Dukungan Mahasiswa untuk Kebijakan BPJS Kesehatan Denpasar: Menjaga Akses JKN di Tengah Polemik
Denpasar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pimpinan Cabang Denpasar (PC KMHDI Denpasar) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait dengan kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dukungan ini muncul di tengah perdebatan publik yang sempat menimbulkan berbagai tanggapan, termasuk dari pemerintah pusat.
PC KMHDI Denpasar menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar memiliki landasan hukum dan administratif yang kuat, serta tidak diambil secara gegabah atau sepihak. Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara peserta BPJS PBI untuk kelompok desil 6 hingga 10 sebenarnya merupakan implementasi dari regulasi yang berasal dari tingkat pusat.
Landasan Regulasi Kebijakan
Menurut Panca, kebijakan ini merujuk pada beberapa peraturan penting di tingkat nasional, yang menunjukkan adanya sinergi antara kebijakan teknis kementerian dengan arahan strategis dari pemerintah pusat.
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Instruksi ini menjadi landasan utama dalam upaya pemutakhiran dan penataan data sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
- Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025 terkait pemutakhiran basis data kesejahteraan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Surat ini lebih lanjut mempertegas pentingnya validasi dan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan tepat sasaran.
“Pernyataan Wali Kota memiliki argumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan. Ada kaitan erat antara kebijakan teknis kementerian dengan arah Instruksi Presiden,” ujar Panca Kusuma dalam sebuah keterangan tertulisnya.
Kritik Terhadap Koordinasi Vertikal
Lebih lanjut, PC KMHDI Denpasar menyoroti bahwa polemik yang terjadi seharusnya tidak hanya berhenti pada perdebatan narasi atau persoalan teknis penulisan semata. Panca secara khusus mengkritisi adanya kelemahan dalam koordinasi vertikal antara kementerian di tingkat pusat dengan pemerintah daerah. Lemahnya komunikasi dan sinkronisasi ini, menurutnya, seringkali menjadi akar dari kebingungan yang dirasakan oleh masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami melihat bahwa seringkali ada kesenjangan informasi atau interpretasi yang berbeda ketika kebijakan pusat diterjemahkan ke tingkat daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu,” tambahnya.
Fokus Utama: Jaminan Akses Kesehatan
Panca menekankan bahwa fokus utama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, seharusnya adalah memastikan bahwa akses terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga harus menjadi prioritas utama, bukan malah memperpanjang perdebatan yang berlarut-larut di media massa.
“Apa yang terpenting bagi kami adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan haknya atas layanan kesehatan. Polemik ini seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari tujuan utama tersebut,” tegas Panca.
Apresiasi untuk Responsivitas Pemerintah Kota Denpasar
Dalam konteks ini, PC KMHDI Denpasar memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah sigap yang diambil oleh Pemerintah Kota Denpasar. Keputusan untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang terdampak oleh penonaktifan sementara tersebut dinilai sebagai wujud kepemimpinan yang proaktif dan solutif.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Jaya Negara, memiliki komitmen kuat untuk melindungi warganya. Penggunaan dana APBD untuk mengatasi dampak kebijakan pusat secara langsung adalah sebuah tindakan yang patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
“Kepala daerah yang mengambil langkah protektif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat justru layak mendapatkan apresiasi, bukan teguran. Ini adalah bukti nyata kepemimpinan yang responsif dan berorientasi pada solusi,” pungkas Panca Kusuma. Dengan demikian, PC KMHDI Denpasar berharap agar polemik ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan fokus kembali pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Denpasar.















