Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, perbincangan mengenai figur ideal yang layak menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin intensif. Jabatan Rais Aam dipandang lebih dari sekadar posisi struktural. Ia adalah simbol martabat, otoritas tertinggi dalam Syuriyah, dan sekaligus penentu arah strategis organisasi yang mewarisi nilai-nilai para Nabi ini, terutama dalam menghadapi dinamika yang kompleks di tingkat nasional maupun global.
Pandangan ini mengemuka dari kalangan tokoh agama, yang menekankan bahwa pemilihan Rais Aam harus didasarkan pada kriteria yang jelas dan tegas, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Pertimbangan popularitas figur semata tidak boleh menjadi penentu utama.
Dalam struktur kepengurusan NU, Syuriyah memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi yang memegang kendali penuh atas organisasi ulama ini. Syuriyah PBNU dipimpin oleh seorang Rais Aam yang biasanya dipilih melalui proses seleksi dengan kriteria yang ketat dan komprehensif.
“Dalam struktur NU, Rais Aam bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah simbol martabat, pemimpin spiritual, dan pengambil kebijakan strategis organisasi. Karena itu, yang paling penting bukan siapa orangnya, tetapi apakah ia memenuhi kriteria,” ungkap seorang tokoh agama.
Empat Pilar Utama Rais Aam PBNU
Terdapat empat pilar utama yang idealnya dimiliki oleh seorang Rais Aam PBNU. Keempat pilar ini menjadi landasan penting dalam menjalankan amanah kepemimpinan di NU.
-
Alim: Seorang Rais Aam harus memiliki keluasan ilmu pengetahuan agama yang mendalam. Pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai disiplin ilmu keislaman menjadi bekal penting dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada umat.
-
Faqih: Selain alim, seorang Rais Aam juga harus faqih, yaitu memiliki kemampuan untuk memahami dan menerapkan hukum-hukum Islam secara tepat dan kontekstual. Kemampuan ini sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat.
-
Zahid: Pilar ketiga adalah zahid, yaitu tidak terikat pada ambisi duniawi. Seorang Rais Aam harus memiliki jiwa yang zuhud, sehingga tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai sarana untuk beribadah dan melayani umat.
-
Berwibawa dan Berpengalaman: Seorang Rais Aam harus memiliki wibawa dan pengalaman yang memadai dalam berorganisasi. Pengalaman dalam mengelola organisasi sebesar NU menjadi modal penting dalam menjalankan roda organisasi secara efektif dan efisien. Selain itu, nilai-nilai muru’ah, futuwwah, dan muharrikan (penggerak) juga menjadi atribut penting.
Kriteria Keilmuan dan Pemikiran
Dari sisi keilmuan, seorang Rais Aam idealnya adalah ulama yang alim dan faqih, dengan latar belakang pendidikan yang kuat. Penguasaan mendalam terhadap khazanah keilmuan Islam klasik (turats) dan pemikiran kontemporer juga menjadi nilai tambah.
Pemikiran seorang Rais Aam hendaknya mencerminkan Islam wasathiyah, yaitu Islam yang moderat dan toleran. Teguh pada tradisi pesantren, tetapi juga mampu merespons modernitas tanpa kehilangan jati diri NU. Dengan demikian, kefaqihan seorang Rais Aam harus bersifat solutif dan kontekstual, sehingga mampu memberikan jawaban atas persoalan umat di era perubahan sosial yang cepat.
Aspek Spiritualitas
Dalam aspek spiritualitas, seorang Rais Aam hendaknya memiliki karakter zahid, yaitu tidak terikat pada ambisi duniawi meskipun memiliki kapasitas dan akses kekuasaan. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia, tetapi menempatkan dunia sebagai sarana ibadah. Jabatan bagi seorang Rais Aam adalah amanah dan khidmah, bukan tujuan.
Pengalaman Organisasi
Pengalaman panjang dalam memimpin organisasi juga menjadi poin penting. Pengalaman ini memberikan pemahaman yang utuh tentang organisasi, baik dalam aspek struktural, ideologis, maupun kultural.
Seorang Rais Aam idealnya bukan hanya paham AD/ART, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah modernisasi organisasi. Ia tahu bagaimana mengelola organisasi sebesar NU tanpa keluar dari khittah 1926.
Peran sebagai Penggerak
Seorang Rais Aam juga harus berperan sebagai muharrikan, penggerak organisasi yang mampu membawa Islam moderat NU ke tingkat global. Sikap yang konsisten menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan melawan ekstremisme juga menjadi bentuk futuwwah dan muru’ah seorang Rais Aam.
NU membutuhkan Rais Aam yang berani bersikap tegas, meskipun pahit, demi keselamatan organisasi dan jamaah. Muktamar ke-35 NU membutuhkan sosok Rais Aam yang tidak lagi berada pada tahap belajar, tetapi telah matang secara keilmuan, pengalaman, dan visi kepemimpinan.
Dengan rekam jejak nasional dan internasional yang mumpuni, seorang Rais Aam dapat menjadi standar emas kepemimpinan di PBNU. Menempatkan figur yang tepat sebagai Rais Aam merupakan langkah strategis agar NU tetap menjadi jangkar stabilitas nasional dan kompas moral umat.



















