No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Kajati Sumut Periksa 3 Jaksa Padang Lawas

Rizki by Rizki
31 Januari 2026 - 16:56
in berita
0

Kejaksaan Agung mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan tiga jaksa di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap laporan mengenai perilaku menyimpang yang dilakukan oleh jajarannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bukti nyata responsifnya institusi terhadap laporan dugaan perbuatan tercela yang melibatkan para jaksa.

Menurut informasi yang dihimpun, tiga jaksa yang diperiksa adalah Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga; Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu; dan seorang staf Tata Usaha bidang Intelijen, Zul Irfan. Ketiganya diterbangkan ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026, menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan yang dialamatkan kepada ketiga jaksa tersebut adalah terkait dengan pengutipan uang dari desa-desa di wilayah Padang Lawas. Mereka diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Organisasi Kejagung dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Meskipun Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi secara detail, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga jaksa tersebut diduga menerima uang dari para kepala desa di Kabupaten Padang Lawas. Jumlah yang diterima disinyalir mencapai Rp 15 juta per kepala desa.

Sebelum dibawa ke Kejagung, ketiganya sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut selama dua hari. Selama pemeriksaan di tingkat Kejati, ketiganya membantah tuduhan tersebut.

Rincian Dugaan Pelanggaran:

  • Pengutipan Uang Desa: Ketiga jaksa diduga terlibat dalam praktik pengutipan uang dari kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

    • Jumlah yang diduga diterima adalah Rp 15 juta per kepala desa.
  • Pemeriksaan Intensif: Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Pengamanan Sumber Organisasi Kejagung di Jakarta.

  • Bantahan Awal: Selama pemeriksaan di Kejati Sumut, ketiganya membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Baca Juga  Fahmi Al Ayyubi: Kisah di Balik Rambut Pirang

Proses Pemeriksaan:

  1. Penerimaan Laporan: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima laporan mengenai dugaan tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh tiga jaksa di Kejari Padang Lawas.

  2. Pemeriksaan Awal di Kejati Sumut: Ketiga jaksa diperiksa selama dua hari di Kejati Sumut. Selama pemeriksaan ini, mereka membantah semua tuduhan.

  3. Pemindahan ke Kejagung: Ketiganya diterbangkan ke Jakarta dan diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Organisasi Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  4. Pemeriksaan Intensif: Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalangan internal. Masyarakat berharap agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan hasil yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera memberikan informasi resmi mengenai perkembangan kasus ini kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Resep Minuman Herbal Penambah Imun Tubuh dari Bahan Dapur yang Mudah dan Efektif
berita

Destinasi Wisata Kuliner Paling Ikonik di Bintan yang Wajib Dicoba

19 Mei 2026 - 22:02
Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia
berita

Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia

18 Mei 2026 - 06:51
Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online
berita

Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

17 Mei 2026 - 11:15
Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?
berita

Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?

17 Mei 2026 - 06:22
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?
berita

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41
Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia
berita

Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia

14 Mei 2026 - 09:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Review Lengkap Galaxy M25: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Galaxy M25: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

24 Mei 2026 - 02:23
5 Hotel dengan Pemandangan Laut Terbaik untuk Staycation Keluarga yang Menyenangkan

5 Hotel dengan Pemandangan Laut Terbaik untuk Staycation Keluarga yang Menyenangkan

23 Mei 2026 - 23:59
Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S24

Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S24

23 Mei 2026 - 20:01
10 Barang yang Wajib Dibawa Saat Liburan ke Destinasi Tropis

10 Barang yang Wajib Dibawa Saat Liburan ke Destinasi Tropis

23 Mei 2026 - 19:06
5 Tanaman Hias yang Bisa Membersihkan Udara di Dalam Ruangan

5 Tanaman Hias yang Bisa Membersihkan Udara di Dalam Ruangan

23 Mei 2026 - 14:12

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Galaxy M25: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Galaxy M25: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

24 Mei 2026 - 02:23
5 Hotel dengan Pemandangan Laut Terbaik untuk Staycation Keluarga yang Menyenangkan

5 Hotel dengan Pemandangan Laut Terbaik untuk Staycation Keluarga yang Menyenangkan

23 Mei 2026 - 23:59
Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S24

Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S24

23 Mei 2026 - 20:01
10 Barang yang Wajib Dibawa Saat Liburan ke Destinasi Tropis

10 Barang yang Wajib Dibawa Saat Liburan ke Destinasi Tropis

23 Mei 2026 - 19:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.