No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Sanksi FIFA: Sumardji Dilarang Dampingi Timnas 20 Laga, Denda Rp324 Juta

Hendra by Hendra
6 Februari 2026 - 06:38
in Olahraga
0

Sanksi Berat FIFA untuk Sumardji: Larangan 20 Laga dan Denda Ratusan Juta Akibat Insiden dengan Wasit

Insiden yang menggegerkan dunia sepak bola Indonesia baru-baru ini menimpa Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji. Ia dijatuhi hukuman berat oleh FIFA menyusul tindakan agresifnya terhadap wasit asal Tiongkok, Ma Ning, pasca pertandingan antara Tim Nasional Indonesia melawan Irak. Laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ronde keempat yang berlangsung pada 11 Oktober 2025 tersebut berakhir dengan kekalahan 0-1 untuk Indonesia.

Menurut laporan yang diterima Komite Disiplin FIFA, Sumardji terbukti melakukan pelanggaran serius dengan melakukan terjangan dari belakang terhadap wasit Ma Ning. Aksi nekat tersebut membuat sang pengadil lapangan terjatuh dan baru bisa dihentikan oleh pemain Timnas Indonesia lainnya yang berusaha melerai.

Kronologi Kejadian dan Bukti yang Diterima FIFA

Dalam laporan resmi Komite Disiplin FIFA, terungkap detail tindakan Sumardji. Disebutkan bahwa setelah pertandingan usai, Sumardji dengan sengaja menyerang wasit Ma Ning. Ia menerjang sang wasit dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terjatuh dan kehilangan keseimbangan. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh para pemain yang kemudian berupaya menghentikan Sumardji agar tidak melanjutkan serangannya.

Menyikapi tindakan tersebut, wasit Ma Ning tanpa ragu langsung mengacungkan kartu merah kepada Sumardji, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

Pengakuan Sumardji dan Ketidakberatan terhadap Bukti

Yang menarik, Sumardji tidak membantah sama sekali bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pengawas pertandingan terkait insiden tersebut. Laporan FIFA secara eksplisit menyatakan bahwa Tergugat (Sumardji) tidak menyangkal telah menyerang wasit. Bahkan, ia tidak mengajukan posisi atau bukti apa pun untuk membantah laporan petugas pertandingan maupun rekaman video, meskipun telah diberikan kesempatan untuk melakukannya. Sikap ini memperkuat dasar FIFA dalam menjatuhkan sanksi.

Baca Juga  Persipura Kokoh di Puncak, RD Ungkap Kunci Bungkam Barito 4-1

Pelanggaran Kode Disiplin FIFA dan Sanksi yang Diberikan

Tindakan agresif Sumardji dianggap melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA, khususnya poin I yang mengatur tentang penyerangan terhadap perangkat pertandingan. Pasal tersebut secara tegas menyebutkan bahwa pelaku dapat dikenai hukuman larangan minimal 15 pertandingan.

  • Pasal 14.1(l) Kode Disiplin FIFA:
    Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan, termasuk menyikut, meninju, menendang, menggigit, meludah, atau memukul.

FIFA memutuskan untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat dari ketentuan minimal tersebut. Sumardji dijatuhi hukuman larangan mendampingi Timnas Indonesia dalam 20 pertandingan. Keputusan ini tertuang dalam pasal 69 FDC (Football Disciplinary Code).

Denda Finansial yang Harus Dibayarkan

Selain sanksi larangan mendampingi tim, Sumardji juga diwajibkan membayar denda finansial sebesar 15.000 Franc Swiss (CHF), yang setara dengan sekitar Rp324 juta. Denda ini harus dibayarkan dalam kurun waktu 30 hari sejak keputusan resmi dikeluarkan oleh Komite Disiplin FIFA.

  • Ketentuan Pembayaran Denda:
    Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000.
    Batas waktu pembayaran adalah tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan.
    Jika terjadi pelanggaran berulang atau kegagalan untuk mematuhi sepenuhnya keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan, tindakan tambahan dapat dikenakan oleh Komite Disiplin FIFA.

Rangkuman Keputusan Komite Disiplin FIFA untuk Sumardji

Berikut adalah poin-poin utama dari keputusan Komite Disiplin FIFA terkait kasus Sumardji:

  1. Pelanggaran: Tergugat, Sumardji Sumardji, dinyatakan melanggar pasal 14.1(l) Kode Disiplin FIFA (KUHAP) karena menyerang wasit pertandingan dalam laga Irak vs Indonesia pada 11 Oktober 2025, dalam rangka kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026™.
  2. Sanksi Larangan: Tergugat diskorsing selama dua puluh (20) pertandingan, yang akan dijalani sesuai dengan pasal 69 KUHAP.
  3. Sanksi Denda: Tergugat diwajibkan membayar denda sebesar CHF 15.000. Pembayaran harus diselesaikan dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal pemberitahuan keputusan. FIFA menggarisbawahi bahwa kegagalan mematuhi ketentuan ini dapat berujung pada sanksi tambahan.
Baca Juga  Suara Menggugah, Arla Ailani Buka Peluang di Dunia Musik, Ini Jawabannya

Sanksi berat yang dijatuhkan FIFA ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia sepak bola mengenai pentingnya menjaga sportivitas dan menghormati keputusan wasit, terlepas dari hasil pertandingan. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kata Kurniawan Pasca Indonesia Gagal di Piala AFF U-17
Olahraga

Kata Kurniawan Pasca Indonesia Gagal di Piala AFF U-17

23 April 2026 - 07:23
Matricardi Absen, Pertahanan Persib Tetap Kuat Hadapi Dewa United
Olahraga

Matricardi Absen, Pertahanan Persib Tetap Kuat Hadapi Dewa United

23 April 2026 - 06:46
Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI
Olahraga

Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

23 April 2026 - 05:32
Pemain Muda Terbaik Liga, Dony Tri Pamungkas Bercahaya di Persija
Olahraga

Pemain Muda Terbaik Liga, Dony Tri Pamungkas Bercahaya di Persija

23 April 2026 - 00:38
Lumat Malut United 4-1, Rahasia Kemenangan Bali United Terungkap
Olahraga

Lumat Malut United 4-1, Rahasia Kemenangan Bali United Terungkap

23 April 2026 - 00:19
Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI
Olahraga

Aksi Horor Fadly Alberto yang Viral, Ancaman Hukuman Seumur Hidup dari PSSI

23 April 2026 - 00:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Harga emas Antam turun, Galeri24 naik jadi Rp 2.886.000/gram

Harga emas Antam turun, Galeri24 naik jadi Rp 2.886.000/gram

23 April 2026 - 10:34
Profil dan Biodata Yoriko Angleline, Aktris Muda Berbakat

Profil dan Biodata Yoriko Angleline, Aktris Muda Berbakat

23 April 2026 - 10:27
PLN tingkatkan K3 untuk listrik andal dan aman bagi masyarakat

PLN tingkatkan K3 untuk listrik andal dan aman bagi masyarakat

23 April 2026 - 10:15
DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

23 April 2026 - 10:01
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

23 April 2026 - 10:01

Pilihan Redaksi

Harga emas Antam turun, Galeri24 naik jadi Rp 2.886.000/gram

Harga emas Antam turun, Galeri24 naik jadi Rp 2.886.000/gram

23 April 2026 - 10:34
Profil dan Biodata Yoriko Angleline, Aktris Muda Berbakat

Profil dan Biodata Yoriko Angleline, Aktris Muda Berbakat

23 April 2026 - 10:27
PLN tingkatkan K3 untuk listrik andal dan aman bagi masyarakat

PLN tingkatkan K3 untuk listrik andal dan aman bagi masyarakat

23 April 2026 - 10:15
DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

23 April 2026 - 10:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.