No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Fuad Hasan Diperiksa KPK Soal Kuota Haji

Rizki by Rizki
31 Januari 2026 - 04:48
in Breaking News
0


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, seorang pengusaha yang dikenal sebagai pemilik biro perjalanan haji Maktour. Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Senin, 26 Januari, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada media bahwa Fuad Hasan Masyhur dipanggil sebagai saksi. “KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Saudara FHM selaku pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujarnya.

Fuad Hasan Masyhur sebelumnya telah masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Meskipun demikian, statusnya saat ini masih sebagai saksi.

KPK berharap agar Fuad Hasan Masyhur dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Budi Prasetyo menekankan pentingnya keterangan yang akan diberikan oleh Fuad untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi ini. “Kami meyakini Pak Fuad akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini. Pada prinsipnya, keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk membuat perkara ini menjadi terang,” jelasnya.


Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami dari Fuad Hasan Masyhur. Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur sendiri belum memberikan komentar terkait pemanggilan dirinya oleh KPK.

Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur pernah diperiksa oleh KPK pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Fuad mengaku bahwa ia dimintai keterangan terkait kuota tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

“Pemeriksaan sangat baik. Semuanya ditanyakan. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan. Itu saja. Kami memberikan penjelasan,” kata Fuad setelah menjalani pemeriksaan.

Fuad Hasan Masyhur juga menambahkan bahwa masalah kuota haji tambahan seharusnya dijaga dengan baik karena hal tersebut berkaitan erat dengan hubungan baik antara kedua negara. “Hadiah yang diberikan oleh pemerintah Saudi tujuannya sangat baik. Makanya, kita jaga semuanya agar tidak justru merugikan kedua belah pihak,” jelasnya.

Baca Juga  Pemadam Kebakaran Hebat di Jakarta Barat: 4 Bangunan Ludes, Robot Dikerahkan

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam permintaan kuota haji tambahan ke Arab Saudi bersama dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Fuad Hasan Masyhur membantah hal tersebut. “Ya enggak mungkin. Apa kapasitas saya? Saya hanya seorang pelayan. Apa kapasitas saya ikut dalam rombongan? Enggak ada itu. Jadi, salah besar kalau saya ikut rombongan. Enggak ada sama sekali,” jawab Fuad.

Kasus Kuota Haji: Penjelasan Lebih Lanjut

Kasus kuota haji ini berawal dari adanya penambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah haji asal Indonesia pada musim haji tahun 2024. Namun, diduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota tersebut, yaitu dengan membagi kuota haji reguler dan kuota haji khusus dengan perbandingan 50:50, atau masing-masing sebanyak 10 ribu jemaah.

Menurut KPK, pembagian kuota tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seharusnya, pembagian kuota dilakukan dengan komposisi 92 persen untuk kuota haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.

Diduga, dengan adanya penambahan kuota haji khusus tersebut, sejumlah biro perjalanan haji memberikan sejumlah imbalan (fee) kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama.

Penetapan Tersangka dan Kerugian Negara

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
  • Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji ini masih dalam proses penghitungan. KPK sebelumnya sempat menyebutkan bahwa dugaan kerugian negara mencapai angka Rp1 triliun.

Melalui kuasa hukumnya, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan bahwa ia akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang sedang diusut oleh KPK. Ia berjanji akan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap kasus ini secara transparan.

Baca Juga  Maarten Paes ke Persib: Rekor Transfer Rp29 M, PSSI Sambut 'Wilujeng Sumping'!
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Viral! Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok, Menteri Angkat Bicara
Breaking News

Viral! Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok, Menteri Angkat Bicara

29 Mei 2026 - 18:12
WNI Ditahan Militer Israel Alami Trauma Fisik, Korban: Kami Diperlakukan Keji
Breaking News

WNI Ditahan Militer Israel Alami Trauma Fisik, Korban: Kami Diperlakukan Keji

29 Mei 2026 - 08:48
Menuju Arafah, Jemaah Makkah Berangkat Bertahap
Breaking News

Menuju Arafah, Jemaah Makkah Berangkat Bertahap

29 Mei 2026 - 06:52
Gempa Terkini Sulawesi Utara, Senin 25 Mei 2026: Informasi BMKG
Breaking News

Gempa Terkini Sulawesi Utara, Senin 25 Mei 2026: Informasi BMKG

28 Mei 2026 - 23:52
Hari Kedua Blackout, Poldasu Turunkan 365 Personel Pantau SPBU
Breaking News

Hari Kedua Blackout, Poldasu Turunkan 365 Personel Pantau SPBU

28 Mei 2026 - 19:17
Misteri Mayat Wanita di Pohon Melinjo Banten Terungkap
Breaking News

Misteri Mayat Wanita di Pohon Melinjo Banten Terungkap

28 Mei 2026 - 15:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Tips Aman Berkendara Saat Cuaca Ekstrem yang Wajib Anda Ketahui

Tips Aman Berkendara Saat Cuaca Ekstrem yang Wajib Anda Ketahui

2 Juni 2026 - 02:56
Tren Kuliner Hits: Jajanan Kekinian Favorit Anak Muda 2024

Tren Kuliner Hits: Jajanan Kekinian Favorit Anak Muda 2024

2 Juni 2026 - 02:26
Tren Belanja Online Meningkat: Peluang Bisnis Digital Makin Cuan

Tren Belanja Online Meningkat: Peluang Bisnis Digital Makin Cuan

2 Juni 2026 - 01:57
Ratusan Anak Yatim Gaza Jadi Hafidz di Tengah Serangan Israel

UMKM Lokal Bangkit: Omzet Pedagang Meroket, Peluang Bisnis Makin Cerah

2 Juni 2026 - 01:28
Turnamen Bergengsi Segera Digelar: Ratusan Peserta Siap Hadapi Pertandingan Sengit

Turnamen Bergengsi Segera Digelar: Ratusan Peserta Siap Hadapi Pertandingan Sengit

2 Juni 2026 - 00:58

Pilihan Redaksi

Tips Aman Berkendara Saat Cuaca Ekstrem yang Wajib Anda Ketahui

Tips Aman Berkendara Saat Cuaca Ekstrem yang Wajib Anda Ketahui

2 Juni 2026 - 02:56
Tren Kuliner Hits: Jajanan Kekinian Favorit Anak Muda 2024

Tren Kuliner Hits: Jajanan Kekinian Favorit Anak Muda 2024

2 Juni 2026 - 02:26
Tren Belanja Online Meningkat: Peluang Bisnis Digital Makin Cuan

Tren Belanja Online Meningkat: Peluang Bisnis Digital Makin Cuan

2 Juni 2026 - 01:57
Ratusan Anak Yatim Gaza Jadi Hafidz di Tengah Serangan Israel

UMKM Lokal Bangkit: Omzet Pedagang Meroket, Peluang Bisnis Makin Cerah

2 Juni 2026 - 01:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.