DPRD Jawa Tengah Respons Keluhan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Akibat Opsen
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah telah memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat terkait lonjakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disebabkan oleh penerapan kebijakan opsen oleh pemerintah daerah. Kenaikan ini dirasakan memberatkan oleh banyak warga, terutama di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi dan penurunan nilai jual kendaraan.
Menanggapi aspirasi masyarakat yang semakin mengemuka, bahkan hingga memicu gerakan sosial di media sosial dengan tagar #StopBayarPajakKendaraan, DPRD Jawa Tengah memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini. Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menegaskan bahwa dewan telah menerima dan memproses berbagai keluhan yang masuk.
“Sampai sekarang banyak (keluhan yang masuk). Sampai ada yang buat tenda dan sebagainya. Itu sudah masuk dalam program kita,” ujar Sumanto saat kegiatan reses di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Sumanto menjelaskan bahwa penanganan masalah ini akan menjadi prioritas Komisi C DPRD Jateng, yang memiliki lingkup tugas di bidang anggaran dan pendapatan daerah. Sebagai langkah awal, Komisi C telah memanggil perwakilan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan klarifikasi dan mendengarkan masukan.
“Itu yang harus kita lakukan. DPRD sudah rekomendasikan ke Komisi C. Komisi C sudah panggil (Bapenda Jateng),” tegasnya.
Memahami Kebijakan Opsen PKB dan Dampaknya
Penerapan opsen pada PKB merupakan mekanisme tambahan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kebijakan ini menyebabkan total beban pajak kendaraan meningkat. Sebelum adanya opsen, tarif PKB di provinsi Jawa Tengah adalah 1,50 persen. Namun, dengan tambahan opsen sebesar 0,69 persen yang dipungut oleh kabupaten/kota, tarif total kini mencapai 1,74 persen. Meskipun tarif PKB provinsi sempat mengalami penurunan menjadi 1,05 persen, kenaikan agregat ini tetap dirasakan signifikan oleh pemilik kendaraan.
Dampak dari kebijakan ini sudah mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Salah satu contohnya adalah Yudi (41) dari Semarang. Ia baru menyadari adanya opsen PKB ketika hendak membayar pajak kendaraannya tahun lalu melalui biro jasa.
“Waktu mau bayar pajak motor tahun lalu. Kebetulan lewat biro jasa, dia kasih tahu, kalau tidak salah itu pajak tambahan dari pemerintah kota. Kalau selama ini kan pajak kendaraan bermotor hanya masuk ke pemerintah provinsi,” tuturnya.
Sebelum adanya opsen, Yudi mengaku hanya perlu membayar sekitar Rp1,4 juta per tahun untuk pajak mobilnya. Namun, setelah kebijakan opsen diterapkan, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi Rp1,9 juta.
“Kalau mobil biasanya sekitar Rp1,4 juta, sekarang jadi Rp1,9 juta. Opsen untuk mobil saja Rp575 ribu,” ungkapnya, menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok.
Yudi menilai bahwa kenaikan sebesar itu sangat signifikan dan memberikan dampak langsung terhadap anggaran rumah tangganya. Ia bahkan terpaksa harus melakukan penyesuaian dalam pengeluaran sehari-hari untuk mengakomodasi tambahan beban pajak ini.
Selain besaran kenaikan, Yudi juga menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah sebelum kebijakan opsen ini diterapkan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan yang secara langsung memengaruhi kondisi keuangan warga seharusnya lebih ditingkatkan.
Harapan Masyarakat dan Langkah DPRD
Masyarakat berharap agar DPRD Jawa Tengah dapat memberikan solusi konkret terkait persoalan kenaikan PKB ini. Beberapa poin yang menjadi perhatian utama antara lain:
- Evaluasi Tarif Opsen: Meninjau kembali besaran tarif opsen yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan tidak memberatkan masyarakat.
- Transparansi Penggunaan Dana: Memastikan bahwa dana yang terkumpul dari opsen PKB digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur atau pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat pemilik kendaraan.
- Peningkatan Sosialisasi: Melakukan sosialisasi yang lebih masif dan efektif sebelum memberlakukan kebijakan serupa di masa mendatang, agar masyarakat dapat memahami dan mempersiapkan diri.
- Kajian Ulang Kebijakan: Melakukan kajian ulang terhadap efektivitas dan dampak kebijakan opsen PKB terhadap ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang pendapatannya terbatas.
DPRD Jawa Tengah berjanji untuk mendalami aspirasi ini dan mencari jalan keluar terbaik. Komisi C akan terus berkoordinasi dengan Bapenda dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat, sambil tetap menjaga keseimbangan pendapatan daerah. Tindak lanjut dari pemanggilan Bapenda diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dasar hukum dan pertimbangan di balik penerapan opsen PKB, serta membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang konstruktif.



















