Satu Tahun Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh: Jejak Capaian Strategis Aceh dalam Pembangunan dan Reformasi
Pemerintah Aceh, di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), telah menorehkan sejumlah pencapaian signifikan selama satu tahun masa baktinya. Rangkaian strategi yang diterapkan mencerminkan perpaduan harmonis antara penguatan nilai-nilai keagamaan, reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, ketangguhan dalam menghadapi bencana, serta upaya akselerasi pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Penguatan Fondasi Keagamaan dan Moral
Awal masa pemerintahan ini ditandai dengan implementasi kebijakan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai religius. Pada tanggal 14 Maret 2025, sebuah Instruksi Gubernur diterbitkan, mewajibkan pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Selain itu, instruksi ini juga menekankan pentingnya kegiatan mengaji bersama di satuan pendidikan sebelum dimulainya proses pembelajaran.
Gubernur Mualem dalam salah satu sambutannya menegaskan komitmen pemerintah, “Insya Allah kami berkomitmen. Mari kita wujudkan ke depan Aceh yang lebih baik hingga pada saatnya nanti menjadi negeri baldatun tayyibatun warabbul ghafur.” Pernyataan ini menggarisbawahi visi untuk menjadikan Aceh sebagai negeri yang subur, makmur, dan nyaman untuk ditinggali.
Beberapa hari setelah instruksi tersebut, Pemerintah Aceh secara resmi meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan nilai-nilai keislaman yang meresap dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh, mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan amal dan sosial berbasis keagamaan.
Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan Publik yang Unggul
Dalam aspek tata kelola keuangan, Aceh kembali menunjukkan performa gemilang dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, menandakan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kinerja pelayanan publik juga tidak kalah membanggakan. Aceh berhasil menempatkan diri di delapan besar nasional dalam hal pelayanan publik, dengan indeks mencapai 4,56. Predikat Badan Publik Informatif diraih dengan skor memuaskan 97,06, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Lebih lanjut, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mendapatkan kategori “Sangat Baik” dengan skor 93,35, mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam proses perizinan dan layanan administrasi.
Berbagai penghargaan tingkat nasional turut diraih, mengukuhkan posisi Aceh sebagai provinsi yang berprestasi. Penghargaan tersebut meliputi enam kategori Anugerah Adinata Syariah 2025, Gold Award UB Halal Metric, Simpul Jaringan Kearsipan Terbaik Nasional, Lontar Awards, Lestari Awards, serta Outstanding Public Service Innovations atas inovasi layanan administrasi kependudukan yang inovatif dan berdampak.
Kemajuan di Sektor Lingkungan dan Sumber Daya Alam
Di sektor sanitasi, Aceh mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Sumatera yang berhasil mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF). Pencapaian ini merupakan hasil dari program-program kesehatan lingkungan yang intensif dan partisipasi aktif masyarakat.
Bidang kehutanan dan lingkungan juga menunjukkan perkembangan positif. Koridor hidupan liar antara Pidie dan Pidie Jaya berhasil ditetapkan secara resmi, dan forum pengelolaannya pun telah dibentuk untuk memastikan kelestarian ekosistem. Selain itu, sejumlah gampong (desa) di Aceh mendapatkan apresiasi ProKlim (Program Kampung Iklim) tingkat nasional, menunjukkan upaya nyata dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat akar rumput.

Langkah strategis dalam sektor sumber daya alam juga diambil melalui penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 08/INSTR/2025. Instruksi ini bertujuan untuk menata ulang sistem perizinan sumber daya alam, sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola yang lebih baik dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di Aceh.
Advokasi Kebijakan dan Penguatan Otonomi Daerah
Pada level kebijakan nasional, Pemerintah Aceh berhasil mengadvokasikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Upaya ini mencakup perpanjangan masa otonomi khusus, yang telah berhasil masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keberhasilan ini diharapkan akan semakin memperkuat landasan hukum bagi pembangunan dan kemajuan Aceh.
Pemerintah Aceh juga mencatat keberhasilan dalam diplomasi administratif, yang berujung pada kembalinya empat pulau di Aceh Singkil, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, ke dalam wilayah administrasi Aceh. Langkah ini menegaskan kedaulatan dan integritas wilayah Aceh.
Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana
Di sektor sosial, perluasan jaminan kesehatan telah mengantarkan Aceh meraih UHC Award 2026 kategori utama. Penghargaan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Dalam rangka mendukung prestasi olahraga, pemerintah memberikan bonus sebesar Rp72,9 miliar kepada para atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON). Selain itu, ribuan ASN dikerahkan sebagai relawan untuk membantu penanganan bencana hidrometeorologi, dengan posko tanggap darurat yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Sejak awal terjadinya bencana, Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung turun ke wilayah-wilayah yang terdampak. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan koordinasi lintas sektor dapat terlaksana secara optimal. Di bawah kepemimpinan keduanya, transisi dari fase tanggap darurat menuju fase pemulihan pascabencana dikawal secara intensif.
Secara paralel, kepemimpinan Mualem-Dek Fadh berhasil melakukan advokasi penting ke pemerintah pusat. Hasilnya, Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun yang semula direncanakan akan dipotong pada Tahun Anggaran 2026, berhasil dikembalikan. Komunikasi yang intensif dengan berbagai kementerian juga membuahkan dukungan terhadap kebutuhan sosial-kultural masyarakat Aceh, termasuk persetujuan atas permintaan bantuan untuk kebutuhan daging meugang. Melalui mekanisme transfer dana dari Presiden melalui Sekretariat Presiden, disalurkan dana bantuan kemasyarakatan senilai Rp 72.750.000.000 untuk pembelian sapi meugang bagi 19 kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Transformasi Kepegawaian dan Kesejahteraan ASN
Menjelang akhir periode tahun ini, sebuah langkah besar dilakukan di bidang kepegawaian. Sebanyak 5.486 tenaga kontrak berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebelumnya, sebanyak 5.789 PPPK tahap I dan 1.184 PPPK tahap II telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer serta memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara di Aceh.




