Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai 1 Mei 2026
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengumumkan bahwa proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimulai pada Senin, 1 Mei 2026. Pengawasan pemulangan ini akan dilakukan secara bertahap dan berlangsung hingga 30 Juni 2026.
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Pemulangan akan diawali oleh kloter-kloter awal melalui Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah. Pada tanggal 1 Juni 2026, sebanyak 17 kloter dijadwalkan mulai dipulangkan ke Indonesia.
Gus Irfan menjelaskan bahwa fase pemulangan ini terjadi setelah rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan oleh seluruh jemaah haji Indonesia. Termasuk mereka yang mengambil nafar tsani.
Persiapan dan Proses Pemulangan
Pada hari Sabtu sore waktu Arab Saudi, semua jemaah haji Indonesia yang berada di Mina telah diberangkatkan kembali ke hotel masing-masing di Makkah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemulangan dan persiapan menuju tahap selanjutnya.
Dengan selesainya pergerakan tersebut, fase Armuzna bagi jemaah haji Indonesia resmi berakhir. Saat ini, para jemaah sedang bersiap melanjutkan rangkaian ibadah berikutnya di Tanah Haram.
Tawaf Ifadah yang Masih Harus Dilaksanakan
Meskipun fase Armuzna telah selesai, Gus Irfan menegaskan bahwa masih ada sebagian jemaah yang harus menyelesaikan tawaf ifadah. Beberapa jemaah telah melaksanakan tawaf ifadah sejak 10 hingga 13 Dzulhijjah.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh jemaah yang belum melakukan tawaf ifadah akan mendapatkan pendampingan hingga ibadah tersebut selesai ditunaikan. Petugas juga akan terus memberikan bimbingan kepada jemaah, khususnya lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu agar proses ibadah berjalan aman dan tertib.
Imbauan untuk Jemaah
Gus Irfan mengimbau seluruh jemaah haji untuk tetap menjaga kondisi kesehatan menjelang kepulangan serta mematuhi seluruh jadwal dan arahan yang telah ditetapkan oleh petugas. Ia menekankan pentingnya untuk tidak memaksakan diri melakukan aktivitas di luar kemampuan fisik, terutama menjelang masa kepulangan.


