang ayah, Agus Widjojo berhasil membangun karier militer yang cemerlang. Lahir pada 8 Juni 1947, beliau kerap dijuluki sebagai “tentara pemikir” berkat gagasan-gagasan inovatifnya untuk perkembangan militer Indonesia.
Jejak Karier Militer dan Pemikiran Reformis
Perjalanan karier militer Agus Widjojo dimulai dengan kelulusannya dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada tahun 1970. Sebelum memegang posisi penting sebagai Kepala Staf Teritorial Panglima Komando TNI, beliau pernah menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Jabatan militer terakhirnya sebelum memasuki masa purnawira pada tahun 2003 adalah sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewakili Fraksi Militer dan Kepolisian Nasional.
Selama masa baktinya di dunia kemiliteran, Agus Widjojo memainkan peran krusial dalam upaya pembaruan TNI. Salah satu pandangannya yang paling menonjol adalah keyakinannya bahwa militer seharusnya tidak lagi terlibat dalam ranah politik. Pada tahun 1998, beliau secara tegas menyuarakan pentingnya pemisahan antara fungsi militer dan politik.
Visi Penghapusan Komando Teritorial Rendah
Lebih jauh lagi, pada tahun 2010, Agus Widjojo mengajukan usulan yang cukup revolusioner: penghapusan Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil). Menurut pandangannya, unit-unit komando teritorial terendah ini dinilai tidak lagi memiliki fungsi pertahanan yang efektif di tingkat daerah.
Agus Widjojo berargumen bahwa komando teritorial terendah yang mampu menjalankan fungsi pertahanan adalah Komando Resort Militer (Korem). Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar seluruh tanggung jawab pembinaan teritorial diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah setempat.
Usulan ini sejalan dengan semangat reformasi TNI yang bertujuan untuk memfokuskan kembali peran TNI pada pertahanan nasional dan melepaskan diri dari keterlibatan dalam masalah keamanan dalam negeri. Agus Widjojo berpendapat bahwa di masa lalu, terjadi tumpang tindih antara pembinaan teritorial dan komando teritorial, bahkan TNI turut serta dalam pembinaan teritorial yang seharusnya menjadi domain urusan sipil.
Namun, dengan adanya pemisahan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan TNI dalam menangani ancaman dalam negeri, TNI tidak lagi mencampuri urusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kepolisian. Agus Widjojo menekankan bahwa reformasi TNI pada intinya adalah upaya pemurnian kembali peran dan kewenangan TNI agar sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Kontribusi di Luar Militer
Tidak hanya berkarier di lingkungan militer, Agus Widjojo juga aktif berkontribusi di berbagai institusi penting lainnya. Beliau pernah menjadi anggota Dewan Penasihat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Institut Perdamaian dan Demokrasi di Universitas Udayana, Senior Fellow pada Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, serta Direktur Eksekutif Institut Tata Pemerintahan Demokrasi Nasional.
Pada tahun 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi melantik Agus Widjojo sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina. Posisi beliau sebagai Gubernur Lemhannas kemudian digantikan oleh Andi Widjajanto.
Warisan pemikiran Agus Widjojo, terutama dalam konteks reformasi TNI dan perannya sebagai intelektual militer, akan terus dikenang dan menjadi rujukan penting bagi perkembangan pertahanan dan keamanan negara di masa mendatang. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi-Nya dan warisan intelektualnya terus hidup.



















