• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

BPOM Ungkap Pabrik Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang: Ancaman Keamanan & Tips Terhindar

Luna by Luna
12 Juni 2026 - 12:21
in berita, Bisnis
0

Tindakan tegas kembali diambil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam memberantas peredaran produk kosmetik ilegal yang meresahkan masyarakat. Kali ini, sebuah gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal berskala besar berhasil dibongkar di wilayah Tangerang, Banten, mengungkap ribuan produk tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Pengungkapan ini menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan konsumen dalam memilih produk kecantikan yang beredar di pasaran.

Penggerebekan Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang

Operasi gabungan yang melibatkan BPOM dan Balai POM di Tangerang ini sukses menggerebek sebuah gudang yang berlokasi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah besar kosmetik ilegal yang tidak dilengkapi dengan nomor izin edar resmi maupun dokumen importasi yang lengkap. Total ada 956 item atau setara dengan 2.082.039 buah produk yang berhasil diamankan.

Mayoritas dari temuan ini adalah kosmetik impor ilegal yang didominasi oleh produk rias wajah atau kosmetik dekoratif yang berasal dari Tiongkok. Nilai keekonomian dari seluruh produk yang disita diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 27,6 miliar. Penemuan ini mengindikasikan skala operasi peredaran kosmetik ilegal yang cukup masif di wilayah tersebut.

Modus Operandi dan Jalur Distribusi

Menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, modus operandi di balik peredaran kosmetik ilegal ini melibatkan forwarder umum yang diduga melakukan praktik penyalahgunaan wewenang. Produk-produk tersebut diketahui masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang memadai, mengindikasikan adanya jalur masuk yang tidak resmi. Setelah berhasil masuk, kosmetik ilegal ini kemudian dipasarkan dan diedarkan secara luas, terutama melalui platform e-commerce atau toko daring.

Tim BPOM berhasil mengungkap kasus ini berkat adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas impor kosmetik yang mencurigakan di wilayah Tangerang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara intensif melalui unit siber dan intelijen BPOM, yang memang menjadi salah satu lini pengawasan utama untuk produk yang dipasarkan secara daring.

Baca Juga  Tiga Weton Berani: Rezeki Berlimpah 2026

Dampak dan Potensi Bahaya Kosmetik Ilegal

Kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM tidak dapat dijamin keamanan, mutu, dan manfaatnya. Produk semacam ini berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi penggunanya. Dalam beberapa kasus, kosmetik ilegal ditemukan mengandung zat seperti hidrokuinon dalam kadar yang tidak aman, yang jika digunakan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan kulit permanen, bahkan risiko kanker kulit.

Peredaran kosmetik ilegal ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia, terutama bagi para konsumen yang kurang teliti dalam memilih produk. Penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya dapat menimbulkan kerugian fisik dan finansial yang signifikan bagi konsumen.

Perlindungan Konsumen: Pentingnya Cek Izin Edar BPOM

Menyikapi maraknya peredaran kosmetik ilegal, BPOM terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan. Namun, perlindungan konsumen juga sangat bergantung pada kesadaran dan kehati-hatian masyarakat. Salah satu langkah fundamental yang perlu dilakukan sebelum membeli produk kosmetik, terutama melalui kanal online, adalah memastikan produk tersebut memiliki nomor izin edar dari BPOM.

BPOM sendiri telah menyediakan berbagai cara bagi konsumen untuk memeriksa status perizinan suatu produk. Melalui kampanye edukasi “Cek KLIK”, konsumen diajak untuk memeriksa empat aspek penting: Kemasan yang baik, Label yang informatif, Izin edar BPOM yang tertera jelas, dan Tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku.

Selain itu, konsumen dapat memanfaatkan situs web resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id atau aplikasi “Cek BPOM” yang dapat diunduh di ponsel pintar. Melalui kedua platform ini, konsumen dapat dengan mudah mencari informasi mengenai nomor registrasi, nama produk, merek, hingga produsen atau importir suatu produk. Jika produk terdaftar, sistem akan menampilkan detail lengkapnya, memberikan jaminan keamanan dan legalitas.

Baca Juga  Terobosan Startup Indonesia: Menguak Teknologi Chip Quantum Pertama di Asia Tenggara

Bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya produk kosmetik ilegal di pasaran, BPOM menyediakan kanal pelaporan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM atau melalui situs ulpk.pom.go.id. Dengan melaporkan, masyarakat turut berkontribusi dalam upaya pemberantasan produk berbahaya demi melindungi kesehatan bersama.

Penulis: Erwin

Tags: keamanankosmetiktangerangterhindar
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah
Bisnis

UU Perlindungan Data Pribadi: Dampak dan Kewajiban Baru bagi Bisnis di Indonesia

12 Juni 2026 - 10:35
berita

Sejarah Baru! Pembalap Indonesia Raih Podium Formula 2 Monaco: Analisis Mendalam

12 Juni 2026 - 09:52
berita

UU Perlindungan Data Pribadi yang Ketat Disahkan: Dampak Besar yang Bikin Geleng Kepala Bagi Anda

12 Juni 2026 - 09:10
Dampak UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Asia Tenggara & Respons Pemerintah
berita

Dampak UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Asia Tenggara & Respons Pemerintah

12 Juni 2026 - 08:28
Dampak dan Kewajiban UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2024 bagi Bisnis
berita

Dampak dan Kewajiban UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2024 bagi Bisnis

12 Juni 2026 - 07:45
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah
berita

Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

12 Juni 2026 - 07:03
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
MasterChef Australia: All Eliminated Contestants So Far

MasterChef Australia: All Eliminated Contestants

12 Juni 2026 - 13:37
Perjuangan Heroik: Perjalanan Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

Perjuangan Heroik: Perjalanan Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

12 Juni 2026 - 13:24
Gen Z Safety Riding: Bahasa Gaul Remaja

Gen Z Safety Riding: Bahasa Gaul Remaja

12 Juni 2026 - 13:24
MasterChef Australia: All Eliminated Contestants So Far

MasterChef Australia: All Eliminated Contestants So Far

12 Juni 2026 - 12:58
PSM Makassar: Pelatih Juara Merapat, Juku Eja Siap Berjaya?

PSM Makassar: Pelatih Juara Merapat, Juku Eja Siap Berjaya?

12 Juni 2026 - 12:58

Pilihan Redaksi

MasterChef Australia: All Eliminated Contestants So Far

MasterChef Australia: All Eliminated Contestants

12 Juni 2026 - 13:37
Perjuangan Heroik: Perjalanan Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

Perjuangan Heroik: Perjalanan Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

12 Juni 2026 - 13:24
Gen Z Safety Riding: Bahasa Gaul Remaja

Gen Z Safety Riding: Bahasa Gaul Remaja

12 Juni 2026 - 13:24
MasterChef Australia: All Eliminated Contestants So Far

MasterChef Australia: All Eliminated Contestants So Far

12 Juni 2026 - 12:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.