Korban Kekerasan di Area Penambangan Kali Fis
Sebanyak 11 orang menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di area penambangan Kali Fis, Kampung Kawe, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah terverifikasi meninggal dunia, termasuk satu orang asli Papua dan delapan orang non Papua.
Peristiwa ini terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, didampingi Dandim 1711/BVD Letkol Inf Andry Cristian, Danyonif 803/KYK, serta Kasat Intelkam Polres Boven Digoel pada Kamis (21/5). Informasi ini diperoleh melalui press release yang dikirim oleh Humas Polres Boven Digoel, Jumat (22/5).
Awal Kejadian dan Pelaku
Menurut Kapolres Wisnu Perdana, kejadian bermula pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIT. Berdasarkan informasi awal, sekitar lima orang terduga pelaku mendatangi camp korban dengan membawa senjata tajam seperti parang dan busur. Saat itu, para korban sedang berada di camp bersama rekan-rekannya.
Awalnya, kelompok tersebut meminta makan dan minum serta meminta dibuatkan kopi. Namun, ketika para korban sedang beristirahat dan memperbaiki mesin penambangan, para pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan busur.
Korban dan Proses Evakuasi
Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka hingga meninggal dunia. Kapolres menyampaikan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi adanya dua korban. Namun, jumlah korban bertambah menjadi tujuh orang pada hari berikutnya, dan saat ini diperkirakan totalnya mencapai 11 orang.
Dari 11 korban tersebut, sembilan orang telah berhasil diverifikasi meninggal dunia. Delapan di antaranya merupakan Non OAP dan satu orang merupakan OAP. Proses evakuasi menghadapi kendala akibat penutupan jalur sungai, khususnya Sungai Pisang-Pisang yang menjadi akses utama menuju Tanah Merah. Meski sempat dibuka setelah koordinasi dengan masyarakat dan pihak koperasi pengelola, jalur tersebut kembali ditutup.
Penanganan Kasus dan Pengungsi
Polres Boven Digoel menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa serta aktivitas penambangan liar yang dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat. Diperkirakan masih ada sekitar 100-150 orang pengungsi dan penambang yang berada di wilayah Kawe, baik di Kali Fis maupun Sungai Pisang-Pisang.
Para pengungsi direncanakan akan diarahkan menuju Dermaga Iwot sebelum selanjutnya diamankan ke Mako Polres Boven Digoel untuk dilakukan pendataan, trauma healing, serta pemeriksaan sebagai saksi. Kapolres menegaskan bahwa aparat TNI-Polri bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk mengidentifikasi seluruh korban secara akurat serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pesan dan Harapan
“Kejadian ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Kapolres.



















