Ratusan Warga Pangandaran Geruduk Kantor Investasi Bodong, Jutaan Rupiah Raib
Pangandaran – Keresahan melanda ratusan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Senin (9/2/2026). Kantor sebuah perusahaan yang diduga menjalankan praktik investasi bodong, MBAstack Limited, di Parigi, digeruduk massa yang menuntut pengembalian dana investasi mereka. Sebagian besar korban adalah ibu-ibu yang mengaku telah menyetorkan uang dalam jumlah fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah, namun kini dana tersebut tak bisa dicairkan.
Situasi di depan kantor MBAstack Limited di Parigi seketika memanas. Ratusan orang, yang sebagian besar adalah kaum perempuan, berteriak-teriak menuntut hak mereka. Mereka mendesak agar dana yang telah mereka depositkan segera dikembalikan. Namun, alih-alih mendapatkan respons, massa justru mendapati kantor perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Tak ada satu pun pegawai yang terlihat di lokasi, menambah kecurigaan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi secara ilegal.
Untuk mencegah potensi kekacauan dan menjaga ketertiban, puluhan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran dikerahkan ke lokasi. Aparat kepolisian bertugas meredam emosi warga dan mengarahkan mereka untuk bergeser ke area sekitar Alun-alun Parigi. Di tempat yang lebih kondusif, para korban mendapatkan arahan langsung dari Kapolres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, mengimbau seluruh korban untuk tetap tenang dan menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menekankan pentingnya menempuh jalur hukum yang resmi bagi setiap individu yang merasa dirugikan. “Pada hari ini masyarakat mendatangi kantor MBA, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang periklanan. Namun, di dalamnya terdapat rekrutmen anggota yang dibebankan iuran atau deposit,” ujar Ikrar kepada awak media di alun-alun Parigi, Senin (9/2/2026) siang.
Menurut Kapolres, para anggota MBA yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pangandaran ini telah direkrut sejak beberapa waktu lalu. Mereka diwajibkan untuk menyetorkan dana dengan jumlah yang bervariasi. “Informasi yang kami terima, ada warga yang melakukan deposit hingga Rp 100 juta. Jika ditotal, jumlahnya tentu sangat besar,” ungkapnya, mengindikasikan potensi kerugian finansial yang masif.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus dugaan investasi bodong ini. Saat ini, Polres Pangandaran tengah fokus pada pendataan korban dan penerimaan laporan resmi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Proses Hukum dan Pendataan Korban
“Kami tidak ingin terjadi kerusuhan atau tindak pidana lain. Proses hukum akan kami lakukan secepat mungkin,” tegas Kapolres Ikrar. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 30 hingga 40 orang korban yang berhasil terdata. Namun, ia memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah seiring dengan meluasnya informasi dan kesadaran masyarakat.
Salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Dede Kusmawan (44), menceritakan pengalamannya bergabung dengan MBA sejak 8 Desember 2025. Setelah berjalan lebih dari dua bulan, ia mulai merasakan ada kejanggalan. “Semua member diarahkan untuk melakukan deposit. Awalnya penarikan dana sempat bisa dilakukan, tapi kemudian tidak bisa sama sekali,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa seharusnya pencairan dana dapat dilakukan pada Senin (9/2/2026) pukul 09.30 WIB, namun upaya tersebut menemui kegagalan. Parahnya lagi, aplikasi MBA yang sebelumnya digunakan untuk mengakses investasi kini tidak dapat diakses sama sekali.
Dede memperkirakan jumlah anggota MBA di Kabupaten Pangandaran mencapai lebih dari 1.000 orang. Ia sendiri mengaku membawahi 84 orang dengan total nilai deposit yang disetorkannya melebihi Rp 100 juta. “Nilai deposit berbeda-beda, ada yang Rp 4,5 juta hingga Rp 13,5 juta. Dalam aplikasi, saldo penarikan terlihat bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 100 juta, tergantung deposit. Tapi sekarang semuanya tidak bisa dicairkan,” keluhnya.
Modus Operandi dan Imbauan
Modus operandi yang diduga digunakan oleh MBAstack Limited ini tampaknya menarik minat banyak warga dengan janji keuntungan investasi yang menggiurkan. Namun, ketika dana yang disetorkan tidak dapat dicairkan dan aplikasi tiba-tiba tidak dapat diakses, para investor menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Penting untuk melakukan riset mendalam, memeriksa legalitas perusahaan, dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak realistis.
Langkah hukum menjadi satu-satunya jalan bagi para korban untuk memperjuangkan hak mereka. Polres Pangandaran siap menerima laporan dan memproses setiap aduan demi menegakkan keadilan. Diharapkan dengan adanya penanganan yang serius, kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan finansial di tengah maraknya tawaran investasi yang beredar.



















