Sidang Mediasi Kedua Gugatan Dugaan Penelantaran Anak Berujung Buntu
Sidang mediasi kedua terkait gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano (24) terhadap penyanyi Denada di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kembali menemui jalan buntu. Sidang yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, tersebut tidak dihadiri oleh Denada.
Meskipun mediasi tidak menghasilkan titik temu, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, memberikan pernyataan penting terkait status Ressa. Iqbal menegaskan bahwa Ressa adalah anak kandung dari Denada.
“Ya, (Ressa) memang anaknya (Denada),” kata Iqbal.
Iqbal juga menambahkan bahwa selama ini Denada tidak pernah menampik Ressa sebagai anaknya. Menurutnya, Denada selalu memenuhi kebutuhan Ressa, termasuk biaya sekolah, fasilitas, dan memberikan kasih sayang seperti seorang ibu.
“Terkait pembiayaan (dikirim) ke siapa nanti silakan ditanya langsung (ke pihak Ressa),” ujarnya.
Niat Tulus Ressa untuk Mencium Kaki Denada
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ressa Rizky Rossano mengungkapkan niatnya untuk mencium kaki Denada sebagai bentuk baktinya sebagai seorang anak. Meskipun hingga saat ini Denada belum mengakui Ressa secara terbuka sebagai anak kandungnya, Ressa tetap menganggap Denada sebagai ibunya.
“Bagaimanapun itu tetap ibu saya. Jelek buruknya kan tetap yang melahirkan,” ujar Ressa Rizky Rossano saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 25 Januari 2026.
Ressa mengaku bahwa niatnya ini didorong oleh ajaran ibu angkatnya, Ratih, yang selalu menekankan pentingnya ketulusan dan tidak membenci siapapun, termasuk Denada.
“Ibu (Ratih) mengajarkan saya untuk punya hati yang tulus, menerima setulus-tulusnya, enggak boleh benci sama orang, harus baik,” ungkapnya.
Kisah Penyerahan Ressa kepada Ibu Angkat
Sebelumnya, Ratih Puspita Dewi, ibu angkat Ressa Rizky Rossano, menceritakan momen ketika Denada menitipkan Ressa kepadanya. Pada tahun 2022, saat Ressa baru berusia 10 hari, ia dibawa ke Surabaya tanpa didampingi oleh Denada. Ressa dijemput di bandara Juanda oleh suami Ratih dan seorang asisten.
“Jadi dijemput sama bapaknya Ressa (suami Ratih) dan emak yang biasa masak di rumah. Dijemput di Bandara Surabaya, dibawa ke hotel dulu, kami ambil di hotel,” jelas Ratih.
Penyerahan Ressa dilakukan tanpa kehadiran Denada. Bayi Ressa diserahkan oleh nenek Denada, yang merupakan buyut dari Ressa.
“Tapi tanpa Denada. Neneknya Denada yang memberikan. Neneknya, buyutnya Ressa ini,” lanjutnya.
Ratih juga mengungkapkan bahwa saat bersedia mengurus Ressa, ia dijanjikan bahwa kebutuhan Ressa akan dipenuhi. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
“Katanya dulu ‘Enggak usah khawatir soal susu, pasti datang truk-trukan’, ini itu, tapi enggak ada semua,” ungkap Ratih.
Kesaksian Sopir Memperkuat Keyakinan Ressa
Ressa Rizky Rossano (24) semakin yakin bahwa Denada adalah ibu kandungnya setelah mendapatkan kesaksian dari seorang sopir yang mengantarkannya dari Jakarta ke Banyuwangi saat masih bayi.
Sidang perdata kasus gugatan atas dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Denada telah digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam sidang tersebut, Denada kembali tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Ressa mengaku kecewa karena Denada belum mengakui dirinya sebagai anak. Ia menegaskan bahwa gugatannya bukan tanpa dasar. Ressa mengetahui bahwa dirinya adalah anak Denada sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, ketika ia menjadi korban perundungan.
Ressa diisukan sebagai anak yang tidak jelas asal usulnya, yang membuatnya tertekan dan malu. Ia kemudian berusaha mencari tahu kebenaran dengan bertanya kepada keluarga dekat yang turut serta dalam perjalanan dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun lalu, saat Denada menyerahkan Ressa kepada keluarganya untuk dirawat.
“Saya tanya semua keluarga yang naik mobil saat itu, tidak ada yang mau bilang,” kata Ressa.
Dengan tekad yang kuat, Ressa terus mencari informasi meskipun peluang tampak kecil. Ia akhirnya menemukan seseorang yang menjadi saksi dan berperan sebagai sopir dalam perjalanan tersebut.
Sopir tersebut tinggal di wilayah Kecamatan Licin. Ressa, yang telah lulus SMA, bersama dua temannya memberanikan diri mengunjungi sopir tersebut.
“Sampai sana saya ketemu, orangnya kaget, nangis,” tutur Ressa.
Dari sopir yang kini telah meninggal dunia tersebut, Ressa akhirnya mengetahui bahwa dirinya adalah anak Denada. Meskipun demikian, ia tetap menyimpan informasi tersebut rapat-rapat.
Meskipun merasa sedih, Ressa tetap menjalin hubungan dengan Denada sebagai saudara sepupu dan memanggilnya dengan sebutan “Mbak”.
Setelah bertahun-tahun menyimpan rahasia, Ressa akhirnya mengutarakan permintaannya untuk diakui sebagai anak. Namun, Denada menolak dan mengatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anaknya.
Merasa sakit hati, Ressa kemudian memutuskan untuk menggugat Denada ke PN Banyuwangi dengan nilai gugatan mencapai Rp 7 miliar.
Berikut adalah poin-poin penting dari perkembangan kasus ini:
- Sidang Mediasi Buntu: Sidang mediasi kedua tidak menghasilkan kesepakatan antara Ressa dan Denada.
- Pengakuan Kuasa Hukum: Kuasa hukum Denada mengakui bahwa Ressa adalah anak kandung Denada.
- Niat Tulus Ressa: Ressa ingin mencium kaki Denada sebagai bentuk bakti meskipun belum diakui secara terbuka.
- Kisah Penyerahan: Ratih Puspita Dewi menceritakan momen penyerahan Ressa kepadanya saat masih bayi.
- Kesaksian Sopir: Kesaksian sopir yang mengantar Ressa dari Jakarta ke Banyuwangi memperkuat keyakinan Ressa.



















