Upaya Pencarian Korban Longsor di Cisarua, Bandung Barat Terus Digencarkan
Bandung Barat – Tragedi longsor mengguncang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu (24/1/2026). Bencana ini dilaporkan menimbun puluhan rumah dan menyebabkan puluhan warga masih dinyatakan hilang. Hingga Minggu (25/1/2026), Tim SAR Gabungan terus berupaya keras melakukan pencarian korban di lokasi kejadian.
Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan mengerahkan berbagai sumber daya. Tim SAR Gabungan, yang terdiri dari personel Kantor SAR Bandung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para relawan, telah disebar ke beberapa titik rawan di area longsor.
Rincian Evakuasi Korban
Hingga Minggu (25/1/2026) sore, Tim SAR Gabungan telah berhasil mengumpulkan 25 kantong jenazah. Sebanyak 14 jenazah di antaranya berhasil ditemukan pada hari kedua pencarian. Rincian penemuan jenazah pada hari kedua adalah sebagai berikut:
- Worksite A1: Ditemukan 7 jenazah.
- Worksite A2: Ditemukan 6 jenazah.
- Worksite B1: Ditemukan 1 jenazah.
“Adapun total jumlah korban saat ini yakni telah ditemukan 25 bodypack (kantong jenazah), 23 selamat dan kurang lebih 80 masih dalam pencarian,” ujar Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, pada Minggu (25/1/2026) sore.
Pencarian korban dilakukan dengan kombinasi metode. Alat berat dikerahkan untuk memindahkan material longsoran yang tebal, sementara petugas SAR dan relawan melakukan pencarian manual di area yang lebih sulit dijangkau. Penggunaan drone UAV juga dioptimalkan untuk memetakan area pencarian dan mendeteksi potensi keberadaan korban.
Proses Evakuasi Estafet yang Mengharukan
Setelah jenazah korban berhasil diangkat dari tumpukan tanah, proses selanjutnya adalah memasukkannya ke dalam kantong jenazah. Namun, kondisi jalur di lokasi longsor yang terjal dan sulit dilalui mengharuskan petugas melakukan proses evakuasi secara estafet. Hal ini dilakukan untuk memastikan jenazah korban dapat dibawa dengan aman menuju mobil ambulans yang telah disiagakan.
Proses estafet ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras para tim SAR yang berjuang di medan yang berat demi mengembalikan jenazah para korban kepada keluarga mereka.
Dugaan Penyebab Longsor dan Kajian Mendalam
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah bergerak cepat untuk mendalami penyebab utama terjadinya longsor di Desa Pasirlangu. Dugaan awal mengarah pada adanya perubahan fungsi lahan. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan hutan diduga telah dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sayuran. Perubahan ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakstabilan tanah dan memicu terjadinya longsor, terutama ketika curah hujan tinggi.
Meskipun dugaan ini kuat, pihak KLH menegaskan bahwa kepastian penyebab longsor baru dapat dinyatakan setelah hasil kajian mendalam dari tim ahli rampung.
“Kami mungkin perlu waktu 1-2 minggu untuk menyelesaikan kajian detil bersama para ekspert dari akademisi, dari BRIN, dan lain-lain untuk merumuskan langkah-langkah ini,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat berada di lokasi kejadian pada Minggu (25/1/2026).
Berdasarkan data curah hujan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tercatat bahwa selama empat hari berturut-turut sebelum kejadian longsor, wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas yang cukup tinggi. Puncak curah hujan bahkan mencapai 68 mm per hari.
Meskipun curah hujan ini signifikan, Menteri Hanif Faisol Nurofiq membandingkannya dengan kasus-kasus longsor sebelumnya. Ia menyatakan bahwa curah hujan di Cisarua ini tidak seekstrem kasus di Aceh yang bisa mencapai 145 hingga 200 mm per hari selama empat hari, atau kasus serupa di daerah Ciliwung. Perbandingan ini menunjukkan bahwa faktor lain, seperti perubahan tata guna lahan, kemungkinan besar turut berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana ini.
Kajian lebih lanjut akan dilakukan untuk memahami interaksi antara faktor alam seperti curah hujan dengan faktor antropogenik (aktivitas manusia) dalam memicu bencana longsor ini. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pencegahan dan mitigasi bencana di masa mendatang, serta mengembalikan fungsi ekologis lahan yang terdampak. Upaya pemulihan pasca-bencana juga akan menjadi fokus utama, termasuk penanganan korban dan rekonstruksi wilayah yang terdampak.


















