Pembunuhan Brutal oleh Anak Kandung demi Warisan
Seorang pria berinisial I (36 tahun) yang tinggal di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dilaporkan melakukan tindakan keji dengan membunuh ibu kandungnya sendiri, Karyuni (64 tahun), secara brutal. Aksi ini terjadi karena motif warisan yang menjadi penyebab utama peristiwa tersebut.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga pada hari Selasa (19/5/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang beralamat di Bulak Barat RT 1 RW 1, Kedaung.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berkaitan dengan masalah harta warisan. Pelaku, yang merupakan anak kandung korban, nekat menyerang ibunya saat korban sedang beristirahat.
“Motif pembunuhan ini adalah warisan. Di mana ibu korban ini sedang tidur, lalu ditarik oleh si tersangka atau pelaku, lalu dipukulin,” ujar AKP Galuh saat dikutip, Senin (25/5/2026).
Galuh menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut berlangsung sangat brutal. Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menangkis pukulan pelaku, namun pelaku justru mengambil setrika untuk memukul korban kembali.
“Setelah itu ibunya telentang, baru ditendang oleh anaknya sendiri dan diinjak-injak dadanya, sehingga mengakibatkan patah tulang dada,” lanjutnya.
Akibat luka parah pada bagian dada dan hantaman benda tumpul, nyawa wanita lansia tersebut tidak tertolong. Polsek Pamulang telah mengamankan pelaku berinisial I untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. “Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 458 KUHP juncto Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
Fakta-Fakta Terkait Peristiwa Ini
- Pelaku adalah anak kandung korban.
- Motif pembunuhan adalah warisan.
- Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya.
- Pelaku menggunakan alat seperti setrika untuk melakukan penganiayaan.
- Pihak kepolisian telah menahan pelaku dan akan menjalani proses hukum.
Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib
- Melakukan investigasi terhadap kasus pembunuhan ini.
- Mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
- Menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan pelaku.
- Memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dampak Sosial dari Kejadian Ini
- Memicu perhatian masyarakat terhadap isu penganiayaan dalam keluarga.
- Mendorong pihak berwajib untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap warga.
- Menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan keluarga dengan baik.


















