околоссылочный3 google 3 текст3

Pemilik WO Marwah Jual Barang Pribadi, Janji Ganti Kerugian 58 Pasangan

Diposting pada

Kasus Penipuan di Wedding Organizer Marwah

Sebuah kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah kini menjadi perhatian masyarakat. Dalam kasus ini, RM dan ER, pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka diketahui sempat melarikan diri dari kejaran aparat sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu korban, Aldy, RM disebut kabur sejak 22 Mei 2026. Akhirnya, ia ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selama masa pelariannya, RM berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan menjual barang-barang milik keluarga. Salah satunya adalah telepon genggam milik istrinya yang dijual seharga sekitar Rp3 juta. Selain itu, RM juga disebut berencana menjual sepeda motor untuk membiayai tempat tinggal sementara selama berada di persembunyian.

Pertemuan antara perwakilan korban dan pihak terduga pelaku dimediasi oleh kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, sembilan pasangan calon pengantin hadir untuk mendengarkan penjelasan dari ER selaku istri RM. ER menyatakan komitmennya untuk mengembalikan kerugian yang dialami 58 pasangan korban dengan target penyelesaian dalam waktu enam bulan.

Pengembalian Dana dalam Waktu Enam Bulan

ER menyampaikan bahwa pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu enam bulan. Namun, saat ditanya soal jaminan, ER mengaku tidak ada aset yang bisa dijadikan kepastian selain barang-barang yang masih dimiliki. Menurut Aldy, penjelasan yang disampaikan oleh ER tidak memberikan kepastian dan cenderung berbelit-belit. Bahkan, pihak kepolisian yang hadir dalam pertemuan itu juga disebut menilai keterangan dari pihak terduga pelaku tidak konsisten.

Pertemuan antara korban dan pihak WO Marwah tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Para korban kemudian sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Metro Jakarta Timur. Aldy menyampaikan bahwa mereka ingin mengetahui ke mana uang-uang para korban pergi. “Kalau kata dia sih untuk gali lubang tutup lubang,” katanya.

Dana Korban untuk Menutup Biaya Operasional

Aldy menambahkan bahwa dana dari para korban diduga digunakan untuk menutup biaya operasional setelah usaha mengalami kesulitan. Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap pemilik WO Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, dua pasangan sempat melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian, sementara 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara. Dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian sementara mencapai Rp 2.658.885.000 dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap modus serta memastikan seluruh korban terdata dan proses hukum berjalan tuntas.

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan